Pelajar sekolah yang datang terlambat tidak diperbolehkan masuk. (Foto: ist) |
Batam, expossidik.com: Salah seorang pelajar kelas XII Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 8 Batam, Bengkong Batam, terpaksa harus dipulangkan pihak sekolah karena datang terlambat.
Mirisnya, pelajar tersebut terlambat hanya satu menit saja dari waktu yang telah ditentukan oleh pihak sekolah yakni masuk sekolah pukul 07.00 Wib dan pulang pukul 10.00 Wib.
Orang tua siswa tersebut, Anton mengatakan sangat menyesalkan atas tindakan sepihak yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dengan tidak memperbolehkan anaknya masuk.
Dia mengatakan, seharusnya pihak sekolah memberikan toleransi kepada murid-muridnya, dan menanyakan terlebih dahulu kenapa murid tersebut terlambat datang kesekolah.
"Cuma semenit saja terlambatnya, masak pihak sekolah gak ada toleransinya," ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (14/10/21).
Lebih lanjut dia mengatakan, seandainya murid yang tidak diperbolehkan masuk ke sekolah tersebut pulang lalu terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan didalam perjalanannya, siapa yang harus bertanggung jawab.
"Dulu kan pernah ada kasus pembunuhan terhadap siswa SMA di Batam. Apakah pihak sekolah tidak menyadarinya," ucapnya seraya bertanya.
Maka dari itu, dia pun meminta kepada pihak sekolah untuk bisa memberikan toleransi kepada murid-murid yang datang terlambat untuk bisa mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
"Misalkan murid yang datang terlambat itu diberikan hukuman menyapu dan membersihkan kelas, saya rasa itu sudah cukup untuk memberikan efek jera dan tidak berani lagi untuk mengulanginya," harapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Batam, Mujid mengatakan bahwasannya hal itu merupakan salah satu bentuk pembinaan kedisiplinan terhadap murid-muridnya.
"Itu kan sebenarnya internal sekolah. Tujuannya adalah untuk pendidikan karakter supaya anak-anak lebih disiplin," ungkap Mujid melalui sambungan telepon.
Dikatakannya, sejak pandemi Covid-19 melanda bangsa kita hingga hampir seluruh negara di dunia mengalaminya, secara tidak langsung merubah tatanan kehidupan termasuk juga dunia pendidikan.
Akibatnya, demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan memutuskan untuk meniadakan sistem pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan sistem daring atau belajar dari rumah.
"Baru dua minggu ini kami pihak sekolah sesuai arahan dari Dinas Pendidikan Kepri memulai sistem pembelajaran tatap muka. Makanya, supaya membiasakan murid-murid untuk lebih disiplin, kami pun membuat aturan di internal sekolah yakni masuk tepat pukul 07.00 Wib," tegasnya.
Kemudian, aturan yang telah dibuat itu tidak hanya berlaku terhadap murid-murid saja, namun berlaku juga untuk para guru yang mengajar dan juga Kepala Sekolah.
"Jangankan guru, saya aja kalau terlambat datang kesekolah tidak diperkenankan juga untuk masuk," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada seluruh orang tua siswa untuk bersama-sama mendidik anak-anaknya, supaya memiliki tanggung jawab dan bisa lebih untuk menghargai waktu.
"Saya minta kepada para orang tua untuk bisa memberikan pemahaman kepada anaknya, untuk lebih disiplin dalam menghargai waktu," pungkasnya. (Fay)