#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Musi Banyuasin. Tampilkan semua postingan

Pelaku Agung Lestari saat diamankan polisi. (Foto: Jefri/Expossidik) 
SEKAYU | EXPOSSIDIK.COM: Seorang tukang ojek, Antony (65) warga Kelurahan Kayuara, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin tewas seketika usai duel maut. Pertikaian duel maut ini ditenggarai permasalahan patok Tanah, Kamis (17/2/2022) lalu. 

Tak butuh waktu lama, Tim gabungan Polres muba yakni Reskrim Polres Muba, Sat Intelkam, Reskrim Polsek Sekayu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, Agung Lestari (31) yang merupakan warga Komplek Randik lorong Udin Alus belakang Permata, Kayuare.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio, SH, S.ik mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si mengatakan, berawal dari tersangka yang kesal terhadap korban yang mengingkari kesepakatan bersama dalam klaim permasalahan tanah.

"Karena kesal, tersangka mencabut patok tanah, dan dikembalikan kepada korban dan diletakkan dirumah korban" kata Robi.

Kemudian, korban Antony mendatangi tersangka dengan membawa sebilah parang dan membacok tersangka pada bagian kepala bagian dahi. Perebutan parang pun terjadi, tersangka akhirnya berhasil merebut sebilah parang tersebut sehingga korban pun terjatuh.

"Tersangka akhirnya balik membalas mengayunkan sebilah parang sebanyak 4 (empat) kali sehingga mengenai korban" ujarnya lagi.

Usai tersangka melakukannya dan melihat korban tergeletak, tersangka langsung melarikan diri ke Desa Lumpatan 2 bersembunyi dirumah keluarganya.

"Untuk tersangka sendiri mengalami luka pada bagian dahi serta belakang dibawah ketiak. Langsung diberi pengobatan. Tersangka sendiri langsung di amankan dirumah keluarganya di wilayah lumpatan"tegas kapolsek.

Tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP jo 351 (3) KUHP. (Jef)



Foto bersama
SEKAYU | EXPOSSIDIK.COM: Posisi Kompol Iwan Wahyudi S.H Sebagai Kabag Ren Polres Muba resmi digantikan oleh Kompol Arkamil,SH Adapun Upacara Serah Terima jabatan (Sertijab) telah dilaksanakan.

Upacara Sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si dilapangan Mapolres Muba. Jumat,  (18/2/2022).

AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam Polri merupakan bentuk karier dari anggota Polri untuk menduduki jabatan dan karier yang lebih tinggi.

Demikian pula dengan Kompol Iwan Wahyudi S.H yang akan menempati jabatan baru sebagai Waka polres Oku Selatan.

Perwira melati dua dipundak ini menyampaikan apresiasi kepada Kompol Iwan Wahyudi S.H yang selama menjabat kabag Ren telah banyak membantu Polres Muba menjadi yang terbaik.

"Selamat kepada pejabat yang baru semoga cepat menyesuaikan diri terhadap lingkungan dan wilayah hukum Polres Muba dan untuk pejabat lama, saya mengucapkan ribuan Terima kasih atas kinerja nya selama ini" tutur Kapolres Muba.

Selesai sertijab, dilanjutkan dengan  silahturahmi antara pejabat lama dan pejabat baru di Aula Mapolres Muba.

Perlu diketahui Kompol Iwan Wahyudi S.H Menjabat kabagren Polres Muba selama 
3 tahun 7 bulan 7 hari. Sudah bergabung dengan 4 Kapolres, 4 waka, 4 kabag ops dan 4 kabag sumda. (Jef)



MUBA | EXPOSSIDIK. COM: Sejumlah pejabat di jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin kembali dimutasi. Mereka yang dimutasi mulai dari jabatan Kabag, Kasat hingga Kapolsek. 

Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sendiri dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Alamsyah Pelupessy,SH,SIK,MSi. di halaman polres muba, Sabtu (1/1/2022).

Berdasarkan lampiran Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/1116/ XII/KEP/2021, Tanggal 21 Desember 2021, berikut pejabat Polres muba yang serah terima jabatan yakni, Akp Ali Rojikin,SH.MSi. yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim menggantikan Kabag Sumda Kompol Hadi suseno yang mendapat jabatan baru sebagai kasi Audit dan inspeksi ditlantas Polda Sumsel.

Selanjutnya, Kasat Reskrim dipercayakan kepada, AKP Dwi Rio Andrian,SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Keluang, sementara Kapolsek keluang dipercayakan kepada Iptu Muhammad Kurniawan Azwar, STK,SIK. Yang sebelumnya menjabat kanit regiden Polrestabes Palembang.

Kemudian, Iptu Alita Firman,SH. Kapolsek bayung lencir digantikan oleh Iptu Deby Apriyanto,SH, yang sebelumnya menjabat sebagai kanit 3 Subbidpaminal polda sumsel.

Dikesempatan ini, Akbp Alamsyah juga berpesan agar para pejabat yang baru cepat menyesuaikan diri, mampu memberikan citra baik dan profesionalisme dalam rangka harkamtibmas dimasyarakat.

“Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab dengan iklas dan penuh kebanggan demi kemajuan dan kejayaan Polri kedepan. Jadilah polisi yang berbuat baik agar disenangi oleh masyarakat," ujarnya. (Jef) 



Pelaku Jambret Mawan (39) diamankan di Polsek Tungkal Jaya. (Foto: Ist) 
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Seorang nenek, Suparmi (64) menjadi korban jembret yang tak asing pelakunya tetangganya sendiri, Mawan (39) yang hanya berseberangan rumah di Desa Banjar Jaya Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.

"Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (20/11/2021) lalu, sekira pukul 06.00 Wib di samping rumah korban sendiri dan sudah kita proses pelaporannya," ujar Kapolres Muba melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi saat dihubungi awak media, Rabu, (15/12/21)

"Mawan (39) yang sering menyopiri anak korban sekaligus tetangga sehadapan rumah korban nekat menjambret kalung yang dikenakan oleh korban," Ujar Nirwan.

Korban saat itu sedang berada di samping rumah nya untuk mengurus ayam yang hendak menetas di pinggir rumah di bawah kandangnya, kemudian korban melihat pelaku saat itu sedang berada di pos kamling depan rumah korban

Lanjut Nirwan, tanpa merasa curiga Ketika Mawan datang menemui korban dan tanpa disadari kemudian pelaku langsung menarik paksa kalung emas beserta liontin dari leher korban sampai putus dan di ambil oleh pelaku dan langsung melarikan diri.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp18.400.000.

"Sebelum itu korban sempat berupaya mempertahankan kalung miliknya serta berteriak untuk meminta bantuan kepada masyarakat atas upaya yang dilakukan oleh pelaku namun karena keterbatasan tenaga sehingga pelaku berhasil mengambil kalung milik korban yang putus tersebut," kata Kapolsek.

