#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Akar Bhumi. Tampilkan semua postingan

Foto bersama. (Ist)
PADANG | EXPOSSIDIK.COM: Sejumlah pakar lingkungan yang tergabung dalam Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Kota Padang mulai ikut menyoroti aktivitas pematangan lahan yang dilakukan PT Harapan Jaya Sentosa (HJS/Panbil Group) yang saat ini tengah menjadi atensi serius oleh aktivis lingkungan di Kota Batam Akar Bhumi Indonesia (ABI).

Berdasarkan pengamatan mereka, apa yang dilakukan oleh pihak PT HJS ini akan memberikan efek domino terkait kelestarian aliran sungai dan sumber air baku di Kota Batam dalam 5-10 tahun mendatang. Apalagi Kota Batam sendiri tidak memiliki sumber mata air bersih dan hanya mengandalkan air baku dari dam-dam yang ada di sana.

Setelah membaca gencarnya pemberitaan media di Batam yang menyuarakan dampak dari aktivitas pematangan lahan tersebut.

Ketua Forum DAS Kota Padang, Prof Isril Berd ketika dijumpai di kantornya pada Senin (25/10/2021) mulai angkat bicara terkait mengenai hal ini.

Kata dia, semua komponen di Batam harus berjuang secara komprehensif dan holistik untuk kelestarian lingkungan di Batam dan sekitarnya.

Menurutnya, komponen dan kelompok apapun yang memperjuangkan kelestarian lingkungan dan keterjaminan sumberdaya air bersih perlu dilakukan baik melalui tulisan, seminar faktual, webinar, podcast, forum group discussion (FGD) diberbagai kesempatan.

"Menyuarakan lingkungan ini harus frontal, totalitas dan holistik guna meyakinkan menajemen daerah dan masyarakat bahwa kelestarian lingkungan bukanlah kepentingan segelintir orang saja, akan tetapi semua pihak harus terlibat menjaga lingkungan," ujar Guru Besar Fateta Unand tersebut.

Selain itu, kata dia, mengapa menjaga hutan itu penting? Karena jika air hujan turun, hutan adalah pengikat air di tanah. Jika air meresap ke dalam tanah ini berkurang maka tidak ada saringannya sehingga air bila mengalir ke sungai pasti akan membawa material pasir dan tanah sebagai bentuk dari sendimentasi itu sendiri.

"Jelas ekosistem DAS menjadi tercemar, apalagi Kota Batam hanya mengandalkan waduk sebagai sumber air baku untuk menyuplai ke masyarakat. Untuk itu penting sekali menjaga hutan-hutan yang ada saat ini di Kota Batam untuk generasi masa depan," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, pembukaan lahan di Batam itu harus benar-benar di kaji analisis dampak lingkungannya (Amdal) agar tidak mencemari DAS yang ada di sekitar lokasi pembangunan.

"Kalau semua pembukaan lahan di sana (Kota Batam) tidak benar-benar mengkaji aspek lingkungan bukan tidak mungkin Batam akan kekeringan air bersih. Apalagi sejak tahun 2014 berdasarkan artikel yang saya baca Kota Batam sudah mengalami krisis air bersih. Untuk itu sebagai pengamat lingkungan kami menyangkan pemerintah hanya melihat sumber investasi aja tanpa mengkaji lebih jauh," tegasnya.

Selain itu, aktivitas pematangan lahan di area Panbil ini juga mendapat tanggapan dari pakar tanah Kota Padang, Dr. Jamilah yang mengatakan, kegiatan ini bisa dihentikan atau direm dulu untuk sementara waktu untuk dipelajari kembali perizinannya.

Menurutnya, yang harus jelas dulu dari area ini adalah soal status lahannya apakah benar lahan tersebut telah mendapatkan APL dari BP Batam dan seperti apa proses pemberian APL nya dan selain itu, lokasi pematangan lahan tersebut apakah peruntukannya sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batam yang baru saja disahkan pada tahun ini hingga tahun 2041 mendatang.

"Apabila kita lihat dari foto dan citra satelit memang sudah luas pembukaan lahan di sana dan saya rasa kalau tidak ada yang memprotes atau yang menyuarakan hal ini pembukaan lahan di area itu bisa lebih luas lagi. Maka dari itu, pemerintah daerah harus segera mengambil sikap untuk menghentikan dulu sementara sambil mengkaji benar-benar dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pengerjaan proyek tersebut," tegasnya.

Dijelaskannya, memang Kota Batam ini adalah daerah yang tingkat investasinya tinggi karena letaknya yang strategis bisa menghubungkan 3 negara Indonesia, Malaysia, Singapura.

Akan tetapi, kata dia, jangan sampai banyaknya investor yang ingin berinvestasi di sana membuat kondisi dan bentangan alam di sana menjadi rusak. Justru pemerintah harus lebih selektif lagi dalam memberikan lahan kepada investor untuk menjaga Kota Batam ini ramah dengan lingkungan hingga puluhan tahun ke depan.

Terkadang, kata dia, kasus-kasus seperti ini (Pengrusakan Lingkungan) apabila tidak di viralkan tidak akan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Contohnya, ada masyarakat melapor terkait ada oknum aparat yang melakukan pemerasan kepada masyarakat dan masyarakat tersebut pergi melapor mungkin tidak mendapatkan atensi yang bagus.

