#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Nermal Davedas warga Makaysia [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Nermal Davedas tersangkut sabu diatas 100 gram di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/1)

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengungkapkan atas adanya keberatan penasehat hukum dan setelah menghadirkan saksi-saksi di persidangan, tidak ada alasan yang menguatkan agar terdakwa di bebaskan dari segala tuntutan JPU.

Karenanya, majelis hakim menolak seluruhnya keberatan penasehat hukum, karenanya dakwaan primer dari JPU sudah terbukti.

"Jika dakwaan primer dari JPU sudah terbukti, maka pasal subsider tidak di pertimbangkan lagi," baca anggota majelis hakim Jasael SH di persidangan.

Atas perbuatan terdakwa tersebut, terdakwa patut di berikan ganjaran sesuai dengan perbuatannya.

Menghukum terdakwa Netmal Devedas selama 14 tahun denda 1 Milyar subsider 6 bulan kurungan. "Jika denda tersebut tidak di bayarkan, maka kepada terdakwa di tambahkan hukuman selama 6 bulan," baca Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap.

Hal- hal yang memberatkan putusan adalah bahwa terdakwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, serta meresahkan masyarakat.

Sedangkan yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan belum pernah di hukum, terangnya.

Majlis hakim mengungkapkan bahwa barang bukti sabu di sita untuk di musnahkan, sedang sebuah paspor milik terdakwa kebangsaan Malaysia di kembalikan ke pemiliknya.

"Kepada terdakwa juga di bebankan biaya perkara sebesar Rp5000," tambah Syahrial Harahap.

Sidang kasus narkotika sabu di pimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap di dampingi Topik dan Jasael sebagai hakim anggota dengan JPU Martua SH.


[Ag/sidik]


Tiga terdakwa sabu di hadirkan di persidangan 
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Tiga orang terdakwa kasus narkotika sabu yaitu Marahalim, Maman, dan Edo di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/1).

Majelis hakim dalam amar putusannya mengatakan bahwa terdakwa di tuntut JPU dengan dakwaan alternatif yaitu pasal 114 dan 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Karena terdakwa di tuntut dengan dakwaan alternatif, maka majelis akan memilih pasal mana yang tepat di gunakan untuk terdakwa.

 Setelah mendengarkan keterangan saksi dan fakta-fakta persidangan maka majelis hakim memilih pasal 112 (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Atas perbuatannya tersebut ketiga terdakwa harus di Ganjar dengan hukuman penjara.

Terhadap terdakwa Marahalim dan Edo Pandiangan majelis mengganjar dengan hukuman penjara selama 6 tahun denda 1 milyar subsider 6 kurungan. Sebelumnya, JPU menuntut ketiga terdakwa selama 6,6 tahun.

Sementara, terhadap Maman Firmansyah majelis memutus selama 5 tahun denda 1 milyar subsider 1 tahun kurungan, baca Mangapul Manalu di persidangan.

Sebelum membacakan putusan, majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.

Hal yang memberatkan bahwa spa yang di lakukan terdakwa bertentangan dengan peraturan Pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, menyesal dan belum pernah di hukum, terang Mangapul.

Selain itu, terang Mangapul, barang bukti sabu di musnahkan. Sedang satu unit Mobil merk Avanza di sita untuk negara.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul Manalu di dampingi Redite dan Yona Ketaren sebagai anggot dengan JPU Rosmarlina.


[Ag/sidik]


Nyanyang Harris pimpin RDP [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Komisi I DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapan bersama warga Kampung Agas, Tanjung Uma Lubuk Baja di Ruang Komisi I, Kamis (19/1).

RDP di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Harris di dampingi Nono Hadi Suswanto, Sukaryo, Tumbur Sihaloho, Likai, Muhamad Musofa dan Harmidi.

Ketua Tim Terpadu Syuzairi mengatakan bahwa lahan yang di gusur adalah lahan di depan Puskesmas yaitu Kampung Agas, bukan Tanjung Uma.

Menurut Syuzairi, pihak BP Batam sudah mengalokasikan lahan di daerah tersebut kepada perusahaan PT Wiranata Tamtama seluas 7,5 hektar.

"BP Batam sudah mengalokasikan ke PT Wiranata Tamtama 7,5 hektar, tapi atas kebijakan perusahaan dari seluas alokasikan tersebut yang ditertibkan 3.5 hektar," ungkapnya.

Intinya, Pak Bambang membuka peluang untuk mendapat kapling atau ganti rugi kepada warga Kampung Agas dengan persyaratan bahwa warga berdomisili di situ dan memiliki KTP, jadi buka yang kost, tegas Syuzairi.

"Jadi, tolong di pahami mengingat waktunya masih ada," tambahnya.

Sementara itu, Camat Lubuk Baja mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima surat SP3 untuk penggusuran di Kampung Agas

Karenanya, dia meminta pihak perusahaan dalam melakukan kegiatan penggusuran Pemukiman di Kampung Agas agar tertib dan tidak rusuh.

Atas ungkapan pejabat di atas Nyanyang selaku pimpinan RDP meminta kepada camat, lurah, Disdik maupun dinas sosial agar memonitor warga Kampung Agas mereka terperhatikan.

"Sebelum warga mendapatkan tempat tinggal yang layak, jadi tolong diperhatikan kehidupan mereka termasuk soal sanitasinya, jangan nanti tidak di urus," tegas Nyanyang.

Selanjutnya, terang Nyanyang, terkait warga yang memiliki anak yang masih sekolah juga harus menjadi perhatian.

