Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Riau, Iwan Kei. (Foto: Dok/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Bulan Ramadhan akan segera tiba dalam beberapa hari ke depan. Bulan yang suci ini menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam diseluruh dunia untuk beribadah.

Namun, pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan hendaknya tidak dinodai dengan perbuatan-perbuatan yang dapat menghilangkan pahala orang yang berpuasa, salah satu contohnya yakni aktifitas perjudian.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Riau, Iwan Kei mengecam keras segala bentuk aktivitas penyakit masyarakat yang berkembang di daerah ini, khususnya praktik gelanggang permainan (gelper).

"Bukan hanya kini, gelper itu sudah cukup lama beroperasi di Kota Batam dan sekitarnya. Aktivitas perjudian ini meresahkan masyarakat karena banyak mudaratnya, mendidik warga untuk bermalas-malasan dan tidak mau bekerja," ujar Iwan Kei saat pelaksanaan vaksinasi massal di Sekretariat Markas Daerah LMP di Batam Center, Sabtu (26/3/2022) lalu.

Menurut dia, aktivitas judi gelper ini mampu membuat pemainnya malas bekerja. Berharap menang di meja perjudian untuk membawa uang pulang, kemudian ketagihan dan main lagi, main lagi, dan sudah jelas ini salah dan menyesatkan.

"Untuk menghentikan judi gelper itu, kami minta Aparat Penegak Hukum untuk menyapu bersih semua aktivitas perjudian di Kota Batam," tegasnya.

Masih menurut Iwan, selain gelanggang permainan (gelper) ternyata masih banyak jenis perjudian lainnya yang marak di kota berjuluk Bandar Dunia Madani ini, yakni judi online.

Bahkan, kuat dugaan hotel-hotel di Batam dijadikan sebagai lokasi server untuk judi online, contohnya di Sydney Hotel Batam diduga menjadi sarang perjudian online.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu, jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus judi online terbesar di Kota Batam.

Pengungkapan itu, Polisi mengamankan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial EL dan EW. Mereka berdua adalah kaki tangan bandar besar yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sekali lagi saya minta kepada penegak hukum untuk menertibkan segala bentuk perjudian di kota Batam," pungkasnya. (Fay)