Setelah beberapa pekan melarikan diri , akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui dan saya langsung perintahkan kanit Reskrim Aipda Aprianto memimpin tim Reskrim Penyengat Tuja untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sekira pukul 20.30 Wib, hari Senin (13/12/2021), pelaku berhasil kita amankan di persembunyiannya di simpang tambora Desa Sri gunung kec. Sungai lilin, Kab. Muba dan langsung kita gelandang ke Mapolsek.

Sementara barang bukti yang kita sita 1 ( Satu ) helai celana jeans dasar setengah kaki warna abu – abu yang digunakan pelaku saat kejadian dan 1 ( satu ) helai baju kaos berkerah Merk Desmonda bermotif Garis-garis warna Biru donker, putih, Merah, Abu-abu yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya serta 1 ( Satu ) lembar surat / nota emas Dengan seberat 3 suku milik korban.

Saat diintrograsi, pelaku mengatakan bahwa dia khilaf melakukan perbuatan tersebut dan emas tersebut telah dijual untuk keperluan sehari-hari.

"Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," tutup Kapolsek. (Jef)



Foto bersama
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Berbagai upaya dilakukan guna menyukseskan program percepatan vaksinasi covid-19, agar terbentuk kekebalan hard imunity. Sebagaimana yang dilakukan alumni Akabri 2001 di Kecamatan Lawang wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (14/12/2021).

Salah satunya dengan menarik minat masyarakat melalui undian berhadiah bagi mereka yang telah menyelesaikan vaksinasi untuk dosis satu dan dosis dua.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, yang sekaligus mewakili alumni Akabri 2001 didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Inf Faris Kurniawan serta Kabinda letkol efran saat pelaksanaan vaksin mengatakan, bahwa ini adalah bentuk partisipasi kita selaku alumni Akabri 2001 dalam membantu mempercepat vaksinasi bagi masyarakat, guna mendukung Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.

"Sebanyak  1500 dosis vaksin, jenis Coronavac dan Pfizer kita siapkan bagi masyarakat. Sementara untuk sembako sebanyak 2 ton beras, minyak goreng 400 Kantong, mie instan 100 paket," kata Alamsyah.

"Apresiasi kita kepada masyarakat ini, berupa hadiah langsung bagi masyarakat berupa sembako bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin. Disamping itu kita juga menyiapkan banyak kupon undian doorprize serta hadiah menarik lainnya bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin," tambahnya.

Melihat masyarakat yang banyak berbondong-bondong mendatangi gerai vaksin, pihaknya apresiasi atas antusias warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk melaksanakan vaksin.

Lanjut Alamsyah, mewakili seluruh alumni Akabri 2001 (Dwipa Arya) ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat serta semua pihak yang telah turut mensukseskan acara tersebut khususnya pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu percepatan program vaksinasi sehingga tercipta kekebalan komunal atau herd imunity  di Kab.musi Banyuasin. Kami berharap apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat," harapnya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin yang diwakili Sekda Muba, Drs. Apriadi mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Muba sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh alumni Akabri 2001

"Oleh karena itu saya atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan saya bangga kegiatan ini dilaksanakan di daerah kelahiran saya dan disini semua keluarga besar saya," ujar Apriadi.

Lanjut Apriadi, apabila kita akan kembali kehidupan normal kita harus ikuti aturan pemerintah mulai menjaga prokes dan yang terpenting vaksin, silahkan datang kesini atau layanan kesehatan setempat.

Dalam kesempatan itu juga Apriadi menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada Kapolres agar kiranya di Kecamatan Lawang wetan segera dibangunkan Polsek paling tidak polsubsektor untuk Harkamtibmas di Kec Lawang Wetan.

"Sementara untuk pembangunan Polsek tersebut akan kita ajukan pada anggaran tahun 2023 nanti   Pesan untuk Kapolres segera kecamatan ini dibentuk Kapolsek dan dianggarkan ditahun 2023," tutupnya.

Sementara itu Erna warga kec.lawang wetan saat diwawancarai awak media merasa senang atas kegiatan yang dilakukan ini, "selain mendapatkan hadiah langsung dan juga bisa vaksin dan berharap agar masyarakat dapat sehat terhindar dari virus Corona," ujarnya. (Jef)



MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sudah bergelimang penghargaan dibawah kepemimpinan Plt Muba, Beni Hernedi SIP, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov Sumatera Selatan, termasuk penghargaan untuk pembangunan infrastruktur.

Akan tetapi faktanya, masih banyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin yang belum merasakan pemerataan pembangunan infrastruktur, seperti warga Desa Sukalali kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin.

IS (32) warga Desa Sukalali kepada awak media, Minggu, (12/12/21), berharap Plt Muba Beni Hernedi, SIP untuk memperbaiki jalan yang menghubungkan Kecamatan Sungai Keru khususnya desa Sukalali menuju Desa Pagarkaye, karena Jalan tersebut belum pernah tersentuh pihak terkait.

Menurut dia, Jalan penghubung antara desa Sukalali ke desa Pagarkaye merupakan akses sarana transportasi bagi masyarakat desa Pagarkaye untuk memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi dan keperluan lainnya.

"Saat ini akses jalan tersebut rusak parah, apalagi saat memasuki musim hujan, jalan penghubung yang merupakan sarana vital bagi masyarakat desa Pagarkaye, semakin bertambah rusak dan sulit untuk dilalui kendaraan, terutama kendaraan roda," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan, AN (40) warga desa Sukalali. "Jalan ini Jalan Poros pak, jalan ini menuju dua Kecamatan, yaitu kecamatan sungai keru dan kecamatan jirak jaya, posisi jalan yang rusak di desa Sukalali menuju Desa Pagarkaye," ujar AN.

"Kalau sudah hujan pak, anak sekolah bawa motor ada yang terjatuh pak, karena licin pak jalannya, banyak lobang-lobang. Saya harap kepada pemerintah, tolong perhatikan Jalan kami di desa," harap dia. (Jef)



Kantor Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto: Jef)
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Sengketa PiLkades Dawas (Muba), berpotensi munculkan konflik kosial yang besar. Tanggal 22 November 2021 yang lalu Pilkades serentak di Muba telah terlaksana di 74 Desa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP melaporkan dalam pemilihan calon Kepala Desa masa jabatan 2021-2027 tersebut tercatat ada sebanyak 243 calon Kepala Desa (cakades) dari 74 Desa yang berasal dari 15 Kecamatan.

Namun, terlihat jelas pasca selesainya pemilihan kepala desa serentak tersebut masih menyisahkan perselisihan (sengketa) pilkades. Hal tersebut terbukti dengan adanya Surat Sanggahan dari salah satu Calon kepala Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin tersebut atas nama Indra Kesuma tertanggal 24 November 2021 ke ketua panitia pilkades Dawas, yang kemudian di Tanggal 25 November 2021 juga melayangkan Surat Sanggahan Ke Dinas PMD Musi Banyuasin.

Klaim Pemilihan Kepala Desa Dawas berdasarkan suara terbanyak di pegang oleh sdr. Amsar 751 suara sedangkan terbanyak kedua dipegang oleh sdr. Indra kesuma dengan perolehan 724 suara, yang artinya selisih sebanyak 27 suara. 