Hal senada juga di ungkapkan Nono bahwa masalah warga Kampung Agas yang akan di gusur, kiranya menjadi perhatian kita semua karena masyarakat hanya bisa meminta janji.

"Jadi, kepada warga di sana tolong koordinasikan sehingga bisa dipikirkan secara bareng-bareng," ujar Nono.

Hadir dalam RDP ini, anggota dewan dari komisi I, Camat Lubuk Baja, Lurah, LSM dan puluhan warga Kampung Agas yang membawa anak-anaknya.

[Ag/sidik]






Amsyar Nedi [Foto: expossidik.com]
JAMBI I EXPOSSIDIK.com - Proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan umum (LPJU) tahun anggaran Tahun 2015 di Dishub Provinsi Jambi sepertinya tidak sesuai lagi dengan spesivikasi yang ada dalam kontrak kerja.

Hal tersebut dikarenakan, pada lampu penerangan jalan umum di Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Berajo Kota Jambi lampu jalan yang seharusnya menggunakan solar cells atau tenaga matahari berubah fungsi menjadi lampu yang menggunakan listrik dari jaringan PLN.

Saat dikonfirmasikan Expossidikcom, Kabid Tata Ruang yang membidangi LPJU Kota Jambi Nujumuddin mengatakan bahwa pengadaan LPJU anggaran Tahun 2015 merupakan kegiatan Dishub Provinsi Jambi, bukan Kota Jambi.

Menurut Nujumudin pihak Dishub Kota Jambi hanya menangani masalah pemeliharaannya saja mengingat LPJU proyek provinsi.

"Kami hanya melakukan pemeliharaannnya saja, masalah siapa rekanannya dan berapa jumlah pagunya saya tidak tahu,” ujar Nujumuddin di ruang kerjanya, Selasa (17/1}

Terkait beralihnya LPJU dari menggunakan tenaga matahari menjadi tenaga listrik yang di ambil dari PLN, Nujumudin mengatakan bahwa perubahan tersebut karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa lampu-lampu tersebut tidak menyala.

"Karena ada keluhan dari masyarakat LPJU tersebut tidak nyala, kami mengambil alternative untuk menghidupkannya menggunakan arus dari jaringan PLN,” bebernya.
 
Nujumudin, Kabid Tata Ruang Pemkot Jambi
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Provinsi Jambi, Amsyar Nedi ketika di pertanyakan tidak berfungsinya solar cel yang dikerjakan Dishub Provinsi Jambi, Rabu (18/01) di Ruangan kerjanya dia mengatakan tidak nyalanya lampu tersebut di karnakan solar cells nya di curi warga dan hal ini mengakibatkan lampu tersebut sempat tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

"Dan untuk meng antipasti agar tidak terlalu lama lampu itu padam, maka kami mengambil arus listrik pada tiang gardu listrik utama yang ada di dekat lokasi lampu penerangan jalan itu,” jelasnya.

Ketika ditanyakan kembali berapa anggaran yang di pakai dan siapa yang melaksanakan, sayangnya Kabid ini tidak mengetahui berapa pagu kegiatan dan siapa pelaksananya, dan yang lebih lucunya lagi sang PPTK dan PPK nya juga tidak tahu.
   
Dari hasil pantauan di lapangan, lampu jalan yang berjumlah 9 titik tersebut, sejak dibangun sempat lama tidak menyala pada malam hari, dan hal itu menjadi keluhan warga yang melintas di area jalan yang menghubungkan akses menuju terminal Bus Alam Berajo.

Namun, sebelum menyambut Hut Provinsi Jambi lampu-lampu tersebut menyala dan hanya ada tiga lampu jalan yang tidak menyala pada malam hari. Dari realita ini, di duga adanya perencanaan kegiatan yang kurang matang,dan terkesan di paksakan, yang menyalahi perpres Nomor.54 tahun 2010/perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang penyelenggaraan barang dan jasa pemerintah.


[Nov,Din/sidik] 


Lis terima bantuan CSR dari PT Angkasa Pura II
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.com - Sebagai bentuk kepedulian perusahaan, PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan bantuan dana CSR yang di terima langsung Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah.

Bantuan pembangun melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu berupa 2 gedung serbaguna, 1 posyandu, dan 5 bantuan motor sampah untuk 5 kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang timur.

Pada presmian 3 gedung dan penyerahan 5 buah motor sampah yang dilaksanakan oleh angkasa pura II tersebut dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, VP Of CSR Angkasa Pura II Wandi Anhar, General Manager Angakasa pura II cabang Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Yogi Prastiyo, Asisten, Staf ahli dan Jajaran Kepala SKPD Kota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Timur, dan Lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Lis dalam acara itu mengungkapkan, pemerintah akan selalu berupaya memproritas apa yang menjadi kepentingan masyarakat, termasuk pihak swasta maupun BUMN.

"Yang mesti kita lihat adalah manfaat dari pembangunan tersebut untuk masyarakat luas," ujar Lis mengawali sambutanya.

Lis berharap agar masyarakat dapat memelihara apa yang telah di berikan oleh pemerintah maupun swasta melalui dana CSR.

Sementara itu, General Manager Angakasa Pura II Yogi Prastyo menjelaskan bahwa bantuan yang di salurkan berbentuk bangunan serbaguna akan dibangun di kampung Purwodadi, yang selanjutnya di Taman Harapan Indah, serta Posyandu di Sei Carang.

