#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sekupang. Tampilkan semua postingan

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana memimpin jalannya apel pengamanan di HARRIS Waterfront Marina Batam. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM : Jelang pelaksanaan kegiatan AMPM Fest Feat Rizky Febian dan Danila yang akan dilaksanakan di HARRIS Resort Waterfront Batam, Sabtu, (5/11/2022), Polsek Sekupang menggelar apel kesiapan pengamanan.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana memimpin langsung jalannya apel pengamanan AMPM Fest Feat Rizky Febian dan Danila di Marina Waterfrond Hotel Harris Resort.

Sebanyak 150 personil gabungan dari Personil Polsek Sekupang, Personil Sat Samapta Polresta Barelang, Satlantas Resta Barelang, Personil BKO Brimob, Satpol PP. Kegiatan AMPM Fest Feat Rizky Febian dan Danila.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana memberikan arahan kepada personil pengamanan agar dalam pengamanan memperhatikan SOP yang ada, perhatikan keselamatan diri.

AMPM Feast Feat Rizky Febian dan Danila diselenggarakan oleh PT.Quadra Naja Sembilan-Sembilan Media.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan AMPM Feast 2022 adalah untuk mewujudkan serta meningkatkan perekonomian dan daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kota Batam dengan tetap memperhatikan Prokes Covid-19.

Kemudian, AMPM Fest juga melibatkan UMKM yang ada di Kota Batam dan memberikan kesempatan UMKM melakukan penjualan produknya secara langsung di area Event.

Selanjutnya, AMPM Feast sendiri menargetkan pengunjung baik dari area Batam sekitarnya Nasional dan Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang nantinya juga akan berpengaruh untuk kegiatan pariwisata di Kota Batam.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 23.00 Wib dan diperkirakan dihadiri oleh 3000 penonton. (Fay)



Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardhana. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pria paruh baya di Batam berinisial AH (58) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap temannya yang terjadi di Gereja GISI Marina Kota Mas Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, pada Senin (25/7/2022) lalu. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tidak dihargai oleh korban. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sering terjadi pertengkaran mulut.

Dia mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Senin (25/7/2022) sekira pukul 22.40 Wib, pada saat pelaku kembali ke gereja sekitar pukul 10.40 Wib. Pelaku saat itu melihat Korban duduk di teras gereja. Lalu Pelaku langsung berjalan menuju kebelakang gereja untuk tidur. Kemudian, pelaku melihat keran air di dalam kamar mandi dalam posisi hidup dan air yang berada di dalam drum sudah meluap atau tumpah.

Melihat hal itu lanjut Kapolsek, pelaku langsung ke depan mendatangi korban. Namun saat pelaku ke depan, korban sudah masuk kedalam kamarnya, dan pelaku langsung pergi ke kamarnya untuk mengambil sebilah parang kemudian parang tersebut di simpan di belakang punggung pelaku.

"Sebelum menemui korban di kamarnya pelaku mematikan keran air terlebih dahulu dan langsung menuju kamar korban," ungkap Yudha saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Jumat (25/8/2022).

Masih menurut Kapolsek, pelaku melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku langsung mengetok pintu kamar korban sebanyak 2 kali dan langsung masuk kedalam kamarn korban.

Lanjutnya, pelaku kemudian menanyakan kenapa air dibiarkan meluap dengan nada keras. Saat itu korban memberikan jawaban yang membuat pelaku langsung emosi dan mengeluarkan sebilah parang yang disimpannya di belakang punggungnya.

Kemudian, tanpa berpikir panjang pelaku langsung membacok dengan menggunakan parang yang dibawanya kebagian kepala korban sebanyak 3 kali, dan langsung pergi meninggalkan korbannya yang berlumuran darah.

"Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polsek Sekupang," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Sekupang langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku AH.

"Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Sekupang," tegasnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek sayatan pada pipi kiri dan luka robek pada kepala korban.

"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 5 Tahun," pungkasnya. (Fay) Bacok Temannya Pakai Parang, Pria Paruh Baya Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pria paruh baya di Batam berinisial AH (58) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap temannya yang terjadi di Gereja GISI Marina Kota Mas Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, pada Senin (25/7/2022) lalu

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tidak dihargai oleh korban. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sering terjadi pertengkaran mulut.

Dia mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Senin (25/7/2022) sekira pukul 22.40 Wib, pada saat pelaku kembali ke gereja sekitar pukul 10.40 Wib. Pelaku saat itu melihat Korban duduk di teras gereja. Lalu Pelaku langsung berjalan menuju kebelakang gereja untuk tidur. Kemudian, pelaku melihat keran air di dalam kamar mandi dalam posisi hidup dan air yang berada di dalam drum sudah meluap atau tumpah.

Melihat hal itu lanjut Kapolsek, pelaku langsung ke depan mendatangi korban. Namun saat pelaku ke depan, korban sudah masuk kedalam kamarnya, dan pelaku langsung pergi ke kamarnya untuk mengambil sebilah parang kemudian parang tersebut di simpan di belakang punggung pelaku.

"Sebelum menemui korban di kamarnya pelaku mematikan keran air terlebih dahulu dan langsung menuju kamar korban," ungkap Yudha saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Jumat (25/8/2022).

Masih menurut Kapolsek, pelaku melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku langsung mengetok pintu kamar korban sebanyak 2 kali dan langsung masuk kedalam kamarn korban.

Lanjutnya, pelaku kemudian menanyakan kenapa air dibiarkan meluap dengan nada keras. Saat itu korban memberikan jawaban yang membuat pelaku langsung emosi dan mengeluarkan sebilah parang yang disimpannya di belakang punggungnya.

