Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan. (Foto: Dok/Fay)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dari Januari hingga Oktober 2021, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam bahas 6 program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Batam tahun 2021.

Adapun 6 Propemperda yang sudah dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Batam itu ialah, Propemperda penyelenggaraan Perpustakaan, perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Batam pada beberapa BUMD.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2021-2026, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2020, perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2021 dan APBD Kota Batam tahun anggaran 2022.

Kemudian, selain Propemperda tahun 2021, Bapemperda DPRD Kota Batam juga membahas dua revisi Perda, yakni revisi Perda ketertiban umum nomor 16 tahun 2007 dan revisi Perda perubahan atas tiga Perda tentang pajak daerah dan dua Perda tentang retribusi daerah Kota Batam.

Sementara Propemperda Kota Batam tahun 2021 yang belum sempat dibahas ada 6, yaitu Propemperda tentang pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

Selanjutnya, Propemperda penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan kepariwisataan, pemakaman dan pembangunan ketahanan keluarga.

Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan, sebab Propemperda tahun 2021 itu belum maksimal dan 6 diantarannya tidak dapat dibahas semuanya adalah karena pandemi Covid-19.

Sehingga pertemuan untuk membahas hal itu dengan instansi atau OPD terkait tidak bisa dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebab dalam melakukan pembahasan Propemperda itu harus dibahas secara pasal per pasal dan tidak bisa dibahas melalui daring atau virtual, kalau pembahasannya secara daring maka hasil dan tujuan tidak bisa maksimal.

"Kalau pembahasannya secara virtual itu tidak akan maksimal, maka kemaren setelah level PPKM turun dan sudah boleh tatap muka lagi, kita coba mengejar ketertinggalan itu," ucap Safari, Selasa (2/11/2021).

Disampaikan Safari, 6 Propemperda Kota Batam tahun 2021 yang belum sempat dibahas itu akan dibahas pada 2022 mendatang dan ditambah lagi dengan usulan Propemperda yang baru.

Jadi, pada 2022 mana Propemperda yang paling prioritas maka itu yang akan didahulukan membahasnya. Baik itu Propemperda yang diusulkan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam maupun dari DPRD Kota Batam sendiri.

Dari 6 yang sudah dibahas itu sebagian sudah disahkan. Jadi yang belum sempat dibahas itu bukan berarti Bapemperda DPRD Kota Batam tidak bekerja namun karena kondisi pandemi Covid-19," ujar anggota Komisi I DPRD Kota Batam tersebut.

Sebab lanjutnya, dalam membahas Perda itu tidak bisa dalakukan secara virtual, karena banyak yang harus dibahas secara mendetail. Ada pasal-pasal didalamnya dan ada muatan-muatan didalamnya yang harus dibahas secara rinci dan bersama-sama.

"Jangan nanti Perda itu sudah dibahas dan disahkan, ternyata muatannya tidak detail maka hasilnya tidak maksimal, akhirnya diulang lagi dan menambah anggaran lagi, ini tidak efektif dia," tutur ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Batam.

Menurutnya, kalau dibandingnya tahun 2021 dengan 2020 lalu capaian Propemperda yang dibahas hampir sama, karena situasi juga sama-sama pandemi Covid-19.

Dia berharap mudah mudahan pada 2022 nanti semua Propemperda bisa terealisasi pembahasannya, karena saat ini Covid-19 sudah melandai dan tatap muka untuk melakukan pembahasan itu sudah bisa dilaksanakan. (Fay)