Atas perselisihan (Sengketa) tesebut, Rico Roberto, SH. Kuasa Hukum Indra Kesuma angkat bicara. Rico mengatakan bahwa ada lima (5) dalil sanggahan dari kliennya, yaitu :

1. Tidak ada penetapan nama jelas yang disetujui dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) menjadi DPT (Daftar pemilih tetap) yang disampaikan ke calon kepala Desa kecuali hanya DPT di TPS 7;

2. Banyaknya pemilih (DPT) yang tidak memiliki nomor NIK dan di bawah umur yang tetap diberikan hak suara;

3. Banyaknya DPT yang sudah pindah dan dibenarkan oleh Disdukcapil Muba, namun tetap diberikan hak suara;

4. Adanya pihak yang memakai Hak pilih yang bukan haknya dan/atau mengatasnamakan orang lain yang terdaftar di TPS 7;

5. Terjadi kelalaian seluruh Nama-Nama DPT yang telah dinyatakan sah oleh panitia di TPS 7, sebab tidak ada pengesahan dari Ketua dan anggota Panitia Desa serta Ketua dan anggota panitia TPS 7.

Bahwa dari selisih sebanyak 27 suara tersebut, kami menemukan kecurangan di salah satu TPS di pilkades Dawas tersebut sebanyak lebih kurang 166 orang (DPT).

Dari Sanggahan tersebut Para Panitia dan pihak terkait telah di panggil oleh Dinas PMD Muba, dan keseluruh panitia setra pihak terkait tersebut berdalih kesemua sanggahan tersebut diatas dilakukan sebab telah sesuai dengan kesepakatan. Ujar Rico.

''Yang Lebih mirisnya, jawaban ketua Panitia pilkades Dawas (Nazaruddin) menjawab secara tertulis mengenai poin ke-4 sanggahan di atas dengan jawaban berhak menggunakan Hak pilih mewakili orang lain, sesuai dengan kesepakatan", tambah Rico.

Kami bingung seluruh panitia menjawab kesepakatan-kesepakatan-kesepakatan, emangnya kesepakatan apa? Apa boleh kesepakatan mengangkangi Undang-undang. Ungkap Rico di hadapan awak media.

Kami mohon agar Bupati Musi Banyuasin peka terhadap Perselisihan/sengketa Pilkades Dawas tersebut, sebab sesuai Pasal 37 ayat 6 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa jelas berbunyi dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan kepala Desa , Bupati/Walikota wajib menyelesaikan perselisihan tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga) puluh hari sejak di terimanya penyampaian hasil pemilihan dari panitia pilkades.

Beberapa kali kami mendatangi kantor dinas PMD Muba untuk menanyakan serta mendesak agar progres sanggahan dari kami berjalan lancar serta kami juga meminta agar Berita Acara hasil klarifikasi dari para panitia dan pihak terkait tersebut segera disampaikan kepada Bupati Muba agar nantinya Bupati Muba dapat mengambil keputusan atas perselisihan tersebut. Namun beberapa kali kami mendengar steatment perwakilan PMD Muba mengatakan proses Tahapan akan tetap berjalan sampai dengan SK kades terpilih dikeluarkan dan dilantik, kan masalah hukum nanti endingnya bisa melalui PTUN Palembang. Ujar perwakilan PMD tersebut.

''Kita masyarakat madani jangan di suapi dengan hal-hal kotor yang bertentangan dengan hukum. Apabila prosesnya cacat, maka proses tersebut harus di stop dan diselesaikan dulu permasalahannya. Kalau masalah gugat menggugat ke PTUN itu adalah hal yang gampang dan bukan prioritas kami. Apabila SK bupati terhadap Kades Dawas Terpilih itu di Gugat, bukankah itu juga artinya tamparan untuk bupati. Dapat juga kita nilai SK / Produk yang di keluarkan oleh bupati tersebut tidak berkualitas jika sampai di Gugat. Apakah hal ini yang di inginkan oleh Dinas PMD Muba'', tutup Rico (Jef)



MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Belum sempat mencicipi hasil kejahatan yang dilakukan pelaku, Mei Dika Hartiv (27) warga pinang mas digiring unit reskrim Polsek Sungai Lilin. Pasalnya Tiga Unit HP digondol pelaku. Pelaku ini sendiri ditangkap Rabu (08/12/2021) subuh pukul 05.30 wib tanpa perlawanan saat berada dirumah korban. 

"Mei ini kita tangkap dirumah korban, pemilik rumah ini mengetahui pelaku masuk rumah langsung menghubungi anggota reskrim kita yang saat itu sedang patroli mobile" Kata Kapolsek Sungai Lilin Akp Zanzibar, SH mewakili kapolres musi banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy saat di hubungin. Kamis, (9/12/2021) pagi.

Lanjut Zibar, dari tangan pelaku ini petugas berhasil menyita 3 (tiga) unit Handphone yg terdiri dari 1 (satu) unit  Handphone merk Vivo Y 12 Warna Aqua Blue, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Reno3 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A6 warna Hitam, milik korban JUWAIR warga Dusun IV Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.

Zibar juga menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Rabu 08 Desember 2021 sekira pukul 05.30 wib didalam di Rumah korban. Mukanya korban berteduh karena hujan, lalu pelaku melihat rumah korban pintu belakangnya yang menurut nya bisa dibuka dan dengan bermodalkan alat besi bulat berbahan stainlis masuk kedalam rumah korban melalui jalur pintu belakang rumah dengan cara mencongkel ganjal pintu belakang rumah dengan menggunakan besi. 

Satu unit Handphone samsung galaxy A6 yang sedang dicas dimeja kasir dibawa pelaku, lalu satu unit  Handphone merk Vivo Y 12 dan satu unit Handphone merk Oppo Reno3 yang tergeletak diujung kasur dalam kamar korban diambil dan dimasukkan dalam toples yang berada di samping pintu kamar anak korban. 

"Sial nya pelaku ini saat membuka hordeng kamar anak korban, anak korban sudah terbangun dan melihat pelaku lalu anak korban menangkap sambil berteriak ke ayahnya untuk menelpon polisi" Kata zibar pada liputanhumas. 

Unit reskrim polsek sungai lilin yang mendapatkan informasi dari korban langsung bergegas menuju rumah korban yang tak jauh dari mereka patroli. 

"Kita bawa, dan pelaku yang serabutan ini langsung kita bawa ke mapolsek untuk dinaikkan ke proses penyidikan" Ujar kapolsek. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Jef)



Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman. (Foto: Dok/Jef)
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Terkait isu pendampingan Kejati Sumsel untuk pembangunan RSUD Sekayu dengan dana pinjaman PT SMI senilai Rp 150 Miliar, Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman angkat bicara, Selasa (9/11/2021).

Menurut Khaidirman saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar bahwa Kejati Sumsel Bidang Datun mendampingi Secara Yuridis Administrasi Pembangunan RSUD Sekayu.

