Denni Delyandri. (Foto: Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Denni Delyandri, pengusaha oleh-oleh di Batam menanggapi pemberitaan soal somasi yang dilayangkan dari mantan rekan bisnisnya, Indrawan, SH.

"Sebenarnya, saya sedang menunggu proses yang sedang berjalan, dan menunggu informasi selanjutnya, agar saya dapat mengambil keputusan atau pun langkah kedepan, bukan tidak mempunyai itikad baik, yang terjadi hanya masalah miskomunikasi. Saya posisi sedang menunggu informasi untuk tahap selanjutnya," katanya kepada media, Jumat (21/1/2022).

"Saya berharap masalah ini bisa selesai dengan baik dan tidak menimbulkan prasangka yang bukan-bukan di tengah masyarakat," tambahnya.

Dikonfirmasi kepada pihak Pak Indrawan melalui kuasa hukumnya Ali Amran, SH, Ali menyampaikan bahwa sudah langsung menemuinya dan mengadakan pertemuan. "Ia sudah beritikad baik. dengan langsung menemui saya selaku kuasa hukum Pak Indrawan," kata Ali.

"Sejak awal kita terus berkomunikasi dan memang terjadi proses dan pak Denni tidak mendapatkan informasi terakhir dan beliau mengaku kaget, karena tidak diberitahu informasi yang menurut saya penting buat beliau," kata Ali.

Di depan saya pak Denni langsung menelpon Pak Indrawan dan seketika itu disimpulkan semua hanya masalah miskomunikasi, karena sama-sama saling menunggu. Dan kedua belah pihak telah mendapat kata sepakat untuk ke depan.," sambung Ali Amran.

Sebelumnya, Indrawan melayangkan somasi kepada Denni. Dan Denni pun mengaku selalu memenuhi hal tersebut dengan menemui kuasa hukum Indrawan untuk berkomunikasi.

Semua berawal dari kesepakatan di notaris terkait pengambilalihan kepemilikan saham Indrawan di PT Batam Media Siber oleh Denni. (r/Exp)