Disamping bantuan pembangunan fisik, terangnya, angkasa pura juga memberi bantuan, 5 unit motor kaisar untuk mengangkut sampah yang kita distribusikan ke 5 kelurahan di kecamatan Tanjungpinang Timur, serta satu unit mobil perpustakaan yang di berikan kepada Badan Perpustakaan dan Kota Tanjungpinang.


[hms/red]


LINGGA I EXPOSSIDIK.com - Dalam rangka konsolidasi. tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Lingga melaksanakan rapat perdana yang dilanjutkan dengan acara silaturahmi sesama tim di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga (17/1).

Puji Triasmoro selaku Kepala Kejari Lingga dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa tim pakem merupakan leading sectornya dari kejaksaan dan untuk pelaksana di lapangan dilakukan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga.

Menurutnya, tim Pakem ini terbentuk sebagai bagian dari pengawasan kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap adanya aliran dana yang membahayakan.

Sementara itu, Evan Apturedi selaku Kasi Intel Kejari Lingga menuturkan,rapat perdana membahas berbagai persoalan untuk kerja tim Pakem, mulai dari operasional hingga persiapan lainnya, termasuk penyampaian tupoksi kerja dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat.

Menurut Evan, Pakem dibentuk berdasarkan undang-undang no 1/PMPS/1945 tentang pencegahan atau penyalahgunaan, penodaan agama dan UU No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan leading sector tim pakem ini ada di kejaksaan.

Kemudian, terangnya, di tindaklanjuti di daerah berdasarkan SK dari Kepala Kejaksaan Negeri No.Kep-01/N.10.14/DSP.1/01/2017 tentang pembentukan tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat tingkat Kabupaten Lingga, urai Evan.

"Tugas tim ini nantinya, mengawasi berbagai persoalan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang ada di kabupaten lingga," tuturnya.

Adapun susunan strukturnya terdiri dari, Kajari sebagai ketua merangkap anggota, Kepala Seksi Intelijen wakil ketua merangkap anggota, Jaksa pada seksi intelijen sekretaris merangkap anggota.

Dengan anggota antara lain, Kepala badan kesbangpol lingga, perwira seksi intelijen Kodim 0315 Bintan, Posda BIN Lingga, Kasat intel polres lingga, Kepala Kankemenag Lingga, Kepala Dinas Pendidikan kemudian Ketua MUI Kabupaten Lingga.



[Md/sidik]


LINGGA I EXPOSSIDIK.com - Guna tingkatkan perekonomian masyarakat Lingga, sarana penyebrangan antar pulau dengan kapal Roll On Roll Off (Roro) untuk rute Jagoh-Penarik, kini mulai rutin beroperasi setiap hari Pulang Pergi (PP) dua trip. Hl ini diungkapkan Yusrizal selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga saat dihubungi via phone cell, Selasa (17/1).

Yusrizal dalam keterangannya mengatakan bahwa sejak hari ini, kapal Roro bernama KMP Paray sudah mulai melakukan tahap ujicoba rute pelayaran rutin setiap hari.

"Hari ini sudah dimulai tahap uji coba program dua trip per hari. Jadwal rutinnya masih mereka susun dan segera akan di umumkan," terangnya.

Menurut Yuslizar, jadwal keberangkatan sementara KMP Paray saat ini untuk trip pertama Jagoh-Penarik dimulai pukul 06:50 WIB pagi, dan kembali ke Jagoh pukul 11:30 WIB.

Kemudian, untuk trip kedua Jagoh-penarik pada pukul 14:00 WIB siang, dan kembali ke Jagoh pada pukul 16:30 WIB.

Dia juga mengatakan bahwa program peningkatan trip Roro Jagoh-Penarik Daek dua kali perjalanan pulang-pergi setiap hari ini sudah mendapat keputusan subsidi dari pemerintah pusat.

"Subsidinya sudah deal. Saat ini mereka (operator) sedang membuat kerjasama penyediaan bahan bakar minyak (BBM) dan air bersih," beber Yusrizal.

Dia berharap, upaya pemerintah daerah meningkatkan laju konektivitas antar pulau di Kabupaten Lingga dengan adanya trip rute dua kali satu hari ini dapat berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Dengan di bukanya jalur ini mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi pedagang Dabo, dimana mereka bisa berdagang di Daik, begitu juga sebaliknya," harap Yuslizar.

Sementara untuk rute Roro Kuala Tungkal-Jagoh-Batam, Yusrizal mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Namun, jika dilihat dari rampungnya pembangunan sarana pelabuhan Roro Kuala Tungkal Provinsi Jambi yang hanya menunggu serah terima saja, Yusrizal meyakini rute penghubung dua provinsi tersebut akan segera diaktifkan pada tahun 2017 ini.



[Md/sidik]


Nyanyang pimpin sidang
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terkait penggusuran yang di lakukan tim terpadu kemarin, beberapa warga Kampung Agas Tanjung Uma mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (18/1).

Rombongan warga yang mendatangi kantor dewan ini di terima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratimura di dampingi Harmidi.

Zulkifli selaku juru bicara warga mengungkapkan bahwa kedatangan mereka untuk melaporkan terjadinya penggusuran dan meminta dewan untuk hearing.

"Kami meminta dewan untuk mengagendakan hearing terkait permasalahan ini," ujarnya.

Menurut Zulkifli, tim terpadu pernah menyampaikan surat peringatan ke tiga (SP3), namun saat penggusuran tidak ada surat pemberitahuan yang disampaikan ke warga.