"Didalam hal ini kita memiliki dua bidang yaitu Bidang Intel dan Bidang Datun, akan tetapi untuk persoalan Pembangunan RSUD Sekayu, itu adalah Bidang Datun yang membidangi persoalan Asisstan disektor Yuridis dan Administrasi," ujar Khaidirman kepada media ini.

Khaidirman menjelaskan, kita disini melaksanakan Pengamanan Proyek Strategis (PPS), Legas Assistan ini adalah yang bersangkutan adalah Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Instansi-instansi baik itu Dinas, BUMN, BUMD dan hal-hal yang terkait.

"Kalau mereka menginginkan pendampingan, artinya mereka mengajukan persyaratan pendampingan kepada Kejaksaan. Setelah mereka mengajukan Pendampingan mereka memaparkan tentang perencanaan proyek yang mereka rencanakan," jelas Khaidirman.

Kasipenkum Kejati Sumsel ini menegaskan, nah setelah dipaparkan, maka akan dianalisa dan ditelaah, apakah layak didampingi, supaya dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran atau pun ketidaktahuan.

"Didalam RSUD ini baik dari fungsinya Rumah Sakitnya sendiri sebagai Kepentingan Pelayanan Masyarakat Umum, Dana Anggaranya tersebutkan cukup Besar, jadi harus didampingi agar tidak tersangkut persoalan Hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk praktek pendampingan teknis itu ada petunjuknya tentang pendampingan secara Yuridis dan Administrasi. Kita tidak masuk didalam hal fisik karena kita bukan Ahlinya disektor itu.

"Terkait tentang fisik ini, apabila ada hal berkaitan dengan fisik, Kejati hanya menyelidiki laporan Konsultannya saja. Yang jelasnya Pekerjaan tersebut masih berjalan, saya juga tidak menyinggung adanya hal-hal yang lain karena pengerjaan tersebut memang belum selesai," beber Khaidirman.

Jadi, fungsi Datun tersebut seperti itu, jadi alasan pendampingan yang dilakukan ini adalah untuk kepentingan umum. "Pada intinya supaya tidak terhambat pekerjaan tersebut, apalagi proyek tersebut nilainya cukup besar, dan memenuhi Kriteria Pendampingan," tukasnya. (Jef)



SEKAYU | EXPOSSIDIK.COM: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP secara resmi membuka Bongen Fest' 2021 “Art and Culture, Jazz In The Sky Performance, di tempat wisata Kampung Selarai Indah Sekayu, Minggu (7/11/2021).

Festival Bongen merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang seyogyanya diselenggarakan di Water Front Sekayu disaat musim kemarau tiba dengan ditandai munculnya bongen (pasir) di dasar Sungai Musi. Namun karena kondisi cuaca dan debit air Sungai Musi yang meningkat festival itu diselenggarakan di Kampung Selarai Indah.

Menurut Plt Bupati Muba Beni Hernedi, fenomena pantai bongen, yang menjadi tempat wisata tahunan masyarakat di Bumi Serasan Sekate adalah sebuah keunikan tersendiri, yang merupakan potensi wisata yang harus dipromosikan.

"Ini luar biasa, kelebihan Muba yang tidak dimiliki daerah lain, untuk itu Bongen ini kita jadikan semangat dan merek Muba untuk memperkenalkan mempromosikan wisata," ujarnya.

Lanjutnya, festival itu juga merupakan bentuk keinginan Pemkab Muba dalam menambah daya saing daerah, selain dari sisi sumber daya alam yang ada.

"Kita perlu tambahkan daya saing, yaitu dengan pariwisata. Pariwisata itu tidak perlu meniru tempat lain, memang perlu kesadaran untuk terus memperkenalkan potensi agar wisatawan tertarik datang ke daerah kita," ucap Beni.

Disisi lain, Beni bersyukur Kabupaten Muba sudah memasuki zona hijau Covid-19, sehingga kegiatan-kegiatan seperti Festival Bongen bisa diselenggarakan.

"Namun zona hijau jangan diartikan kita bebas sehingga kita berkumpul dengan menciptakan kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Kami juga menghimbau bahwa kita harus terus mempercepat vaksinasi selain melakukan pemulihan ekonomi untuk mengejar ketertinggalan akibat Pandemi Covid-19," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba Muhammad Fariz SSTP MM menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan, untuk melakukan pengembangan potensi sumber daya manusia yang ada di Muba, mengingat hampir di dua tahun belakangan ini, penggiat seni budaya mengalami kevakuman akibat Pandemi Covid-19.

"Untuk itu, pada kesempatan ini kita laksanakan di tempat begitu asri di Kampung Selarai Indah Sekayu, dan seluruh agenda berkonsep go green," tutur Fariz.

Dikatakannya, untuk pengisi acara festival tersebut berasal dari penggiat budaya lokal, dan tim kesenian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba diantaranya Drama Komedian Sekayu Lucu, Music Jazz, dan penampilan band lokal, hingga tarian tradisional Muba.

"Semoga terhibur dengan apa yang yang kita tampilkan, karena sudah lama sekali event seperti ini tidak kita laksanakan," pungkasnya.

Dalam acara yang turut dihadiri Wakil Ketua I TP PKK Muba Susi Imelda Beni Hernedi, Anggota DPRD Muba Irwin Zulyani, dan para kepala Perangkat Daerah tersebut, dilakukan pula launching Aplikasi Jelajah Muba. (Jef)



Jajaran pengurus PD IWO Musi Banyuasin menggelar silahturahmi rutin. (Foto: Jef)
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba  Riyan SyahPutra memimpin pertemuan rutin dalam tiga bulan satu kali pada, Jumat (5/11/2021).

Riyan SyahPutra sebagai Ketua PD IWO Muba di dampingi Hasim sebagai Bendahara, Andi Mustika Sekretaris, Ariansyah Saputra Wakil Ketua Organisasi,  Satoto Waliun sebagai Dewan etik, untuk mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Insan Pers.

Acara silaturahmi dengan sesama wartawan ini digelar sambil ngopi bareng "Ngobar", bertempat di sekretariat IWO di jalan seberang Jembatan Musi (JM), kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin.

Riyan SyahPutra mengatakan, Karena masih dalam suasana Pandemi COVID-19 serta penerapan PPKM, maka wartawan yang hadir hanya perwakilan saja dan tidak banyak, hal ini agar dapat diterapkannya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pers yang telah hadir dalam pertemuan ini," kata Riyan.

Pada kesempatan ini Riyan SyahPutra menyampaikan kepada anggota PD IWO Muba untuk Program Gerbang Informasi Desa Terdepan, setiap kali teman teman masuk ke polosok desa, silahkan untuk publikasih pemberitaan, atau kegiatan desa agar dapat mengangkat desa - desa yang ada di Muba agar dapat dikenal sampai ketingkat Nasional.

" Saya juga mengajak Insan Pers untuk berkontribusi dalam menangkal informasi Hoax dan berperan dalam menjaga kerukunan masyarakat. Jadikan media pemberitaan untuk kemajuan bangsa, serta ikut menangkal paham radikalisme dan intoleransi serta menjaga keutuhan NKRI," ajaknya.