Kemudian, tanpa berpikir panjang pelaku langsung membacok dengan menggunakan parang yang dibawanya kebagian kepala korban sebanyak 3 kali, dan langsung pergi meninggalkan korbannya yang berlumuran darah.

"Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polsek Sekupang," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Sekupang langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku AH.

"Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Sekupang," tegasnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek sayatan pada pipi kiri dan luka robek pada kepala korban.

"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 5 Tahun," pungkasnya. (Fay)



Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana (tengah) memimpin konferensi pers pengungkapan kasus percobaam pencurian mesin ATM. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Mesin ATM.

Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AT, yang mencoba mencuri Mesin ATM BPR Barelang Mandiri yang ada di Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam yang terjadi pada, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 06.00 Wib.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (21/7/2022) sekira pukul 07.00 Wib. Saat itu seorang karyawan PT. BPR Barelang Mandiri masuk ke dalam kantor dan menemukan atau melihat mesin ATM yang berada di dalam Kantor rusak ada bekas dicongkel.

Dia mengatakan, melihat ATM rusak, karyawan itu lalu membuka rekaman CCTV mesin ATM, dan terlihat dalam rekaman CCTV seseorang yang sedang mencoba mencongkel keluar masuknya uang dan kunci brankas mesin ATM.

"Karyawan itu pun langsung memberitahukan kejadian tersebut ke group WhatsApp," ungkap Yudha didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Jumat (26/8/2022).

Kemudian, keesokan harinya pada, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 06.00 Wib, pelapor mendapat informasi dari security Komplek Pasar Tiban Center bahwa mesin ATM yang berada di dalam PT. BPR Barelang Mandiri telah dicongkel oleh seorang pria.

Dimana lanjutnya, pria tersebut berniat untuk mencuri uang yang berada di dalam mesin ATM BPR Barelang Mandiri yang ada didalam pasar tersebut.

"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta untuk perbaikan oleh ATM Center dan Vendor. Dan, langsung membuat llaporan ke Polsek Sekupang," jelasnya.

Setelah menerima Laporan Korban selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yg berada di seputaran TKP pertama.

Selanjutnya, pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 06.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang menerima informasi dari Security Komplek Pasar Tiban Center tentang adanya peristiwa pembobolan ATM BPR Barelang Mandiri di Tiban Center Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku AT yang telah di amankan terlebih dahulu oleh security komplek pasar Tiban Center.

"Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, di TKP ditemukan bahwa mesin ATM BPR Barelang Mandiri telah dirusak dengan cara dicongkel oleh Pelaku dengan menggunakan kunci inggris. Namun, pelaku tidak berhasil membuka dan mengambil kotak uang yang berada di dalam mesin ATM.

Adapun motif yang dilakukan pelaku hanya ingin mengambil uang sebesar Rp. 300 ribu untuk memperbaiki motor. Pelaku melakukan aksinya hanya menggunakan kunci inggris.

"Pelaku telah 2 kali melakukan percobaan pencurian di mesin ATM, namun tidak pernah berhasil," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke Ke 5e KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun 7 bulan. (Fay)



Polisi amankan 4 unit motor hasil curian pelaku. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jajaran Reskrim Polske Sekupang mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor). Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho.


Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Mulyono  Perum Rici Blok C6 No 12 B Kec, Sekupang kota Batam dan  Minsawin yang beralamat di Tiban lama Rt 1 Rw 2 Kec, Sekupang Batam.
   
Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka berinisial FA, RE, SA, dan WA. Tiga pelaku beralamat di Sagulung dan satu orang dari Batuaji. 

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan  kejadian   berawal  Kamis (18/8/2022) malam, korban Mulyanto pergi untuk membeli bensin di SPBU simpang Bascamp dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Jupiter Z BP 4860 OQ.

"Korban  setelah membeli bensin  kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya," kata Kompol Yudha.

Esok harinya pagi pagi sang istri  memberi tahu pelapor kalau motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Merugi  Rp 4.000.000   selanjutnya korban melaporkan kejadian  ke polsek Sekupang.

Berdasarkan laporan korban, Kompol Yudha memerintahkan anggota melalui Kanit Reskrim, mendatangi lokasi kejadian dan  mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Pada Minggu (21/8/2022) sore , polisi  mendapatkan Informasi bahwasanya yang diduga sebagai pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor sedang berada di seputaran Perum. Prumnas Baru  Sagulung - Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku."Hasil introgasi terhadap 3 orang pelaku   telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 4  orang. 

"Empat pelaku beraksi di  7 lokasi di  Kota Batam," imbuh Kompol Yudha. 

Pelaku keempat terdeteksi  sedang berada di rumahnya di Ruli Gang Lestari Kecamatn Batu Aji-Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SA. Dilokasi, Polisi juga mengamankan dua motor jupiter STNK dan BPKB. (Exp) Beraksi di 7 Lokasi, 4 Pelaku Komplotan Curanmor Diringkus Polisi di Batam

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jajaran Reskrim Polske Sekupang mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor). Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Mulyono  Perum Rici Blok C6 No 12 B Kec, Sekupang kota Batam dan  Minsawin yang beralamat di Tiban lama Rt 1 Rw 2 Kec, Sekupang Batam.
   
Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka berinisial FA, RE, SA, dan WA. Tiga pelaku beralamat di Sagulung dan satu orang dari Batuaji. 