"Sebelum penggusuran, tanggal 9 Januari 2017 Camat Lubuk Baja dan Sujahiri mengajak warga berjumpa, dan berjanji akan memberikan solusi. Namun hal itu tidak ada terlaksana," ujarnya.

Karenanya, warga memohon agar pemerintah Kota Batam menyiapkan tempat buat warga sebelum dilakukan penggusuran.

"Sekarang ini kami tidur tanpa atap tenda, sementara anak-anak kami masih sekolah," ujarnya.


[Ag/sidik]


Jamalis SE di hadirkan di persidangan [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Jamaris SE bin Jarjis alias Boy bersama sama Irwanto bin M Yunus alias Iwan PNS Disdukpil Kota Batam tersangkut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Kepri di hadirkan pertama kalinya untuk mendengarkan dakwaan dari JPU di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (18/1)

JPU dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa tertanggal 17 Oktober 2016, bedasarkan informasi dari masyarakat, Polda Kepri melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu tempat kerja terdakwa Irwanto di temukan berkas akte lahir atas nama pemohon Raja Mahmud dan Yuliani.

Di dalam map berkas akte tersebut terdapat uang sebesar Rp250.000 di sertai uang Rp100.000 yang merupakan uang hasil pungutan pengurusan akte.

Bahwa dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan yang di sertai dengan pungutan biaya yang di lakukan terdakwa dengan cara menyerahkannya pada loket pelayanan untuk si lakukan registrasi .

Selanjutnya, terdakwa melaporkan hal tersebut pada terdakwa Hamaris untuk di bantu pembuatan Akta lahir sambil menyerahkan yang sebesar Rp50.000, baca JPU Yogi di persidangan.

Menurut JPU, terdakwa melakukan pungutan biaya terhadap pemohon yang mengurus dokumen akte maupun dokumen lainnya sejak tahun 2011.

Akibat perbuatannya, terdakwa di ancam dengan pidana pasal 95b Jo  pasal 79a UURI nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Pasal 95B berbunyi setiap pejabat dan petugas pada desa/kelurahan, kecamatan, UPT instansi pelaksana dan instansi yang memerintahkan dan atau memfasilitasi dan/atau melakukan pungutan biaya kepada penduduk dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud pasal 79A di pidana penjara paling lama 6 tahun dan/denda Rp75 juta.

Sidang di pimpin Hakim Ketua 
Majelis Edward Sinaga di dampingi Endi dan Egi sebagai anggota dengan JPU Yogi SH.


[Ag/sidik]



Penasehat Hukum Jacobus SH saat konferensi pers [foro: Expossidik.com]
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Yon Fredy alias Anton Direktur PT Lobindo Nusa Persada terkait perseteruan dengan Acok Komisaris Utama PT Gandasari Resources kembali di hadirkan untuk mendengarkan keterangan ahli Khairul Huda yang di hadirkan JPU RD Akmal di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (17/1).

Khairul Huda adalah ahli di bidang hukum pidana yang mengajar di Universitas Muhamadiah sejak 1994. Dia juga mengajar di Universitas Krisnadwipayana dan sebagai Penasehat Hukum Kapolri di bidang hukum pidana hingga saat ini.

Ahli dalam keterangannya mengatakan bahwa tindak pidana penggelapan adalah perbuatan yang di tandai dengan penguasaan sesuai pasal 372 KUHP, dimana dalam hal ini ada unsur perbuatan melawan hukum.

Yaitu, terang ahli, memiliki tanpa persetujuan pemilik barang seolah olah barang tersebut milik sendiri, paparnya.

Dia mencontohkan seorang pemilik mobil menyewakan mobilnya pada seseorang. Penyewa tersebut adalah yang mempunyai mobil karena di sewa, tapi bukan pemiliknya. 

Jadi terang ahli, kepunyaan bisa ditafsirkan lebih luas, mengingat walaupun dia hanya menyewa, tapi sudah kepunyaanya, ungkap ahli dipersidangan.

Ahli juga mengungkapkan bahwa unsur pidana penggelapan dalam pasal 372 meliputi melawan hukum, memiliki sebagian atau seluruhnya yang bukan miliknya, serta obyek dalam penguasaan tidak tersangkut hukum.

Sementara itu, terkait kasus perdata yang di kaitkan dengan pidana, ahli mengatakan hubungannya harus di lihat cast per cast, mengingat dari kasus perdata tersebut lahirnya penggelapan.

Yang jelas bila kasusnya seperti itu, terang ahli, maka yang di dahulukan perkara perdata dulu, ada nggak perbuatan melawan yang hukum, baru selanjutnya di lanjutkan ke perkara pidananya, tegas ahli.

Usai keterangan ahli, sidang di lanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dimana terdakwa mengungkapkan awalnya dia kongsi usaha pertambangan dengan saham fifty fifty, PT Lobindo Nusa Persada 50 persen dan PT Dua Karya Abadi 50 persen.

Selanjutnya, saham PT Dua Karya Abadi di jual ke PT Gandasari Resources dengan perjanjian siapa yang melakukan penambangan, maka perusahaan tersebut memberikan feenya sebesar USD1,5 per tonase.

Pada tanggal 25/4/11 ijin IUP (Ijin Usaha Penambangan) di keluarkan oleh Pemerintah atas nama PT Lovindo. Pada bulan Mai, Acok alias Hariadi meminta pada Anton agar perusahaannya bisa melakukan penambangan.