Lebih lanjut, disampaikan Riyan SyahPutra terkait pemberitaan untuk mengangkat nama desa dalam judul Gerbang Informasi desa terdepan, agar sangat serius untuk memajukan kabupaten Musi Banyuasin yang selama ini hanya monoton.

Selain itu, Ketua PD IWO termuda di Sumatera Selatan ini juga mengajak Insan pers membantu mensosialisasikan program pemerintah untuk kepentingan bangsa, seperti kegiatan vaksinasi  pembagian BLT yang kini tengah digencarkan, agar bangsa kita bisa segera bebas dari Pandemi COVID-19 ini.

Pertemuan ini juga diselingi bincang-bincang tentang berbagai hal, baik masalah maupun masalah sosial kemasyarakatan. Riyan SyahPutra, juga memotivasi rekan-rekan pers agar rajin mencari ilmu dan menambah pengetahuan supaya kita bisa menjalani kehidupan dengan lebih baik.

" Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi kita semua, dalam rangka menjalankan tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara," tukasnya. (Jef)



PLT Bupati Muba, Beni Hernedi (tengah) saat memberikan kata sambutan. (Foto: Dok/Edo)
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Kecamatan Bayung Lencir, Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi SIP menyempatkan diri hadir langsung menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Sumsel dengan Gabungan Kelompok Tani Hutan (GAPOKTANHUT) Jrangkang Hijau Lestari Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Jaya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama daksanakan di Kantor Resor Konservasi wilayah I Dangku, Rabu (3/11/2021) turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumsel Susi Imelda Beni, Kapolsek Tungkal Jaya, perwakilan Camat Tungkal Jaya dan para Kades setempat.

Kemitraan Konservasi diinisiasi Kepala Balai KSDA Sumsel, Ujang Wisnu Brata SHut MSc Msi sebagai salah satu bentuk paradigma baru dalam pengelolaan kawasan konservasi. Kepala Balai KSDA Sumsel sendiri telah turun langsung dalam berbagai momen penting perjalanan kemitraan konservasi di wilayah Dangku I, mulai dari sosialisasi, deklarasi, penetapan lokasi pemulihan ekosistem sebagai role model dan pembahasan isi perjanjian bersama.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan GAPOKTANHUT Jrangkang Hijau Lestari  ini menurut Ujang merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir. “Justru dengan ini kita bersama-sama punya komitmen dalam implementasi kemitraan konservasi melalui pemulihan ekosistem” jelasnya.

Kerjasama yang akan berlangsung selama 5 tahun ini melibatkan sebanyak 76 KK dengan luas areal kemitraan 145,61 hektar. Teknis kegiatan disusun dalam Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Hal ini  disambut baik oleh masyarakat GAPOKHUT Jrangkang Hijau dan semua pihak.

"Semoga pelibatan masyarakat dalam ruang lingkup kerjasama yang disepakati memberikan dampak positif bagi berbagai pihak dan kawasan wilayah I Dangku di Kecamatan Tungkal Jaya," ucapnya.

Plt Bupati Muba menyambut baik dan mengapresiasi Balai KSDA Sumsel atas inisiasi penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi dengan masyarakat Muba yang tergabung dalam GAPOKTANHUT Jrangkang Hijau Lestari Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Jaya.

"Kami Pemkab Muba mengucapkan terimakasih kepada Balai KSDA Sumsel, penandatanganan kerjasama kemitraan konservasi ini langkah yang luar biasa, khususnya bagi warga yang sudah terlanjur  menggarap bahkan hidup di wilayah suaka margasatwa Dangku, karena selama ini hukumnya illegal,"ujar Beni.

Ketua PMI Kabupaten Muba ini menyebutkan, perjanjian kerjasama kemitraan konservasi ini tentunya sudah melalui diskusi dan kesepakatan bersama.

"Perlu diperhatikan namanya bermitra sudah seharusnya jangan menang sepihak, harus sejajar dan saling mau mengikuti kesepakatan serta menguntungkan kedua bela pihak. Terimakasih kepada warga Muba yang mau bentuk GAPOKTANHUT, lakukan budidaya pertanian yang benar dan jangan  menyalahi aturan, yakinlah insyaallah berkah dan selamat,"pungkas Beni.

Sementara itu Ketua GAPOKTANHUT Jrangkang Hijua Lestari, Widi Subarkah dalam perjanjian kerjasama kemitraan konservasi menyampaikan kewajiban sebagai pihak kedua untuk menaati kesepakatan yang tertuang dalam RPP dan RKT.

"Tidak memperluas areal garapan di luar areal yang dikerjasamakan, menjaga areal kemitraan konservasi dari kebakaran, perburuan, penebangan pohon dan gangguan kawasan lainnya oleh pihak luar, Melakukan pemulihan ekosistem pada areal kemitraan konservasi melalui penanaman jenis tanaman hutan asli setempat, Melakukan pengembangan bibit jenis hasil hutan bukan Kayu asli atau endemik dalam rangka pemulihan ekosistem melalui restoking atau enrichment pada lokasi kemitraan konservasi yang mengalami kerusakan,"paparnya. (Edo)



Polres Musi Banyuasin salurkan bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima dan warung. (Foto: Dok/Edo)
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Penyerahan Bantuan Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Pemerintah yang disalurkan Polres Musi Banyuasin Secara resmi hari ini berakhir Rabu (3/11/2021) kemarin.

Selama Satu Bulan penuh, sebanyak 2450 Orang di 15 Kecamatan Kabupaten Muba mendapatakan Penyaluran Uang dengan sebesar 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang.

"Ini hari terakhir kita dalam penyaluran bantuan BTPKLW.  Dana yang kita serahkan semua nya Total Rp. 2.940.000.000,- (dua milyar sembilan ratus empat puluh ribu rupiah). Sejak awal Oktober kegiatan ini kita laksanakan," ucap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah saat diwawancarai Liputan Humas.

Alamasyah dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pendistribusian tahap pertahap sudah disalurkan dengan alokasi masyarakat yang menerima bantuan ini sebanyak 2.450 orang di Kabupaten Musi Banyuasin,

Perlu diketahui, bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten Musi Banyuasin.

"Semuanya kita salurkan tepat sasaran tanpa potongan dan semoga bantuan pemerintah ini dapat membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini terpengaruh akibat pandemi Covid-19,” Ujar Kapolres. (Edo)



Sumsel Super Series Badminton Tahun 2020/2021 Zona V di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), resmi di buka oleh Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Senin (1/11/2021). (Foto: Dok/Edo)
SEKAYU | EXPOSSIDIK.COM: Pembukaan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Tahun 2020/2021 Zona V di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), resmi di buka oleh Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Senin (1/11/2021) bertempat di Gedung Olahraga Ranggonang (GOR) Sekayu.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita semua berharap semoga dapat dilihat bibit olahragawan yang handal dan berkualitas, diharapkan juga melalui kompetisi ini melahirkan bibit-bibit atlet yang matang dan tangguh," ujar Sekda.

