Tampak tumbuhan dan pohon mati akibat pembuangan limbah cair dari PT Fuyuan Plastik Industry dibuang secara sembarangan. (Foto: Fay)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: PT. Fuyuan Plastik Industry yang berada di Jalan Brigjen Katamso KM. 06 Tanjung Uncang, Kota Batam buang limbah cair secara sembarang ke Parit. Akibatnya, sejumlah pohon dan tumbuhan lainnya mati.

Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Perusahaan asing tersebut bukan rahasia umum lagi. Aktivitas ini sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu. Bahkan masyarakat sekitar sebelumnya sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kota Batam.

Selain itu, karyawan PT Wasco Engineering Indonesia yang langsung terkena dampak pencemaran lingkungan oleh PT. Fuyuan Plastic Industry itu sudah resah.

HSE/Environmental Coordinator PT Wasco Engineering Indonesia, Hanafi mengaku sangat kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh PT. Fuyuan Plastic Industry

Bagaimana tidak, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) milik Taiwan yang mengolah plastik untuk di ekspor itu diduga dengan sengaja membuang limbah hasil industrinya kedalam parit yang berada persis dibelakang perusahaannya.

Alhasil, air di drainase yang dulunya jernih kini berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Parahnya, pohon-pohon dan juga tanaman yang dilalui oleh air limbah tersebut mati dan mengering.

"Kuat dugaan, pihak perusahaan dengan sengaja membuang limbah hasil industrinya melalui parit. Dan, aktifitas pembuangan limbah industri hasil pengolahan plastik tersebut dilakukan pada malam hari," sebutnya.

Masih menurut Hanafi, tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang HSE atau petugas lingkungan ialah melakukan identifikasi serta pemetaan dari potensi bahaya yang berpeluang terjadi pada lingkungan kerja.

"Pas kebetulan posisi saya di perusahaan sebagai Environmental yang mana tugasnya memantau lingkungan termasuk limbah dan pencemaran udara," jelasnya.

Lanjutnya, semenjak perusahaannya membuka yard 3 yang akses jalannya melewati PT. Fuyuan Plastic Industry, bau menyengat yang berasal dari pembuangan limbah plastik selalu menghantui para pekerja.

"Di yard 3 itu kan banyak karyawan kita yang komplain termasuk ekspat kita yang dari Singapura juga mengeluhkan bau menyengat limbah dari drainase itu," jelasnya.

Kemudian, pihaknya menduga aktifitas pembuangan limbah melalui drainase itu sudah dilakukan oleh PT. Fuyuan Plastic Industry sudah berlangsung lama. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pohon-pohon yang mati disekitar aliran drainase yang muaranya langsung menuju kelaut.

Pihaknya berharap, pemerintah secepatnya turun tangan mengatasi persoalan ini. Hal itu supaya  kerusakan alam akibat dampak dari pembuangan limbah yang kurang baik itu dapat diminimalisir.

Masih menurut Hanafi, pihaknya juga sudah menyampaikan keluhan itu ke Komisi III DPRD Batam. Tindaklanjutnya, para anggota dewan itu langsung turun untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi yang dimaksud.

Kemudian, pada saat dilakukan sidak kedalam perusahaan, anggota dewan itu diajak untuk masuk kedalam perusahaan dan melihat langsung proses pengolahan plastik di perusahaan itu.

Dan, apa yang menjadi kecurigaan anggota Komisi III DPRD Batam ternyata benar. Saat mengecek ke pembuangan akhir, perusahaan itu tidak memiliki Tempat Penimbunan Sementara (TPS) limbah hasil pengolahan plastik-plastik.

Perusahaan tersebut langsung membuang limbahnya ke saluran pembuangan yang berada di belakang perusahaan tersebut. Pihak perusahaan pun tidak bisa berkata-kata atas temuan anggota dewan itu.

"Saya berharap permasalahan lingkungan ini bisa cepat teratasi. Demi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam belum dapat dikonfirmasi soal adanya aktivitas pencemaran lingkungan oleh PT Fuyuan Plastik Industry. (Fay)