Pelaku penadah motor curian saat diamankan Polisi. (Foto: Bondan) 
PROBOLINGGO | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Leces berhasil mengungkap tindak pidana penadahan atas peristiwa curanmor, pada hari Kamis, 20 Januari 2022, kemarin.

Sembilan pelaku penadah yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Probolinggo berinisial MH/39, AJ/49, MU/47, MU/49, BA/46, SA/42, HA/45, HE/38 dan SO/37 kini telah diamankan kepolisian beserta barang buktinya.

Dalam penjelasan kronologi kejadian Bripka Eko apriyanto,sebagai Kanit Reskrim Polsek Leces menuturkan penangkapan 9 pelaku penadah ini diawali dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 4 Oktober 2021 lalu, di Dusun krajan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Korban menempatkan sepeda motor miliknya di teras samping rumahnya dalam keadaan di kunci stir. Sekitar jam 20.30 wib, pelapor Moch Arifin (orangtua korban) menanyakan keberadaan sepeda motor kepada korban, namun setelah di cek oleh korban, sepeda motor tersebut telah hilang,” terang Kanit Reskrim, Sabtu (22/1).

Mengetahui motornya hilang, korban dan orangtuanya langsung melaporkan ke Polsek Leces.

“Pelapor dan korban telah melakukan pencarian sepeda motor tersebut tetapi tidak ketemu. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp7,3 juta,” tuturnya.

3 bulan berselang, tepatnya Kamis 20 Januari 2022, korban mendapatkan informasi jika sepeda motor miliknya yang hilang telah di posting di facebook untuk dijual.

Lanjut Kanit Reskrim, korban juga memastikan ciri-ciri fisik yang ada di foto identik dengan sepeda motor korban. Maka petugas dan korban berupaya mengecek kebenaran tersebut.

“Akhirnya korban meyakini bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya setelah berpura-pura menyamar sebagai pembeli,” ungkap Kanit Reskrim.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari para tersangka yakni, 1 motor Honda supra x 125,1 Stnk supra x 125 nopol S5150 QK,13 stnk tanpa ranmor, 1 buah BPKB tanpa ranmor, 1 unit sepeda motor yamaha mio J,1 buah HP merk samsung,1 buah palu, 4 buah besi runcing untuk mengukir noka nosin, 5 buah bolpoin. (Bon/Yul)