Lanjutnya, secara tidak langsung kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam mengembangkan olahraga di Kabupaten Muba. Kemudian, nantinya para juara dari tournamen ini akan di rekrut oleh Pemkab dan dibina agar dapat mengikuti kejuaraan pada event yang lebih tinggi lagi.

"Sebagai tempat yang selalu digunakan untuk latihan maupun pertandingan, saya kira GOR Sekayu sudah memenuhi standar gedung yang baik untuk melakukan pertandingan. Kepada para peserta saya ucapkan selamat bertanding, bertandinglah dengan penuh semangat, pantang menyerah raih prestasi, tunjukkanlah semua kemampuan yang dimiliki, dengan tetap menjaga sportivitas. Kepada panitia dan seluruh pihak yang telah berupaya dan bekerja keras hingga terlaksananya acara ini, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,"tutur Apriyadi.

Sementara, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Sumatera Selatan Basuni Spd MM menyampaikan, Gubernur Sumsel Super Series Badminton Zona V di Kabupaten Muba. Kejuaraan ini memang dikhususkan untuk atlet-atlet muda mulai dari SMP dan SMA sederajat dari seluruh penjuru Kabupaten/kota Sumatera Selatan.

"Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan pengalaman bertanding kepada para atlet, pemula dan remaja, yang kemudian melahirkan banyak para atlet yang berprestasi yang mampu membanggakan Sumsel. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang sudah mendukung kegiatan dan menyiapkan tempat pelaksanaan Super Series Badminton 2020/ 2021. Kami mohon maaf jika terdapat beberapa kesalahan maupun kekeliruan,"tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo SAg MAg, Ketua Pengadilan Negeri Hendra Halomoan SH MH, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM, Kepala Dispopar Muba Muhammad Fariz SSTP MM, Ketua PBSI Muba Musni Wijaya SSos MSi, Ketua Koni Muba Agus Raflen ST MSi. (Edo)



DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar RDP bersama OPD terkait di ruang komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin, Senin (1/11/2022). (Foto: Jef)
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Terkait Pemberhentian Sementara Direktur PT Petro Muba Fargus Yunizar SE oleh Dewan Komisaris, Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama OPD terkait, bertempat di Ruang Rapat Komisi II, Senin (1/11/2021).

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Muhammad Yamin, Wakil Ketua Komisi II Dedi Zulkarnain SE, Anggota Senen H Hanan, Nupri Sholeh SKom.

Fargus Yunizar SE Selaku Direktur PT Petro Muba yang diberhentikan mengatakan, beberapa kali telah dilayangkan surat pemanggilan rapat. Akan tetapi juga saya menjawab melalui surat karena memang pada saat waktu bersamaan Rapat, saya juga berhalangan hadir.

"Kami sebelumnya juga telah melaksanakan beberapa mekanisme, karena memang kita sebelumnya Bupati Muba telah mempercayakan jabatan Direktur PT Petro Muba kepada saya, dan hal itu pun terkait Jabatan saya sedang menjabat di PT Muba Lestari (MBL)," ujar Fargus.

Sementara itu Dewan Komisaris Dr Mulyadi mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan kepada saudara Fargus Yunizar akan tetapi dia tidak hadir, kita kemudian secara langsung mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara kepada Saudara Fargus.

" Berdasarkan PP 54 Tahun 2017, kita melayangkan surat pemberhentian, kemudian kita juga akan segera melaksanakan RUPS Luar biasa. Kita tidak bisa melaksanakan Pembatan Pemberhentian," ungkap Mulyadi.

Ditempat yang sama, Kabag Perekonomian Setda Muba Muhammad Aswin SSTP MM menjelaskan, bahwasanya, sesuai dengan PP 54 Tahun 2017 kita sesuaikan dengan pasal demi pasal, kami selaku Pembina BUMD telah menerima surat pemberitahuan pemberhentian terhadap Direktur PT Petro Muba.

" Dari hal ini, kami dewan pembina akan meminta kepada Direksi terkait untuk segera melaksanakan RUPS Luar Biasa, dan terkait surat pembatalan pemberhentian, hal itu tidak bisa dilaksanakan hanya bisa dilaksanakan pada saat RUPS," ujar Aswin.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Muba Senen H Hanan mengatakan, kami Komisi II DPRD Muba akan merekomendasikan untuk memberikan Rekomendasi Pembatalan Pemberhentian, dan segera melaksanakan RUPS agar dapat menuntaskan persoalan yang terjadi pada susunan PT Petro Muba.

"Kami merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan Pembatalan Pemberhentian. Dan segera mungkin untuk melaksanakan RUPS, karena itu menentukan habis atau tidak masa jabatannya tertanggal berapa," ujar Senen H Hanan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Muhammad Yamin, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah selaku pemegang saham, agar segera mengkaji kajian Hukum terkait masa Jabatan.

" Pemerintah Daerah selaku pemegang saham terbesar BUMD PT Petro Muba harus membuat Kajian-kajian Hukum terkait penetapan dan masa jabatan pengurus BUMD PT Petro Muba. Selain itu, untuk Perekrutan Jajaran Direksi PT Petro Muba agar dibuka luas dan umum untuk disesuaikan dengan Aturan yang ditetapkan," ungkap Yamin. (Jef)



Ratusan Warga menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Senin (1/11/2021). (Foto: Jef)
SEKAYU | EXPOSSIDIK.COM: Saat ini persoalan tabung gas ukuran 3 Kilogram (Kg) di beberapa desa dan kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin masih terjadi kelangkaan.

Menyikapi hal tersebut, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Musi Bersatu (F2MB), menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Senin (01/11/2021).

Ketua F2MB, Kurnaidi ST dalam orasinya, aksi turun ke jalan tersebut karena merasa prihatin, karena beberapa desa dan kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, atas adanya kelangkaan tabung gas ukuran 3 Kg.
            
"Sehingga membuat para emak emak di desa dan kecamatan kesulitan untuk mencari tabung gas ukuran 3 Kg," jelasnya.

Tidak hanya itu, sambungnya mengenai harga nya pun melambung tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 17 ribu. "Akan, tapi ketika di pangkalannya harganya Rp25 ribu hinggan Rp35 ribu ukuran 3 Kg," jelasnya.
          
Atas hal tersebut ratusan masyarakat menginginkan adanya tindak lanjut, baik itu pihak terkait maupun ke para pangkalan. "Oleh karena itu agar aspirasi dapat didengarkan dan ditindaklanjuti, kami menyampaikan pernyataan sikap," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan karena ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengalokasian gas bersubsidi (3kg) ditengah masyarakat.
           
"Oleh karena itu kami berharap bisa adanya pengawasan dari pihak terkait, sebab hasil pantauan di lapangan adanya permainan, baik itu di pangkalan maupun di agen," jelasnya.
             
Selain itu mirisnya, gas yang dikelola oleh pangkalan dikuasai oleh oknum. "Oleh karena itu, kami berharap adanya tindakan pengawasan sehingga tidak terjadi kelangkaan gas melon," tegasnya.
          