Atas permintaan tersebut, Anton mengiyakan, dengan ketentuan memberikan Goodwill sebesar USD5 juta dan fee USD2 pertonase. Dan di terbitkan surat kuasa kepada PT Gandasari Resources milik Acok untuk melakukan penambangan.

Namun, setelah kuasa ini di terbitkan, ternyata PT Gandasari Resources mensubkan pengerjaan penambangan pada PT Wahana.

Dari tindakan itu, akhirnya Anton mencabut surat kuasa yang di berikan pada PT Gandasari Resources, mengingat PT Wahana tidak melakukan reklamasi, tidak bayar pajak ke daerah dan pusat, serta tidak memberikan fee selama melakukan aktifitas penambangan.

"PT. Gandasari Resources, tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, dan dalam aktifitas menggunakan PT Wahana. Di sini saya merasa ditipu oleh Acok owner PT. Gandasari Resources," ujar Yon Fredy.

Yon Fredy juga menambahkan dalam kasus ini dia sudah melaporkan perkaranya ke polisi, dari mulai Polresta Tanjungpinang hingga ke Polda Kepri, terakhir dalam perdata perkaranya menang di Mahkamah Agung (MA).

Berikut petikan putusan kasasi perdata yang di menangkan Yon Fredi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan inkrah. Dengan putusan No.2961 K/PDT/2015 antara PT Gandasari Resources melawan PT Lobindo Nusa Persada.

Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi PT Gandasari Resouces, Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Prkanbaru nomor 59/PDT2015/PT PBR, tanggal 3 Juni 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang nomor 42/PDT.G/2014/PN TPI tertanggal 13 November 2014.

Selanjutnya dalam Rekonvensi butir ke 4 menyatakan tergugat rekonvensi/penggugat konvensi/terbanding/pembanding telah melakukan perbuatan  ingkar janji atau wanprestasi kepada penggugat Rekovensi/tergugat I rekonvensi/pembanding/terbanding, berdasarkan akta perjanjian nomor 15 tertanggal 26 Mei 2010 dan surat kuasa 16 Mei 2011 dan berakibat merugikan penggugat Rekovensi/tergugat I rekonvensi/pembanding/terbanding.

Menghukum tergugat Rekovensi/penggugat konvensi/terbanding/pembanding membayar ganti rugi materil kepada penggugat Rekovensi/tergugat I rekonvensi/pembanding/terbanding, secara tunai dan seketika dengan perincian:

1. Fee hasil pertambangan sebesar Rp32.151.493.367,4
2. Royalti sebesar Ro42.850.068,69
3. Jaminan reklamasi sebesar Rp24.733.084.400
4. Biaya CSR, tanggung jawab perusahaan sebesar Rp24.733.084.400
5. Denda DHE (Devisa Hasil Eksport) sebesar Rp100.000.000
6. Pengembalian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun pajak 2012 dan 2013 sebesar Rp120.698.640.000
7. Menghukum dan membayar biaya perkara Rp500.000.

Sementara itu, Penasehat Hukum Jacobus SH di dampingi Alponso SH dalam keterangan persnya mengatakan seharusnya JPU membebaskan terdakwa dari tuntutan dalam perkara pidana ini, mengingat sesuai dengan keterangan saksi ahli, dan fakta persidangan, dimana yang harus berjalan terlebih dahulu perkara perdatanya.

"Sesuai keterangan ahli, yang harus di dahulukan perkara perdatanya. Dan dalam perkara ini klien kami sudah menang secara perdata di Mahkamah Agung. Jadi ngapai lagi berkas pidananya di lanjutkan, ada apa ini dengan jaksa," beber Jacobus SH.

Menurut Jacobus, seharusnya sidang pidana ini tidak di lanjutkan, mengingat dalam persidangan sudah ada putusan sela, menunggu hingga putusan perdata memiliki kekuatan hukum tetap.

Karenanya, Jacobus SH berharap agar JPU bertindak dengan benar dalam perkara ini mengingat ada uang negara yang harus di selamatkan dari putusan Mahkamah Agung tersebut.

"Kita harus tegaskan di sini, JPU itu adakah jaksa negara. Dalam perkara ini ada kerugian negara yang harus di selamatkan, bukan memidanakan klien kami, Yon Fredy yang ingin menyelamatkan kerugian negara," ucap Jakobus SH.

Atas permasalahan ini, Jacobus berharap JPU maupun majelis hakim mendudukkan perkara ini dengan sebenar benarnya demi menyelamatkan uang negara, harapnya.

Sidang yang berlangsung molor hingga pukul 02.30 WIB ini, di pimpin Hakim Ketua Majelis Zulfadly di dampingi Acep Sopian dan Afrizal sebagai anggota dengan JPU RD Akmal. Sidang di tunda minggu depan dengan agenda tuntutan dari JPU.


[Ag/sidik]






Alias Wello saat melantik kepala sekolah 
LINGGA | EXPOSSIDIK.com - Bupati Lingga, Alias Wello menjelang setahun masa kepemimpinannya sudah melakukan 4 kali pelantikan pejabat dengan lokasi pelantikan yang berbeda.

Pelantikan pertama dilakukan kepada 8 orang di Gedung Serba Guna, kedua pelantikan sekda, camat, dan lurah  di Makam Merah Istana Damnah, ketiga di Sungai Besar, yakni pelantikan SKPD dan ke empat pelatikan para kepala sekolah plus pengawas sekolah di lokasi Perkebunan Hultikultura Tanah Putih, Marok Tua.