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan  kejadian   berawal  Kamis (18/8/2022) malam, korban Mulyanto pergi untuk membeli bensin di SPBU simpang Bascamp dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Jupiter Z BP 4860 OQ.

"Korban  setelah membeli bensin  kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya," kata Kompol Yudha.

Esok harinya pagi pagi sang istri  memberi tahu pelapor kalau motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Merugi  Rp 4.000.000   selanjutnya korban melaporkan kejadian  ke polsek Sekupang.

Berdasarkan laporan korban, Kompol Yudha memerintahkan anggota melalui Kanit Reskrim, mendatangi lokasi kejadian dan  mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Pada Minggu (21/8/2022) sore , polisi  mendapatkan Informasi bahwasanya yang diduga sebagai pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor sedang berada di seputaran Perum. Prumnas Baru  Sagulung - Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku."Hasil introgasi terhadap 3 orang pelaku   telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 4  orang. 

"Empat pelaku beraksi di  7 lokasi di  Kota Batam," imbuh Kompol Yudha. 

Pelaku keempat terdeteksi  sedang berada di rumahnya di Ruli Gang Lestari Kecamatn Batu Aji-Kota Batam.

Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SA. Dilokasi, Polisi juga mengamankan dua motor jupiter STNK dan BPKB. (Exp)



BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dua remaja yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kosong nyaris dihakimi warga Perumahan  Kartini, Sekupang, Selasa (23/8/2022) sore.

Beruntung, saat emosi warga memuncak, kedua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu langsung diamankan dan dievakuasi oleh anggota Patroli Batara Biru Polsek Sekupang.

"Ketika mendapat informasi ada maling yang tertangkap, kami langsung menghubungi anggota yang sedang berpatroli di sekitar kejadian, dan menurunkan anggota buser," kata Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawadana melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho Lubis, (24/8/2022).

Menurut Ketua RT 01/03 Perumahan  Kartini 3, Ngatno, kedua remaja tersebut tertangkap basah saat mencuri kusen di sebuah rumah. "Sebelumnya, mereka juga sudah terpantau cctv mondar-mandir di perumahan. Saat membongkar kusen warga langsung menangkap mereka," ujarnya.

Kini, kedua remaja itu diamankan di Mapolsek Sekupang beserta satu unit sepeda motor yang mereka gunakan dalam melakukan aksi pencurian. Polisi masih mengembangkan kasus pencurian ini. (Fay)



Personel Polsek Sekupang membantu evakuasi ibu-ibu korban laka lantas. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Piket Patroli Batara Polsek Sekupang turut membantu evakuasi korban laka lantas yang terjadi di depan Sekolah SMPN 57 Sekupang, Batam, pada Kamis (11/8/2022).

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan saat melintas di depan sekolah SMPN 57 Patam Lestari Sekupang, Batam, anggota yang sedang piket menemukan adanya kejadian laka lantas.

"Piket Patroli Batara Polsek Sekupang menemukan kejadian laka lantas antara pengendara sepeda motor menabrak siswa SMPN 57," ungkap Yudha.

Pihaknya juga menyampaikan kepada warga masyarakat khususnya masyarakat Sekupang agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Patuhi aturan dalam berlalu lintas dijalan serta selalu utamakan keselamatan.

"Dengan kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan dalam berkendara, semoga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas, ujar Kapolsek.

Kronologis kejadiannya yakni, pada saat piket Patroli Batara Biru Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sambang disertai dengan kegiatan himbauan kepada masyarakat baik itu himbauan kamtibmas,  himbauan disiplin prokes maupun himbauan untuk vaksinadi Covid-19 kepada masyarakat Sekupang. 

Personek Patroli Batara Biru Polsek Sekupang, Aipda Erik yang saat itu melaksanakan piket patroli langsung mrmbantu mengevakuasi korban laka lantas ke pinggir jalan terlebih dahulu agar tidak mengganggu pengendara lainnya gar tidak menimbulkan kemacetan.

"Selanjutnya petugas mengecek kondisi korban yang saat itu kondisi dalam keadaan baik dan mengalami luka ringan," jelasnya.

Diceritakan oleh Aipda Erik bahwa laka lantas tersebut terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh ibu-ibu menabrak salah seorang siswa sekolah SMPN 57 Sekupang.

Lanjutnya, saat siswa tersebut menyebrang jalan sehingga pengendara sepeda motor terjatuh dan akibat kejadian tersebut ibu-ibu pengendara motor mengalami luka-luka lecet dibagian kakinya, begitu juga siswa yang ditabrak juga mengalami luka ringan. 

Selanjutnya Aipda Erik memanggil pihak sekolah dan juga pihak keluarga pengendara motor untuk dimediasi. Dalam mediasi itu, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibantu pihak sekolah. (Fay)



Personel Polsek Sekupang foto bersama masyarakat saat sosialisasi Saber Pungli. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Polsek Sekupang melalui  Bhabinkamtibmas Sei Harapan melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang kegiatan Saber Pungli di Pasar Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (11/08/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan, Aiptu BJ.Pardede, secara rutin melaksanakan kegiatan Sambang sekaligus menyampaikan dan mensosialisasikan kegiatan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di kota Batam terkhusus di wilayah Kelurahan Sei Harapan, Sekupang, Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan keoada pelakunya dapat dikenakan hukum pidana. 

“Mari bersama-sama kita lawan praktik-praktik pungli. Laporkan apabila ada melihat, mengetahui atau ada menemukan tentang adanya pungli, segera dilaporkan ke Polisi," ujar Kompol Yudha.