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba, Azizah Wahyudi ST MT, mengatakan, terkait adanya kelangkaan tabung gas ukuran 3 Kg, kewenangan Disdagperin berada di pengawasan distribusi, pertama adanya pengawasan, baik ada masalah maupun tidak ada masalah.

"Namun kami mengakui ketika dilakukan pengecekkan di lapangan memang adanya temuan distribusi tabung Gas 3 Kg tidak tepat sasaran. Nah mengenai hal itu kami, janji akan menyurati agen dan Pertamina. Sebab ketika ada nya temuan di lapangan kami tidak bisa mengeksekusi," imbuhnya
         
Selain itu pula, ia berjanji akan menuntaskan persoalan ini yakni dengan memanggil para agen, "Serta akan menggelar rapat bersama dengan para agen Serta Pertamina," tegasnya.
            
Terpisah Asisten I Pemkab Musi Banyuasin, H Yudi Harizandi SH MHum, mengatakan, terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. "Kedepan mengenai persoalan itu, domain soal pangakalan Gas, itu ke Pertamina, dan pak bupati sudah tanda tangani dan meminta kuota tambahannya," tukasnya. (Jef)



Setda Muba Sunaryo mewakil Plt Bupati Muba, Beny Hernedi pada pembukaan pengawasan kearsipan internal di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba, Senin (1/11/2021). (Foto: Dok/Edo)

SEKAYU | EXPOSSIDIK.COM: Arsip memainkan peran penting dalam pengembangan masyarakat. Arsip menjaga memori individu dan kolektif bangsa. Keterbukaan akses arsip memperkaya pengetahuan kita tentang masyarakat, mendorong demokrasi, melindungi hak warga negara, dan meningkatkan kualitas hidup.

"Arsip hadir dalam setiap sendi kehidupan, begitu dalam, begitu luas, deklarasi universal kearsipan mengatakan bahwa arsip merekam keputusan, tindakan, dan memori. Arsip merupakan warisan yang unik dan tidak tergantikan melintasi satu generasi ke generasi berikutnya," terang Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM  mewakili Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP pada pembukaan Pengawasan Kearsipan Internal, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba, Senin (1/11/2021).

Menurutnya dalam kegiatan audit kearsipan internal yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah/Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba tahun 2021 itu, mampu merekam kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai  perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, penyelenggara pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan.

"Arsip sesungguhnya mewariskan informasi berharga kepada generasi mendatang,"ujarnya.

Penyelenggaraan kearsipan menurutnya layaknya jaminan ketersediaan arsip yang autentik dan menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat. Tak berhenti sampai disitu, arsip dinilai mampu memberikan dukungan yang kuat terhadap terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan negara.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menerbitkan Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kearsipan, telah melaksanakan audit kearsipan internal terhadap seluruh perangkat daerah sejak tahun 2019. Dan yang paling membanggakan adalah berhasil meraih peringkat I pada pengawasan kearsipan eksternal tahun 2020 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan Peringkat 10 pada pengawasan kearsipan eksternal tahun 2020 Tingkat Nasional," tutur Sunaryo.

Lebih lanjut ia menyampaikan, di tahun 2021 ini kembali Pemkab Muba melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku lembaga kearsipan daerah akan melakukan pengawasan kearsipan internal atau audit kearsipan internal yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 s/d 23 November 2021 di seluruh perangkat daerah dalam lingkup Pemkab Muba.

"Untuk itu kami menghimbau kepada semua kepala perangkat daerah agar segera memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pengelolaan kearsipan di masing-masing unit kerjanya. Pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk melakukan penilaian sampai sejauh mana kita menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku demi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa," imbuhnya.

Kepada tim audit kearsipan internal ia berpesan untuk melakukan audit terhadap seluruh perangkat daerah, lakukan penilaian sesuai apa adanya. Berikan pemberian reward and punishment dan melaporkan hasil audit tersebut.

"Kita akan lakukan evaluasi terhadap kepala perangkat daerah dan pejabat yang bertanggungjawab terhadap
Pengelolaan arsip," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Drs Yohanes Yubhar diwakili Kabid Pembinaan Arsip Herawaty SKom MSi, melaporkan tujuan dilaksanakannya Pengawasan Kearsipan internal (Audit Kearsipan Internal) adalah untuk terwujudnya pengelolaan kearsipan yang lebih baik. Kemudian terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku. Dan terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa.

"Pelaksanaan pengawasan/audit, dilaksanakan terhadap seluruh Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sejumlah 48 Perangkat Daerah. Dilakukan oleh Tim Pengawasan / Audit Kearsipan internal yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 189/KPTS-DPK/2021 tentang Tim Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dilaksanakan selama 17 Hari ( tujuh belas ) hari kerja dari tanggal 2 November 2021 sampai 23 November 2021," pungkas Herawaty

Acara  turut dihadiri Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Prof Dr Edwar Juliartha SSos MM, Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat dalam Kabupaten Muba. (Edo)



Tampak kobaran api menjulang tinggi di area sumur minyak ilegal miliki Rozali di Simpang Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin. (Foto: Jef)
MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Sumur Minyak di Lokasi milik Oknum yang terjerat Kasus Hukum Bernama Rozali terbakar, diduga terdapat beberapa Oknum yang memanfaatkan Lokasi kejadian.

Kebakaran bermula pada Kamis (28/10/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib, lokasi berada di Simpang Desa Keban I, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin.

Diduga lokasi yang terbakar adalah lokasi yang sebelumnya juga sempat terbakar, sehingga mengakibatkan pemilik Lahan bernama Rozali ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Muba.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, hingga saat ini Api pada lokasi kejadian masih belum dapat dipadamkan, tampak pada malam hari Api terlihat berkobar memerah ke langit.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Winata SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Oh ya, itu ahli yang padamkan dari Pertamina.

"Sudah ditinjau tim ahli, karena gas tinggi dapat membahayakan jika api dipadamkan dan tunggu rapat di Forkopimda penanganannya, lokasi telah steril warga, dan pengamanan dari Polres Muba," ungkap Yohan.

Sementara itu menurut keterangan warga sekitar berinisial "KM" mengatakan, Api yang bersumber dari lokasi yang terbakar kemarin masih menyalah dan memerah dan belum padam.

"Kami melihat Api tersebut dari kejauhan pun tampak berkobar, untuk saat ini akses lokasi kesana agak berlumpur karena baru diterpa hujan," ucap KM, Minggu (31/10/2021) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH, SIK, MSi, mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (9/9/2021) 18.30 WIB di areal lahan tanah milik tersangka Rozali bertempat di dusun V desa Keban I kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba. Saat itu terjadi kebakaran sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh pelaku.

"Dari hasil introgasi di lapangan didapati keterangan bahwa terjadinya kebakaran bahwa disebabkan oleh percikan api yang berasal dari mesin pompa yang sedang menyedot minyak," ujarnya.

Kemudian api tersebut menyambar minyak yang berada di lokasi sehingga menyebabkan sumur minyak terbakar dan memakan beberap korban jiwa dan satu orang luka bakar.