Pada acara ini, Alias Wello melantik 69 orang yang terdiri dari 58 orang kepala sekolah dan 11 orang pengawas sekolah se Kabupaten Lingga. Dimana, acara pelantikkan berjalan hikmat dengan hikmat walaupun cuaca redup. 

Alias Wello dalam kata sambutannya mengatakan bahwa pelantikan yang di lakukan pada areal hutan hultikultura tanah putih untuk membuat suasana yang berbeda, sekaligus untuk mangaja kita semua agar dekat dengan alam.

"Pelantikan ini adalah amanah, terlebih lagi para pendidik merupakan ujung tombak untuk menumbuhkan sumber daya manusia Lingga," ungkap Alias Wello, Selasa (17/1).

Menurut Awe dengan adanya pelantikan di daerah Hultikultura di harapkan para pendidik dapat memberikan pemahaman kepada anak didik hingga dapat menjadikan wahana pendidikan di luar sekolah (out bone).

"Dengan wahana out bone ini, kiranya dapat menghilangkan rasa kejenuhan bagi anak didik kita, termasuk kepekaan terhadap lingkungan," terangnya.

Kepada para kepala sekolah yang di lantik, Alias Wello berharap kiranya dapat mengayomi para guru agar disiplin, termasuk menciptakan keharmonisan di sekolah.

"Jadi, jangan lindungi guru yang nakal, tetapi tingkatkan terus prestasi murid agar tercipta SDM yang handal," pinta Awe.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupayi Lingga M Nizar, Sekretaris Daerah Abu Hasim dan Ketua DPRD Lingga Riono, serta undangan lainnya.


[Md/sidik]


TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.com - Sebagai ungkapan syukur karena sudah menginjak empat tahun sejak di lantik pada 16 Januari 2016 lalu, pasangan Walikota Tanjungpinanh Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Syahrul (16/1) menggelar menggelar doa syukuran di Gedung Wanita Tanjungpinang, Senggarang.

Selama kurun waktu empat tahun telah banyak upaya yang telah di lakukan pemerintah. Dengan kerja keras, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, tata kelola dan lingkungan, hingga peningkatan pelayanan publik.

Dalam bidang pelayanan pendidikan, pemerintah telah memperluas tenaga pendidikan serta perluasan dan pemerataan akses pendidikan, seperti pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru, pembangunan sekolah SMP 16 Tanjungpinang Timur. 

Bidang Kesehatan, pemerintah telah memprioritaskan pengi katan jangkauam dan mutu pelayanan kesehatan, seperti pembangunan puskesmas dengam standar ISO, IGD rumah sakit umum daerah, ruang hemodialisa (cuci darah), serta memberikan pelayanan selama 24 jam.

Sedangkan dalam bidang ekonomi, pemerintah terus mendorong peningkatan ekonomi, hal ini ditunjukkan dengan memberi peluang bagi ekonomi kerakyatan bagi UMKM, mendatangkan investor, pengendalian inflasi dari TPID, dan menurunkan tingkat penangguran menjadi 6,26 persen.

Lis Darmansyah dalam kesempatan itu mengatakan selama 4 tahun memimpin banyak lika liku yang di hadapi dalam membangun kota Tanjungpinang, mulai dari pemberian saran hingga kritikan.

Lis mengungkapkan selama kepemimpinannya, memang masih banyak kekurangan, namun dengan komitmen seluruh jajaran pemerintah Kota Tanjungpinang yang terus bekerja agar maka akan menghadirkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan dukungan masyarakat, maka kita bisa bersama-sama menyongsong Tanjungpinang yang cemerlang, gemilang dan terbilang," ucapnya.

Hal senada juga di ungkapkan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan selama 4 tahun mereka memimpin berbagai prestasi telah berhasil di torehkan.

Menurut Syahrul untuk membangun fisik memang lebih mudah, jika dibandingkan dengan membangun sikap, tingkah laku ataupun akhlak.

Usai memberikan kata sambutan, Lis - Syahrul melaksanakan prosesi pemotongan tumpeng di dampingi Yuniarni Pustoko Weni, Juariah Syahrul, Drs. Riono dan Ersa Famela. 

[hms/red]


M Yunus anggota DPRD Kota Batam, Fraksi Demokrat
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Adanya keberatan Fraksi Demokrat atas tidak ditanggapinya pandangan Fraksi Demokrat, terkait slokasi dana pendidikan oleh Walikota Batam membuat M Yunus angkat bicara, Senin (16/1)

Menurut Yunus, seharusnya pihak Pemko Batam menjabarkan seluruh pandangan fraksi, dan tidak hanya menyebutkannya dengan sepenggal-sepenggal.

Mengingat, terang Yunus, bahwa Fraksi Demokrat masih menyoroti soal anggaran Disdik yang masih terbilang sangat minim.

Mulai dari dana TPQ sebesar 20 milyar, yang hanya di taruh di dinas pendidikan dan tidak bisa di gunakan, hingga terjadinya penyesuaian anggaran, terangnya.

Seharusnya, papar Yunus, jika walikota sepakat dengan dewan, maka anggaran yang mangkrak tersebut, bisa di alokasikan ke dana hibah.

"Jika dana itu hanya di titip di dinas pendidikan, maka otomatis tidak bisa di gunakan. Khan sayang," ujar Yunus di ruangan komisi IV.

Yunus juga menambahkan, setelah perjuangan panjang dan di lakukan penyesuaian, ada tutuk terang, dimana ada sekitar 3.1 milyar yang dialokasikan untuk kegiatan Ruang Kelas Baru (RKB).