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat selain untuk pencegahan terjadinya pungli juga untuk memberikan pemahaman tentang Pungutan Liar.

"Pungli merupakan perbuatan melanggar hukum dan selain itu juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam melakukan pemberantasan Pungli," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini Satgas Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan Pungli yang kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Apabila bapak ibu ada menemukan adanya pungutan liar di wilayah Kelurahan Sei Harapan, dapat segera melaporkan ke Call Center 0811666432 dan 085264970000 atau bisa Ke Polsek Sekupang," pungkasnya.

(Fay)



Personel Polsek Sekupang sedang memberikan himbauan ke pedagang di Pasar Sei Harapan, Sekupang, Batam. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kota Batam kembali memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu mengingat Sekupang sesuai k Laporan Harian Covid-19 per tanggal 03 Agustus 2022 masih masuk kedalam Zona Kuning penularan Covid-19.

Meskipun kasusnya turun, namun masih terdata tiga orang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani perawatan medis dirumah sakit.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan setiap Bhabinkamtibmas wajib menyambangi warga binaannya untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan.

Selain itu, diharapkan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas dan himbauan Prokes agar di wilayah binaannya tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terbebas dari Penularan Covid-19.

"Jika sudah tercipta hubungan kemitraan yang baik antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas maka kita akan dengan mudah mendapat informasi-informasi yang berkembang yang berkaitan dengan Keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kompol Yudha, Kamis (4/8/2022).

Selanjutnya, pihaknya berharap dengan masifnya kegiatan himbauan-himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas baik himbauan Kamtibmas dan Himbauan Prokes, wilayah Kecamatan Sekupang menjadi lebih aman serta terbebas dari penularan Covid-19.

"Masyarakat harus tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan lainnya, supaya kita bisa secepatnya terbebas dari (Covid-19)," harapnya.

Sementara, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang bersama piket patroli Batara Biru Sekupang melakukan blusukan dan mengajak pedagang serta pembeli tetap menjaga kesehatan dan mematuhi Prokes di Pasar Sei Harapan Kecamatan Sekupang, Batam, Rabu (3/8/2022) kemarin.

Aiptu BJ.Pardede selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan, giat belusukan ke Pasar Sei Harapan untuk memberikan himbauan disiplin Protokol Kesehatan kepada para pedagang dan juga para pembeli yang sedang berbelanja di Pasar Sei Harapan itu.

Selain mengajak warga pedagang untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan, Aiptu BJ.Pardede juga memberikan himbauan Kamtibmas mengingat saat ini maraknya kasus Pencurian baik itu Pencurian Kendaraan Bermotor hingga bongkar rumah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Aiptu BJ.Pardede mengingatkan pedagang, pembeli untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkirkan kendaraan ditempat yang aman.

"Gunakan selalu kunci ganda kemudian apabila meninggalkan rumah pastikan rumah dalam keadaan terkunci serta titipkan kepada tetangga ataupun kepada security perumahan," pungkasnya. (r)



Personel Polsek Sekupang sedang memberi penyuluhan bahaya kenakalan remaja kepada siswa-siswi SMPN 56 Sekupang, Batam. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang Kenakalan Remaja dan Disiplin Berlalu Lintas di SMPN 56 Kelurahan TIban Lama Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (1/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Guru Wali Kelas SMPN 56 Sekupang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama Aipda Boy S. Panggabean, Aipda Fery dan Aipda Beni, Piket Patroli Bayar Biru Sekupang serta siswa-siswi SMPN 56 Sekupang, Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, dengan adanya penyuluhan dan pembinaan terhadap anak usia sekolah tentang Kenakalan Remaja dan Disiplin Berlalu Lintas diharapkan kedepan dapat menghilangkan atau setidaknya dapat menekan anak -anak remaja terjerat kasus hukum.

"Apakah anak-anak itu menjadi korban atau sebagai pelaku serta mengurangi terjadinya lakalantas yang juga melibatkan anak-anak," ungkap Yudha.

Dia mengatakan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak remaja usia sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa dan harus terus dilakukan kedepannya.

“Dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan Disiplin Berlalu Lintas terhadap siswa-siswi pelajar di SMPN 56 Sekupang dapat menekan pelangaran-pelanggaran hukum yang dilakukan anak usia remaja usia sekolah," imbuhnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat tidak hanya orang tua, guru, tetapi seluruh elemen masyarakat terutama yang membidangi masalah anak untuk ikut aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berujung pada permasalahan hukum Pidana.

Sementara, Aipda Boy S Panggabean selaku narasumber dalam kegiatan itu memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa-sisiwi SMPN 56 Sekupang tentang Kenakalan Remaja serta tentang Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya.

Aipda Boy menjelaskan saat ini banyak kasus-kasus Pidana yang melibatkan anak-anak usia sekolah mulai dari SMP hingga SMA yang berujung pada Proses Hukum yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat seperti perkelahian, pencurian hingga perbuatan cabul.

"Polsek Sekupang saat ini ada menangani beberapa kasus anak, baik anak sebagai korban atau sebagai pelaku," ujar Boy.

Menurutnya hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Salah pergaulan, kurangnya didikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan.

"Untuk meminimalisir hal tersebut perlu kiranya dilakukan penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap anak usia sekolah agar tidak terjerumus pada permasalahan hukum, mari bersama kita lakukan pengawasan dan pembinaan baik dari orang tua itu sendiri, guru disekolah, hingga ke istasi yang membidangi masalah anak," ujarnya.

