Ilustrasi
TEBING TINGGI | EXPOSSIDIK.COM: Seorang wanita inisial MY yang menjabat sebagai camat di Kota Tebing Tinggi, dikabarkan digerebek oleh suaminya saat sedang ngamar bersama oknum anggota DPRD setempat.

Wanita tersebut diduga selingkuh dengan seorang pria inisial KN yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD di kota yang berjuluk Kota Lemang itu

Keduanya digerebek oleh suami dari MY yakni MA dalam sebuah kamar di hotel Prime Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Sang suami MA yang merupakan ASN di Dinas Catatan Sipil Pemko Tebing Tinggi sempat membuat laporan ke Polsek Batangkuis perihal dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya bersama oknum wakil rakyat itu.

Namun belakangan laporan tersebut pun dicabut, dan belum diketahui alasan pencabutan laporan tersebut.

“Laporannya dicabut pada Kamis (17/2/2022),” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi dikutip Karnasnews, Jumat (18/2/2022).

Ia mengungkapkan, dugaan perselingkuhan oknum camat dengan anggota dewan itu digerebek oleh MA yang tak lain suami dari MY.

Polisi dalam hal ini Polsek Batangkuis, katanya, hanya sebatas menerima laporan saja.

“Banyak juga rekan-rekan media yang menghubungi saya, katanya Polsek Batangkuis melakukan penggerebekan di hotel, saya bilang tidak ada,” tuturnya. (*)