"Dengan dana sebesar itu, bisa melakukan kegiatan 8 hingga 10 RKB, dimana sebelumnya usulan RKB tersebut di tolak Pemko Batam," papar M Yunus.


[Ag/sidik]



Terdakwa Yulia Suryani [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Yulia Suryani, terkait kurir sabu seberat 4.076 gram pada berkas terpisah di hadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi penangkap di Pengadilan Negeri Batam, Senin (16/1)

Saksi Simangunsong dan Giriariansyah dalam keterangannya mengatakan bahwa terdakwa di tangkap pihak kepolisian di Bagansiapi-api.

Menurut saksi, terdakwa lah yang mengatur pengambilan maupun pengiriman sabu yang akan di kirim ke Palembang.

"Terdakwa menyuruh Fahrulrozi untuk mengambil sabu di kamar 317 Hotel Formosa Batam yang akan di kirim ke Palembang," ungkap saksi di persidangan.

Saksi mengungkapkan, terdakwa Yuli yang tinggal di Medan mengendalikan seseorang untuk mengambil dan mengirim sabu, dimana lewat handphone dia mengontak Dana mengambil sabu di hotel.

Selanjutnya, Ardika yang di tugaskan untuk membawa sabu tersebut ke Palembang, namun naas ketika sabu tersebut baru di ambil oleh Dana dari kamar hotel langsung di sergap petugas.

"Ketika sabu tersebut di ambil dana dan akan di kirim ke Ardika, kami sudah menangkapnya di depan kamar hotel," beber saksi penangkap.

Saksi mengungkapkan bahwa terdakwa sudah 4 kali bertugas sebagai kurir dan saat di tangkap terdakwa tidak melawan serta mengakui perbuatannya. Sabu berasal dari Alex warga Malaysia, yang di bawa ke Batam oleh Rahmad dan di taruh di hotel.

Saksi juga menambahkan bahwa sabu tersebut berasal dari Alex warga Malaysia. Dimana saat ini Alex sudah di tangkap pihak kepolisian.

Agenda minggu depan masih saksi
Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul Manalu di dampingi Redute dan Yona Ketaren sebagai anggota dengan JPU Martua SH. Sidangpun di tunda dan di agendakan minggu depan masih menghadirkan saksi.


[Ag/sidik]


Terdakwa Nermal Davedas. [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Nermal Davedas tersangkut sabu 200 gram di hadirkan untuk mendengarkan pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa, Jacobus SH di Pengadilan Negeri Batam, Senin (16/1)

Penasihat Hukum Terdakwa tetap berpendirian teguh terhadap semua dalil-dalil Eksepsi yang telah kami ajukan pada sidang terdahulu. Oleh karena itu, Eksepsi tersebut tetap di jadikan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Pembelaan.

Menurut Jacobus, bahwa di dalam KUHAP ada mengatur dengan tegas dan jelas tentang Keterangan Saksi dan Keterangan Terdakwa yaitu dalam Pasal 185 ayat (1)  KUHAP yang menyebut Keterangan Saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang Pengadilan

Karenanya, terang Jacobus, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap pada pemeriksaan dipersidangan, maka jelaslah bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Atas pledoi tersebut penasehat hukum mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, yang memeriksa dan mengadili perkara ini, agar berkenan memberikan putusan dengan amar sebagai berikut :

1. Menerima seluruh Nota Pembelaan yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa ;
2. Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum ;
3. Membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan (vrijspraak) ;
4. Mengembalikan barang bukti kepada yang berhak ;
5. Merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Terdakwa ;
6. Membebankan biaya perkara pada Negara.

Usai pledoi, JPU Martua membacakan replik yang berisikan bahwa alasan penasehat hukum tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, karenanya dan menolak pembelaan penasehat hukum tersebut, ujarnya.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap di dampingi Topik dan Jadael sebagai anggota dengan JPU Martua SH. Sidang di tunda hingga Kamis dengan agenda putusan dari majelis hakim.


[Ag/sidik]


Rapat paripurna tanggapan Walikota Batam [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2017 di Ruang Sidang Utama, Senin (16/1)

Rapat paripurna kali ini, mengagendakan laporan panitia kerja pembahasan perubahan peraturan DPRD nomor 01 tahun 2014 tentang tata tertib dan pengambilan keputusan.

Agenda ke dua yaitu, jawaban/tanggapan Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas ranperda APBD Kota Batam TA 2017.

Paripurna dihadiri 34 dari 50 anggota dewan, maka sesuai peraturan yang berlaku sidang di anggap sah bila di hadiri 2/3 dari seluruh anggota dewan.

"Karena sidang sudah memenuhi kuorum, maka sidang ini sudah sah," ucap Nuryanto SH selaku pimpinan sidang.

Pemko Batam dalam tanggapannya, terkait pemandangan umum fraksi yang di bacakan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan bahwa Pemko Batam sependapat dengan pandangan fraksi bahwa dalam membuat estimasi pendapatan agar hati hati. "Kedepan, kita akan mempertimbangkan usulan dewan ini," terangnya.

Dia juga menyinggung turunnya alokasi dana perimbangan daerah, karena tidak ada insentif dari pusat. Termasuk soal belanja publik dan pemerintah daerah yang terdiri atas belanja langsung maupuntidak langsung.

Untuk belanja tidak langsung, terang Amsakar, pada tahun 2017 ini Pemko Batam mengalokasikan anggaran sebesar 33.9 persen, sedangkan belanja langsung sekitar 66.1 persen.