Aipda Boy mengajak siswa-siswi SMPN 56 Untuk lebih giat belajar untuk dapat menggapai apa yang telah dicita-citakan, lakukan kegiatan yang positif seperti mengikuti kegiatan olahraga, ikut kegiatan extrakurikuler di sekolah dan lain-lain. (Fay)



Personel Polsek Sekupang sedang menyambangi masyarakat saat Patroli Dialogis malam hari. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Sekupang Polresta Barelang tak henti-hentinya terus memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat.

Adapun upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan kegiatan Patroli Dialogis malam hari dengan cara menyambangi dan bersilaturahmi dengan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Sekupang, Kota Batam. pada, Minggu (24/7/2022) malam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan bahwa setiap anggota Polri khususnya yang ada di Polsek Sekupang dalam melaksanakan tugasnya wajib dan harus ikut berperan aktif ditengah-tengah masyarakat.

Dengan begitu lanjutnya, seorang Polisi bisa menjadi konsultan hukum dalam pemecahan permasalahan. Dan, itu semua akan terwujud dengan kehadiran Polri secara langsung di tengah-tengah masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan sambang dialogis pada saat anggota melaksanakan Patroli di lingkungan masyarakat, maka akan menciptakan rasa aman dilingkungan tempat tinggal masyarakat. Dan, hal ini akan menjadikan Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat semakin di cintai dan semakin dipercaya oleh masyarakat," ucap Kapolsek Kompol Yudha.

Masih menurut Yudha, kegiatan Patroli Dialogis dengan menyambangi tempat keramaian dan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dari tindak kejahatan yang saat ini meningkat seperti Curat, Curah maupun Curanmor

Kegiatan Patroli Dialogis tersebut dilakukan selain memberikan himbauan Kamtibmas juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Selain itu, kegiatan itu juga dapat menampung berbagai informasi mengenai situasi kamtibmas yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat saat ini," ucap Yudha mengakhiri. (Fay)



Terduga pelaku Curanmor berinisial R (35) diamankan Polisi. (Foto: Istimewa) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho mengamankan seorang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial R (35) yang merupakan warga Tiban Baitul Hasanah Blok B No 5 Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (24/7/2022).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana saat dikonfirmasi media ini membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

"Iya benar, Unit Reskrim Polsek Sekupang telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor," ungkap Yudha, Senin (25/7/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, dasar penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 95 / VII / 2022 / SPKT / Kepri / Brl / Sek Skp, tertanggal 24 Juli 2022 atas nama pelapor Erwan.

Dijelaskannya, kejadiannya berawal usai korban memakirkan sepeda motor miliknya merek Honda Revo Warna Hitam les Biru, didepan teras rumah di Perum Tanjung Riau RT 001 RW 006 Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (17/7/2022).

Lanjutnya, saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci sekitar pukul 15.00 Wib, untuk menghadiri pesta keluarga.

Lalu, setelah menghadiri pesta keluarga, korban kembali pulang kerumahnya sekitar pukul 23.45 Wib. Alangkah terkejutnya korban ketika melihat sepeda motor yang diparkirkan di teras depan rumahnya sudah tidak ada lagi alias raib.

"Pada saat pelapor pulang kerumahnya, alangkah terkejutnya dia saat melihat sepeda motor yang diparkirkannya di teras depan rumahnya sudah tidak ada lagi alias hilang," jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.5 juta. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Sekupang.

Selanjutnya, setelah menerima Laporan tentang adanya Tindak Pidana Pencurian, Unit Reskrim Polsek Sekupang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada diseputaran TKP.

Selanjutnya, pada hari Minggu (24/7/2022) sekira pukul 11.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari pelapor bahwasanya telah melihat sepeda motornya yang hilang digunakan oleh seorang laki-laki tidak dikenal sedang berada di Tiban Center.

Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang diduga Pelaku beserta barang bukti Ranmor hasil kejahatan milik pelapor.

"Setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Fay)



Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama Aipda Boy S Panggabean sambangi warga, (Foto: Fay)

Batam, Expossidik.com: Melalui kegiatan Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama Aipda Boy.S Panggabean menyampaikan pesan-pesan untuk menjaga situasi kamtibmas kepada warga di kelurahan yang menjadi tanggungjawabnya, Jum'at (22/07/22).

Pesan-pesan itu ia sampaikan dalam memyambangi warga. Dalam istilah Kepolisian kegiatan ini merupakan tugas pokok seorang pengemban fungsi Bhabinkamtibmas dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Aipda Boy S. Panggabean menjelaskan kegiatan sambang ini bertujuan sebagai upaya preventif atau pencegahan dini terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah kelurahan binaannya.

"Melalui kegiatan ini rutin ini, diharapkakan terjalin komunikasi dan kemitraan yang baik antara petugas kepolisian (Bhabinkamtibmas) dengan masyarakat sehingga dapat meminimalisir segala gangguan kamtibmas," ujar Aipda Boy pada warga, Jumat pagi. 

Dan, dengan kegiatan sambang secara rutin juga dapat dijadikan sarana  menyampaikan himbauan-himbauan kepada warga untuk tidak berbuat sesuatu yang dapat berurusan dengan hukum atau aksi kriminalitas.

Kapolresta Barelang Kombes.Pol Nugroho Try Nuryanto SH, SIK,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP., M.Si mengatakan kegiatan sambang sudah menjadi kegiatan rutin bagi setiap Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan tetap kondusif.

Selain itu kegiatan sambang juga sebagai sarana untuk mencari informasi yang berkembang dalam suatu wilayah sehingga dapat melakukan deteksi dini apabila terjadi gangguan Kamtibmas dan dapat dengan mudah dalam melakukan pencegahan ujar Kompol Yudha.