"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 batang pipa bor, 2 drum plastik, 1 perangkat stager terbuat dari besi, 1 utas selang panjang lebih kurang 100 meter," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 52 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke-7 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan atau pasal 187 Jo pasal 188 KUHPidana.

"Tersangka diancam pidana penjara paling lama 6 sampai 15 tahun," tegasnya

Sementara itu, tersangka pun mengakui dan membenarkan telah melakukan Illegal Driling di tempatnya sendiri. Rozali juga mengaku panik setelah terjadi kebakaran di lahan dan sekaligus sumur minyak ilegal miliknya.

"Aku panik Pak, terus aku kabur ke Palembang. Memang benar Pak, sumur minyak dan lahan itu milik aku, " jelas tersangka. (Jef)



Sumur minyak ilegal milik Rozali kembali terbakar. (Foto: Jef)

MUBA | EXPOSSIDIK.COM: Untuk kesekian kalinya sumur Bor (minyak solar) ilegal milik Rozali yang berada di Desa Keban 1, Musi Banyuasin kembali terbakar pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 23.30 wib di titik kebakaran yang sama.

Meskipun Rozali selaku pemilik sumur Bor ilegal itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan  sekarang sedang menjalankan proses hukum di polres Musi Banyuasin, namun diduga sumur Bor tersebut tetap operasi karena setiap hari ribuan Barel minyak diangkut oleh puluhan truk tangki bertulisan Pertamina EP (PT Petro Muba) yang merupakan salah satu perusahaan milik daerah Musi Banyuasin.

Diduga sumur Bor miliknya masih dioperasikan oleh sekelompok oknum yang meraup keuntungan dari musibah yang dialami oleh Rozali tersebut.

Menurut informasi yang di dapat di lapangan, lahan itu merupakan tanah warisan yang kepunyaannya tiga bersaudara antara lain Rozali, Romli dan Suati adapun masing-masing warga Desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin.

Ditempat terpisah Kamis, ( 28/10/2021 ) sekitar 02.00.wib juga terjadi kebakaran sumur Bor ilegal Milik DD warga Dayung  di lahan ( NS ) warga keban 1 persis di areal PT. PIP.

Kobaran api cukup besar mengakibatkan sedikitnya  4 unit Mobil pengangkut minyak dan 3 orang  yang baru dapat dievaluasi dengan kondisi luka bakar cukup serius.

Dari salah satu warga setempat yang  mewakili teman-selaku pengelola ilegal driling, namun dia tidak mau namanya ditulis dalam pemberitaan ini karena takut keselamatan dirinya terancam dia mengatakan kalau "Setiap hari minyak hasil sumur Rozali itu diangkut oleh mobil PETRO MUBA dengan alasan untuk diamankan sebagai barang bukti" ujarnya.

Lanjutnya lagi, "setiap hari puluhan mobil yang diangkut, jadi selama kurung waktu satu bulan ini, terhitung sudah ratusan mobil , lantas  barang bukti itu diamankan dimana?" pungkasnya.

"Ini jadi pertanyaan kami dan yang lebih menyedihkan bagi kami selain minyak hasil dari sumur milik Rozali kalau keluar itu ditangkap ini tidak adil pak serta sumur - sumur kami ditutup sementara di daerah lain masih tetap beroperasi seperti di Keluang, Tungkal Jaya, BHL dan Bayung Lincir, masih tetap beroperasi seperti biasanya" katanya lagi

Harapnya "jadi kami mengharapkan kepada pihak yang terkait jangan pandang bulu dan jangan butakan mata selaku rakyat kecil, "tutupnya bernada  kesal.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si saat dikonfirmasi oleh awak media via whatsappnya hingga berita ini di tayangkan belum juga memberikan tanggapan. (Jef)



 

Operasi pasar LPG 3 kg. (Foto: Jef)
MUBA | EXPOSSISIK.COM: Kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini serba sulit akibat wabah Virus Corona yang masih juga bergentayangan melanda, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Tidak hanya wabah Covid yang meresahkan masyarakat, harga tabung Gas 3kg pun melambung naik dengan harga bervariasi antara Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu/ tabung, seperti terdapat pada pengecer dalam kota sekayu, itupun sering tidak ada yang jual (ada harga tidak ada barangnya Red).

Dari hasil pantauan media ini dilapangan, harga tabung Gas 3kg itu lebih gila lagi dari Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu/ tabung, seperti contoh di wilayah Kecamatan Sanga Desa dan beberapa kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Tungkal Jaya, Bayung Lincir dan Kecamatan lainnya.

"Selain harga nya mahal stok barang nya juga sering mutus" ungkap MS (26) warga Bayung Lincir saat dihubungi melalui telpon genggamnya MS juga mengatakan harga itu pada warung-warung pengecer kalau di pangkalan itu harganya Rp 25 ribu seperti di Pangkalan Sahil katanya yang berada di Bayung Lincir.

Menyikapi persoalan melonjaknya harga tabung Gas 3kg khususnya bagi masyarakat menengah kebawah. Forum Masyarakat Musi Barsatu (FM2B) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat internal pada Rabu (27/10/2021) di sekretariat Simpang 4 Kelurahan Kayuare dan rapat tersebut menyimpulkan dalam waktu dekat ini akan mengadakan demo (aksi damai) ke pihak Pemerintah Musi Banyuasin guna duduk bersama dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait baik itu pertamina, Perusahaan Vendor, Agen dan Pangkalan, terutama pihak DPRD Muba sebagai wakil rakyat.

Rapat dipimpin langsung oleh Kurnaidi selaku ketua Umum FM2B Musi Banyuasin dari paparan beliau, " bahwa baru-baru ini sudah ada terjadi persoalan di Kecamatan Sanga Desa, ada dugaan pelanggaran dilakukan agen maupun pangkalan, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan  dari pihak terkait"

Lebih lanjut Kurnaidi menambahkan menurut informasi bahwa persoalan ini sudah disikapi oleh Pemerintah Musi Banyuasin dengan berkirim surat  ke pihak SKK Migas dan Pertamina untuk penambahan Kuota gas. Menurut saya itu percuma kalau tingkat pengawasannya masih seperti ini juga, meskipun tamba dua kali lipat harganya masih juga melambung karena menurut dugaan kami tabung Gas 3kg ini hanya sebagian saja yang dialokasikan untuk masyarakat setempat selebihnya itu kuat dugaan dijual ke wilayah lain yang bukan areanya bahkan ke perusahaan-perusahaan dengan tujuan mengeruk keuntungan yang lebih besar" demikian kata Kurnaidi.

"Saya mengharapkan pihak-pihak terkait agar segera sidak ke warung-warung dalam kota Sekayu ini, berapa harga yang mereka jual nah. untuk didalam kota sekayu ini saja. Harga nya sudah melebihi HET apa lagi diluar kota dan diduga tidak pernah adanya pengawasan dari pihak yang terkait sesuai dengan tupoksinya masing-masing " imbuh Kurnaidi. (Jef)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.