Selain itu, Amsakar juga mengapresiasi dewan yang meminta agar restribusi daerah di efisienkan dan di tingkatkan agar mandiri. Karena pandangan fraksi tersebut, Pemko Batam melakukan penyesuaian tarif parkir dari 20 menjadi 25 persen.

Dalam paripurna, M Yunus yang mewakili Fraksi Demokrat dalam sempat meminta pembacaan tanggapan di hentikan sejenak, karena permohonan Demokrat tidak di jawab secara spesifik oleh Pemko Batam dalam jawaban walikota atas pandangan fraksi.

"Saya harap ada kejelasan di pemandangan umum ini, mengingat alokasi dana untuk dinas pendidikan tidak di rubah, termasuk tidak di gesernya dana sebesar 20 milyar ke alokasi dana hibah," tegas Muhamad Yunus.

Atas keberatan dari fraksi Demokrat itu, Amsakar mengatakan  bahwa untuk menggeser posting Anggaran 20 persen ke Alokasi dana hibah adalah tidak mungkin.

"Mohon maaf, untuk menggeser itu tidak mungkin, tapi usulan Demokrat tersebut akan jadi perhatian kami ke depan," kilahnya.

Amsakar juga menambahkan bahwa pihaknya menyadari masih banyak hal-hal yang belum terakomodir, tetapi hal itu akan dilakukan secara tehnis. 

Karena itu, tegas Amsakar, ke depan perlu jalinan keharmonisan antara pemko dengan dewan, agar pengesahan APBD 2017 sesuai dengan yang telah di scedulkan, ucapnya.

Sidang paripurna inipun di tunda hingga Hari Jumat, dengan agenda pengambilan keputusan oleh DPRD Kota Batam.


[Ag/sidik]


JAMBI, TANJUNGJABUNG BARAT | EXPOSSIDIK.com -  Program bantuan pemerintah pusat Tahun 2016 untuk rumah warga yang kurang mampu dengan bedah rumah, nampaknya tidak tersentuh oleh pihak penyidik maupun pemantau diwilayah Tanjabbarat Kecamatan Tungkal Ilir.

Hal ini di ketahui dengan adanya keluhan 5 warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah di Jalan Balai Marga Kelurahan Tungkal Tiga Kecamatan Tungkal Ilir yang enggan disebutkan namanya yang mengatakan kualitas pengerjaan tidak sesuai harapan.

Menurut warga kualitas kayu yang di gunakan untuk bedah rumah sangat tidak sesuai dengan harga yang ada di bansal kayu, sebagai contoh salah satunya adalah kayu ukuran 5x10 dengan panjang 5 meter menggunakan kualitas rendah.

"Yang diterima kami itu, harganya Rp40 hingga Rp50 Ribu perbatang, sementara pagu yang dibuat panitia dan suplayer bekisaran Rp87.500 perbatang," ujar warga.

Dari realita ini, terang warga, ada dugaan permainan harga antara panitia pekasana kegiatan dengan pihak suplayer, bebernya.

Atas permasalahan itu, Dayat selaku suplayer di Kelurahan Sungai Saren, Bram Itam mengatakan bahwa harga material yang di gunakan untuk bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan panitia.

Dia juga mengungkapkan bahwa terkait kegiatan bedah rumah yang ada saat ini kurang di minati rekanan, karena harga yang di tawarkan sangat rendah, selain mepetnya waktu pengerjaan.

Ketika di tanya kembali bahwa proyek bedah rumah di kerjakan oleh dirinya merangkap sebagai suplayer material, Dayat membantahnya.

"Saya hanya sebagai suplayer, yang mengerjakan bukan saya. Dimana, material saya suplai ke 135 kegiatan bedah rumah," ujarnya.

Jadi, terangnya, terkait soal siapa yang mengerjakan proyek bedah rumah bisa di tanyakan langsung pada pihak Bapedda Tungkal.

Sementara itu, ihak SNVT Propinsi Jambi yang di temui wartawan expossidik.com terkait keterkaitannya dengan proyek bedah rumah yang ada di Tungkal, dia mengatakan bahwa pihaknya hanya mengelola perumahahan swadaya yang dikelola pihak SNVT.

"Jadi, yang strategis dikelola oleh pusat walaupun kegiatannya sama, namun beda tempat dan kayu yang di gunakan kategori kelas II," terangnya.

Sampai berita ini di naikkan pihak Bappeda Kuala Tungkal belum bisa di konfirmasi.


[Nov-Udin-dop/sidik]


Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.com - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menghadiri undangan warga hutan lindung, Kecamatan Tanjungpinang Timur untuk bersilaturahmi dan senam bersama, Minggu (15/1)

Kedatangan Walikota ke Tanjungpinang Timur memberi samangat bagi warga yang melaksanakan senam sehat. Terlebih, mentari pagi yang menyinari kota Tanjungpinang menambah suasana senam semakin bersemangat.

Selain senam sehat, panitia juga menyiapkan undian door prize kepada ratusan peserta yang mengikuti senam bersama tersebut.

Lis Darmansyah, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan senam sehat haruslah menjadi kegiatan rutin bagi warga, agar tercipta hidup sehat.

"Untuk menjadi sehat, haruslah di mulai dari diri sendiri," ucap Kis Darmansyah.

Disela acara tersebut, Lis Darmansyah juga sempat berdialog dengan warga.

Turut hadir dalam acara ini, Camat Bukit Bestari dan Lurah Tanjungpinang Timur.


[hms/red]


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.