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas Aipda Boy juga menghimbau warga agar tetap memakai masker ketika beraktifitas, menjaga jarak dan tidak berkerumun sebagai salah satu usaha agar tidak terpapar virus corona meskipun saat ini pemerintah sudah melonggarkan aktifitas masyarakat.

Ibu Esti RT 05 RW 12 Kel. Tiban Lama warga yang dikunjungi Aipda Boy menyambut baik kunjungannya tersebut.

“Terima kasih pak atas himbauannya, semoga kita semua dapat terhindar dari segala musibah, virus corona dan senantiasa diberi kesehatan”, ungkapnya. (Fay)



Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, DS alias P (23). (Foto: Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur, Jumat (15/7/2022).

Pelaku yang diamankan tersebut seorang laki-laki berinisial DS alias P (23) warga Perumahan Permata Laguna Blok C7 No 06 Kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan kejadian berawal atas Laporan Polisi yang dilakukan oleh ibu korban. Saat itu dia melaporkan anak perempuannya yang berusia 14 tahun sudah dua hari tidak pulang kerumah.

Kemudian, setelah dua hari tidak pulang kerumah tiba-tiba anak pelapor diantar pulang oleh pelaku. Merasa curiga, ibu korban lantas menginterogasi anaknya hingga akhirnya korban mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Alangkah terkejutnya ibu korban setelah mendengar anaknya disetubuhi oleh pelaku, ibu korban lantas membuat laporan ke kantor Polisi.

Ibu korban kemudian mendatangi Polsek Batu Aji untuk membuat laporan. Dikarenakan TKP tersebut masuk dalam wilkum Polsek Sekupang selanjutnya petugas Polsek Batu Aji berkoordinasi dengan petugas Polsek Sekupang, hingga pelapor diarahkan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sekupang.

"Terhadap korban dilakukan Visum et Repertum, dan dari hasil pemeriksaan diduga benar telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban.
Atas kejadian tersebut Pelapor membuat Laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut," jelas Yudha.

Masih menurut Yudha, setelah menerima Laporan Polisi, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, selanjutnya di duga erat bahwa telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku.

Selanjutnya, Opsnal Polsek Sekupang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berpindah-pindah tempat dan belum dapat dilakukan penangkapan.

Kemudian, pada hari Jumat (15/7/2022) sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mendapatkan informasi bahwasanya pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat di Perum Permata Laguna Kecamatan Batu Aji.

"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," bebernya.

lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku dirumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.
.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku sudah berpacaran selama lebih kurang 7 bulan. Dan, selama berpacaran keduanya sudah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali. (Fay)



Pelaku curanmor inisial R (16) diamankan Polisi. 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial R (16).

Mirisnya, Pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus anak dibawah umur. Namun demikian, Pelaku sudah melakukan aksinya di 10 lokasi yang ada di kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang Pelaku Curanmor.

"Iya benar, anggota kita telah mengamankan Pelaku Curanmor," ujar Yudha, Minggu (26/6/2022).

Dia mengatakan, selain mengamankan terduga Pelaku Curanmor, pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang Pelaku lainnya yang berperan sebagai Penadah.

"Selain mengamankan Pelaku Curanmor, kami juga berhasil mengamankan seorang Pelaku yang diduga sebagai Penadah," jelasnya.

Dijelaskannya, kejadiannya berawal saat Pelapor hendak pergi ke mesjid untuk melaksanakan sholat Subuh pada Selasa (14/6/2022).

Pada saat Pelapor hendak menggunakan sepeda motornya merek Yamaha Mio Sporty, alangkah terkejutnya dia saat melihat motornya sudah tidak berada lagi ditempatnya.

"Korban mengatakan sebelum dia masuk kedalam rumah malamnya, korban sudah mengunci stang motornya. Namun, keesokan harinya, korban sudah tidak melihat lagi motornya," jelasnya.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban pun kemudian bergegas membuat laporan kehilangan di Polsek Sekupang, Kota Batam.

Selanjutnya, usai menerima Laporan Polisi mengenai kehilangan motor, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan dengan cara turun ke lokasi kejadian.

Masih menurut Yudha, pihaknya mendapatkan informasi bahwasanya yang diduga sebagai pelaku inisial R, sedang berada di seputaran Tiban Center Kecamatan Sekupang, kota Batam.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi, dan berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor.

Menurut pengakuan pelaku, diia telah melakukan aksinya di sepuluh TKP di Batam. 9 dantaranya dilakukan di daerah Sekupang, dan 1 kali dia lakukan di daerah Melchem, Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam melakukan aksinya, Pelaku dibantu oleh satu orang temannya inisial B yang saat ini sudah masul dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lanjutnya, saat dilakukan interograsi oleh petugas, pelalu mengaku sepeda motor hasil curiannya tersebut telah dijual kepada seorang laki-laki di daerah Tunas Regency Kecamatan Batu Aji, kota Vatam.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sekupang meminta pelaku untuk seolah-olah hendak bertransaksi dengan pembeli. Sekira pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan pembeli tersebut yang diketahui bernama T.

"Dari T ini didapati Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna merah merupakan hasil pencurian oleh pelaku di TKP Tiban Lama yang dibeli oleh Saudara T seharga Rp 500. ribu rupiah," sebutnya.

