Rakor persiapan Nataru 2022. (Foto: Ali)
PROBOLINGGO | EXPOSSIDIK.COM: Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dalam masa pandemi Covid-19, Rabu (15/12/2021).

Rakor ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari didampingi Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto serta perwakilan dari Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo ini diikuti oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, TN-BTS, Perhutani serta Forkopimka yang memiliki destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan sebetulnya Pemerintah Daerah ini tidak menginginkan adanya kluster baru di Nataru 2022 sehingga melaksanakan rapat koordinasi khususnya dengan Forkopimka yang wilayahnya ada tempat wisata.

“Memang ini resiko karena pemerintah pusat rupanya lebih berfikir terhadap pemulihan ekonomi. Tetapi ini tidak perlu dikhawatirkan karena kasus di Indonesia sudah landai, cuma kita tidak boleh abai. Artinya kita memprioritaskan ekonomi jangan sampai di sektor kesehatan menjadi korban. Rakor ini dilakukan agar supaya masing-masing Forkopimda melakukan pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat wisata yang ada di wilayahnya,” katanya.

Terkait dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung, Hasyim menegaskan bahwa memang di tempat wisata terutama yang dikelola oleh BUMDes itu tidak ada pedoman kapasitas maksimalnya. Karena memang tidak pernah menghitung dan dihitung.

“Cuma sebagai gambaran, jangan sampai pengunjung yang masuk di tempat wisata itu terlalu berkerumun. Karena kita tidak mempunyai hitungan berapa kapasitas penuhnya dan tidak bisa menghitung berapa pengunjung yang masuk. Secara logika saja, kalau sudah full di dalam kita tutup dulu. Dengan kata lain bisa menggunakan sistem buka tutup,” jelasnya.

Hasyim mengharapkan agar pada liburan Nataru 2022 ini tidak terjadi ledakan kasus seperti sebelumnya. Terlebih saat ini ada varian Omicro yang penularannya lebih cepat dan lebih ganas dari varian Delta.

“Jadi nanti bisa kita lihat sekitar bulan Maret, April hingga Mei 2022. Jika disitu tidak terjadi ledakan kasus, berarti pengamanan di liburan Nataru 2022 ini berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Sementara Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengungkapkan sesuai dengan Imendagri Nomor 62 Tahun 2021, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan ketentuan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan ketentuan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. “Pengunjung dan petugas harus sudah vaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum jelas Sugeng, warung makan/warteg pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.

"Untuk Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diijinkan menerima makan di tempat (dine – in) dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai dengan pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Sugeng menerangkan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diijinkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diijinkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya.

Menurut Sugeng, untuk aplikasi Peduli Lindungi direncanakan akan dipasang di semua destinasi wisata Kabupaten Probolinggo dengan dukungan dari Tim IT Diskominfo yang sekarang masih dalam proses, sehingga nanti pada waktu pembukaan obyek wisata aplikasi Peduli Lindungi di destinasi pariwisata sudah siap dioperasikan.

“Untuk Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dengan pembukaan destinasi pariwisata mohon dukungan dari Bagian Hukum terkait dengan surat edarannya,” tambahnya.

Sugeng menambahkan kuota pengunjung obyek wisata Pantai Bentar 50 persen dari jumlah kapasitas area 357 pengunjung/hari, kawasan Gunung Bromo dan Seruni Point 50 persen dari jumlah kapasitas area 450 pengunjung/hari, obyek wisata Pantai Bahak 50 persen dari jumlah kapasitas area 250 pengunjung/hari, obyek wisata Pantai Duta 50 persen dari jumlah kapasitas area 250 pengunjung/hari, obyek wisata P 30 Negeri Diatas Awan 50 persen dari jumlah kapasitas area 125 pengunjung/hari serta obyek wisata Madakaripura 5 persen dari jumlah kapasitas area 400 pengunjung/hari. (Ali)