Polisi Bubarkan Paksa Para Imigran yang Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Batam
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy. (Foto: Fay) |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Polisi dan Satpol PP akhirnya membubarkan paksa aksi unjuk rasa para imigran asal Afghanistan yang melakukan aksinya di halaman gedung DPRD Kota Batam, Rabu (16/2/2022).
Langkah tersebut terpaksa harus dilakukan karena para pengunjuk rasa dinilai sudah melanggar aturan dengan memaksa masuk kedalam gedung DPRD Batam untuk melakukan orasinya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengungsi ini adalah ilegal ataupun tidak memiliki
Dia mengatakan, dalam menangani para pengungsi itu sebenarnya Pemerintah Kota Batam sudah melakukan upaya-upaya yang terbaik untuk menangani para pengungsi itu.
Namun, dikarenakan para pengungsi ini merupakan tanggung jawab dan kewenangan Internasional, sehingga Pemko Batam tidak bisa berbuat apa-apa.
"Setahu saya pak Wali (Wali Kota Batam_HM Rudi) sudah menyurati Kemenkumham RI terkait penanganan para pengungsi di Batam, namun para pengungsi ini tetap saja membandel dengan melakukan aksi unjuk rasa turun kejalan," ucapnya dengan nada kesal.
Akibat dari aksi yang tidak memiliki ijin itu, pihak keamanan pun terpaksa harus membubarkan para pengunjuk rasa yang dilakukan oleh para imigran.
Dorong-dorongan pun tak terelakan saat para peserta pengunjuk rasa menolak untuk keluar dari halaman gedung DPRD Batam.
Namun, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya para pengunjuk rasa bersedia untuk keluar dari gedung DPRD Batam dan kembali pulang. (Fay)