Terhadap Pelaku beserta Brang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekupang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut yakni 1 unit R2 Yamaha Mio Sporty Warna Merah, 1 unit R2 Yamaha Vega Warna Silver, 1 pasang plat No. Polis BP 4489 FL dan 1 lembar plat No. Polisi BP 5038 IH. (Fay)



Pelaku Curanmor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor yang terjadi di pinggir jalan samping Gereja HKI Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Senin (13/6/2022).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial D (17). Pelaku merupakan warga Komplek Nagoya Square Blok C 57 Kecanatan Batu Ampar, Kota Batam.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang Pelaku Curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sekupang.

"Benar, anggota telah mengamankan seorang Pelaku Curanmor anak dibawah umur. Dan, saat ini Pelaku berada di Polsek Sekupang," ujar Yudha, Kamis (16/6/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologis kejadiannya, awalnya Korban menuju warung samping gereja HKI Tiban Lama pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Korban duduk di warung samping gereja HKI Tiban Lama sambil bermain Game.

Kemudian, setelah warung tersebut tutup sekira pukul 00.00 Wib, korban membeli nasi di warung ayam geprek yg berada ditiban lama. Setelah membeli nasi korban kembali ke warung tersebut dan memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci.

Selanjutnya, sekira pukul 01.00 Wib, korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan motor milik korban, dan tidak lama kemudian pelaku membawa kabur motor milik korban.

"Saat itu korban mengejar pelaku bersama dengan temannya. Saat dikejar pelaku terjatuh dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor korban," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Dan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Setelah menerima Laporan Polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada diseputaran tempat kejadian.

Kemudian, pada hari Selasa (14/6/2022) sekira pukul 16.30 Wib, pihaknya mendapatkan informasi bahwasanya salah satu yang diduga sebagai pelaku sedang berada di seputaran Golden Prawn, Bengkong.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat munuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor tersebut inisial D.

Lalu, pada saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Pelaku dibantu oleh tiga orang temanya inisial D, F dan satu orang lainnya belum diketahui identitasnya.

"Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Fay)



Tersangka pemukulan Jamaah Masjid Al-Kautsar Tiban diamankan Polisi. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat mengamankan pelaku pemukulan terhadap seorang jamaah Mesjid Al-Kautsar Tiban Lama bernama Isro Rianto (42).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial BER (55) warga Jalan SMA N 4 Gg. Anggrek RT.01 RW.10 Nomor 61 Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam, berhasil diamankan Polisi di daerah Tiban Kampung.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan kasus Tindak Pidana Penganiayaan itu telah viral dimasyarakat khususnya di media sosial Facebook Tiban Kampung.

"Kasus Penganiayaan itu telah viral di medsos FB group Tiban Kampung," ungkap Yudha, Senin (6/6/2022).

Yudha menjelaskan, kejadian berawal setelah korban selesai melaksanakan sholat subuh di Mesjid Al Kautsar sekitar pukul 05.30 Wib, Minggu (5/6/2022) pagi.

Saat itu, korban sedang duduk diteras mesjid bersama dengan seorang temannya atas nama Eno. Tidak berapa lama kemudian terlapor datang ke mesjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jamaah sambil mengucap salam.

Menurut pengakuan korban, saat itu korban sudah membalas salam dari Pelaku. Kemudian korban melanjutkan pembicaraan bersama temannya. Pelaku marah karena merasa korban tidak menjawab salamnya. Lalu, tanpa diduga-duga, Pelaku memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali.

"Korban saat itu tidak melawan dan hanya menghindari pukulan dari Pelaku," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, Pelaku kemudian pergi meninggalkan korbannya.

"Atas kejadian itu, korban mengalami rasa sakit dibagian kepala dan memar dibagian mata sebelah kiri. Korban pun lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekupang," ucapnya.

Lanjutnya, usai menerima Laporan Polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M Ridho Lubis langsung bergerak kelokasi kejadian.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya Pelaku sedang berada di Tiban kampung. Tak ingin buruannya lepas, Unit Opsnal behasil menemukan dan mengamankan Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut. (Fay)



Pelaku pencurian diamankan Polisi. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho telah mengamankan dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian.
 

Kedua Pelaku masing-masing berinisial RS (39) dan HNP (37), diamankan Polisi dari amukkan warga di jalan raya depan Perumahan Tiban Ayu, Kota Batam, Jumat (27/5/2022).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwasannya ada dua orang pelaku pencurian dengan menggunakan sepeda Motor Suzuki Satria FU warna hitam sedang di kejar oleh warga

Selanjutnya, usai mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho langsung bergerak cepat munuju lokasi yang dimaksud.

"Setibanya disana, petugas mendapati dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sedang dipukuli oleh warga yang saat itu sedang melewati jalan tersebut," ujar Yudha.

Dimana, pada saat kejadian tersebut pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor hingga menabrak pintu samping sebelah kiri satu unit mobil Toyota Avanza Bp 1559 GE yang sedang melintas, lalu pelaku terjatuh dan diamuk massa.

"Dikarenakan pelaku mengalami luka robek dibagian kepala, bibir dan luka lebam lainnya, petugas membawa keduanya ke RS BP guna mendapatkan perawatan medis," imbuhnya.

Kemudian, setelah mendapatkan tindakan medis terhadap pelaku, selanjutnya pelaku dibawa dan amankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit R2 Suzuki Satria FU Warna Hitam, satu buah Laptop Merek Acerr Warna Hitam, satu buah Tas Warna Hitam merek Eigerr, dua buah kunci L, satu buah pisau gagang warna merah dan dua buah pahat gagang warna Biru.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.5 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang," pungkasnya. (Fay)



BabhinKamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang memberikan paket bantuan kepada petani tempurung kelapa di Sekupang, Batam. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Di awal Ramadhan 1443 Hijriah / 2022 Masehi, BabhinKamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan paket sembako.

