Wisuda Mahasiswa Program Mini Magister Kebijakan Publik angkatan 1 tahun 2020/2021 digelar secara Virtual. (Foto: Screenshot)

Batam, expossidik.com: Sebanyak 28 mahasiswa Program Mini Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Tahun 2020/2021 melaksanakan Wisuda secara virtual pada Kamis (26/8/2021).


Direktur Rumah Reformasi Kebijakan Dr Firean Suprapto mengatakan, kilas balik mini magister kebijakan public yang dirancang oleh pengurus rumah reformasi kebijakan dan para pakar pada tahun 2020 menginisiasi program rumah magister sebagai hadiah ulang tahun Republik Indonesia.

"Program mini magister kebijakan public ini bertujuan ingin membangun kebijakan public untuk masyarakat. Untuk itu mengawali dengan program secara gratis yang ditujukan para pemikir yang mempunyai sumbangsih bagi negara," kata Firean.

Acara perkuliahan dilakukan secara daring, hari ini maka berakhir program mini magister, sebagai puncak program kita selesai, dengan cara wisuda mini magister angkatan 1.

"Beberapa program ini dirancang minimal lulusan S1, karena program ini merupakan program peningkatan kapasitas, agar para siswa mampu mengikuti mata kuliah, sehingga para peserta mempunyai kemampuan lebih untuk mengimplementasikan hasil kuliah dan skillnya untuk melaksanakan kebijakan," bebernya.

Direktur Rumah Reformasi Kebijakan Dr Riant Nugroho juga mengatakan, Sekarang bicara masalah kebijakan Pemerintah yang efektif adalah kebijakan yang dapat memobilisasi dan mengorkestrasi sumber daya startegis di negara itu.

"Ada juga kebijakan yang tidak efektif, karena  tidak mengetahui apa itu kebijakan publik, tidak tahu cara membuat kebijakan publik dan  tidak mengetahui bahwa efektif itu karena diterima bukan dipaksakan," ujar Riant.

Lanjut Riant, Pemerintah besar yang sulit untuk dikalahkan yaitu negara seperti China, Singapura, Korea, Jerman dan Amerika.

"Kita punya masalah karena legitimasi berhenti setelah pemilu. Kalau kamu ingin membuat berbeda, maka kita perlu kebijakan yang mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkasnya. (Fay)