Sebanyak 11 paket bantuan diberikan kepada Petani Arang Tempurung Kelapa yang berada di Bukit Harimau RT 02 RW 05  kelurahan Tanjung Pinggir, Sekupang, Kota Batam, Senin (4/04/2022).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) yang digaungkan oleh bapak Kapolri.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri mengenai Presisi, kami di jajaran Polsek Sekupang dalam hal ini BabhinKamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir memberikan bantuan paket sembako kepada 11 keluarga petani tempurung kelapa," ujar Kapolsek usai kegiatan.

Dikatakannya, adapun bantuan paket sembako yang telah disiapkan itu terdiri dari beras 5 kg, Indomie 10 bungkus dan 1 botol Sirup Marjan.

Masih menurut Yudha, dengan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat akan tercipta rasa aman bagi masyarakat dan kedepan citra Polri dimata masyarakat semakin baik. 

"Semoga dengan bantuan yang diberikan ini bisa meringankan sedikit perekonomian keluarga, dan terciptanya rasa aman bagi masyarakat atas hadirnya Polri ditengah masyarakat," pungkasnya. (Fay)



Dua Pelaku Pencurian diamankan polisi. (Foto: Dok/Expossidik)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dalam kurun waktu dua hari, jajaran Reskrim Polsek Sekupang berhasil ungkap kasus pencurian di dua lokasi berbeda. Pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 15.00 Wib, Polisi ungkap kasus pencurian di perumahan Tiban Bukit Permai Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

"TKP kedua, di Perum Glory Royal blok C3 No.01 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang Batam pada Jumat (11/3/2022) sekira pukul 12.30 Wib," ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Sabtu (13/3/2022).

Diketahui, kasus pencurian itu dilakukan pada hari yang sama pada Kamis (10/3/2022). Kedua pelaku yakni, Marvickry dan Rivaldo. Kedua pelaku beraksi menggunakan Mobil Suzuki Baleno BP 1623 MF warna Merah," jelas Yuhda.

Yudha menjelaskan, kejadian berawal sewaktu korban pulang ke rumah. Kemudian korban yang memiliki usaha laundry terkejut melihat timbangan miliknya telah hilang selanjutnya korban melakukan pengecekan melalui rekaman cctv yang ada di perumahan tersebut .

"Nampak dalam rekaman pelaku melakukan pencurian terhadap barang milik korban dengan menggunakan mobil warna Merah," ujar Kompol Yudha.

Lokasi berikutnya, pada hari dan tanggal kejadian tersebut pelaku secara bersama sama kembali melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa sepeda lipat merk exotic

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.7 Juta dan melaporkan ke pihak Polsek Sekupang," ucap Yudha.

Setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian yang terjadi di Tiban menggunakan Mobil Suzuki Baleno Merah BP 1632 MF yang dilakukan oleh pelaku, lalu Jumat tanggal 11 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 Wib diketahui mobil yang digunakan pelaku melintas lagi di Tiban.

"Selanjutnya masyarakat dan pihak kepolisian Polsek Sekupang melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut , pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa sepeda lipat hasil kejahatan para pelaku. Selanjutnya para dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan proses lebih lanjut atas perbuatannya," pungkasnya. (Exp)



Pelaku FA (18) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat di introgasi Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana. (Foto: Dok/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang gadis remaja sebut saja namanya mawar di Kota Batam melahirkan bayi prematur yang usianya masih tujuh bulan.

Usut punya usut, ternyata mawar adalah korban pencabulan anak dibawah umur, dimana pelakunya adalah seorang pemuda berinisial FA (18).

Kasus ini terbongkar, setelah orang tua korban dikejutkan usai melihat bayi mungil yang baru saja dilahirkan oleh anaknya sendiri di kediamannya. Dimana sebelumnya anak gadisnya itu tengah merintih kesakitan di bagian perutnya seperti nyeri haid.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba menjelaskan, kasus ini bermula pada hari Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 07.00 Wib orang tua korban tengah berada di rumah.

"Kemudian korban yang sedang berada di kamar memanggil dan memberitahukan kepada orang tuanya bahwa perutnya mengalami nyeri-nyeri seperti sedang haid," ungkap Yudha, Sabtu (19/2/2022).

Setelah di cek, orang tua korban melihat di kasur korban sudah basah yang diduga adalah air ketuban yang pecah.

"Karena khawatir dengan kondisi korban yang terus merasa kesakitan, orang tua korban bergegas menjemput bidan. Sontak setibanya di rumah, orang tua korban sudah melihat seorang bayi yang dilahirkan oleh anaknya," ucap Yudha.
 
Tak berhenti disitu, orang tua korban akhirnya membuat laporan Polisi di Polsek Sagulung lantaran ia merasa anak gadisnya itu belum pernah menikah, namun tiba-tiba saja sudah hamil hingga melahirkan anak.

Pada hari Senin (17/1/2022) lalu setelah menerima limpahan Laporan Polisi dari Polsek Sagulung, tim opsnal Polsek Sekupang melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan guna mencari petunjuk atas kejadian tersebut.

"Setelah mendapat petunjuk, Tim Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi Sinaga akhirnya berhasil menangkap pelaku FA (18) di salah satu Hotel di Kec. Lubuk Baja Kota Batam pada hari Selasa (15/2/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 Tahun Penjara. (Exp)




Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.