Tetapi apabila tindakan pemerasan tersebut di upload ke sosial media pasti semua pihak langsung bergerak untuk menindak perbuatan oknum aparat tersebut bahkan hukumannya bisa jadi lebih berat.

"Saya kira memang besar pengaruh media di sini yang penting apa yang diperjuangkan itu harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan RTRW Kota Batam itu sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Founder Akar Bhumi Indonesia (ABI) yang dari awal telah menyoroti kasus ini, Hendrik Hermawan juga sepakat atas apa yang disampaikan oleh para pakar lingkungan Kota Padang tersebut.

Kata dia, kebijakan untuk melakukan pembukaan lahan di Daerah Tangkapan Air (DTA) waduk Dam Duriangkang itu baik untuk kawasan industri atau yang lainnya terkesan tidak sensitif atau terkesan tidak melihat potensi bahayanya dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat berkurangnya jumlah kawasan penyangga waduk Dam Duriangkang tersebut.

Apalagi kata dia, Dam Duriangkang sendiri adalah Dam terbesar di Kota Batam yang menyuplai lebih kurang dari 70% kebutuhan air masyarakat Kota Batam.

"Kalau sampai pemberian izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Batam itu diatas tahun 2015 kepada pihak Panbil Grup sementara krisis air di Batam itu sudah dari tahun 2010 hingga sekarang. Seharusnya sudah tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang justru mengurangi daya tahan atau daya dukung air di Kota Batam karena air adalah kebutuhan pokok dan kita sama-sama tahu kalau air adalah kebutuhan yang tidak bisa digantikan," tegasnya. (Exp)



Aktivitas pematangan lahan yang dijadikan KSB di Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Exp)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Pematangan lahan dengan dalih perluasan Kampung Tua Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam yang disulap menjadi Kavling Siap Bangun (KSB), diketahui kini tengah diperjualbelikan dengan harga murah hingga harga yang fantastis.

 

"Untuk harga per Kavlingnya dijual mulai dari harga Rp20 juta, Rp25 juta, Rp35 juta, Rp45 juta, Rp70 juta hingga Rp100 juta-an. Tergantung ukuran, tipe dan letak posisinya pak," ungkap pria yang identitasnya tak mau disebutkan saat ditemui di seputaran Patam Lestari, Sabtu (19/10/2021) lalu.

Dijelaskannya, untuk tipe pemukiman di lokasi lahan timbunan dengan ukuran 7m x 10m dijual berkisar Rp20 juta-35 juta, Kavling ukuran 7m x 12m berkisar Rp45 juta. Untuk lahan di lokasi hasil pemotongan bukit dengan ukuran 7m x 10m dijual berkisar Rp70 juta.

"Sementara lahan Kavling tipe Ruko dengan ukuran 10m x 15m berkisar Rp100 juta dan ukuran 5m x 16m harga jualnya sama Rp100 juta," ungkap pria tersebut.

Parahnya, lapangan yang disebut-sebut merupakan aset BP Batam yang sebelumnya diperuntukkan bagi warga Patam Lestari malah disulap menjadi KSB dan diperjualbelikan oleh salah satu pengelola KSB berinisial FR.

"Kalau Kavling yang dikelola dia (menyebutkan nama) belum jelas. Tapi tak usah dibahas lagi. Sebenarnya kami sebagai warga keberatan atas itu. Karena lapangan itu bisa digunakan warga sebagai Fasilitas umum. Pokoknya kacau lah," ucap dia kesal.

Dari hasil penelusuran expossidik.com, diketahui ada empat pihak pengelola KSB di lokasi yakni, SY, AV, FT dan FR yang bekerjasama dengan salah satu Developer GL.

Untuk diketahui, jauh hari sebelumnya BP Batam sudah menghimbau masyarakat Kota Batam agar waspada dan berhati-hati terhadap penawaran mendapatkan lahan yang diperjualbelikan dengan mengatasnamakan program KSB.

Masyarakat harus paham bahwa jika ada pihak yang menawarkan jual beli lahan untuk KSB maka hal tersebut masuk dalam kategori ilegal, karena BP Batam sejak tahun 2016 lalu tidak lagi mengeluarkan izin untuk pematangan lahan untuk program KSB.

Seperti diketahui sebelumnya, sebagian lokasi lahan KSB di Patam Lestari ini diketahui berada di atas kawasan Mangrove yang kini sudah ditimbun dari hasil pemotongan bukit yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Hingga akhirnya pada tanggal 23 Februari 2021 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam turun ke lokasi guna menghentikan aktivitas pematangan lahan lantaran para pengelola KSB tak memiliki izin Cut and Fill yang dikeluarkan oleh BP Batam.

Selanjutnya pada tanggal 8 Maret 2021 lalu, DLH Kota Batam menyurati DLHK Provinsi Kepri untuk menangani kasus tersebut karena yang ditimbun oleh aktivitas ini adalah manggrove.

"Awal maret, kasus tersebut sudah kita koordinasikan dan dilimpahkan ke DLHK Provinsi Kepri mengingat kasus ini merupakan kewenangan Provinsi," kata Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Menanggapi kasus ini, Hendrik selalu Founder Akar Bhumi Indonesia mengatakan, sudah sangat jelas aktivitas penimbunan ini tidak memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Jelas ini (penimbunan) tidak memiliki AMDAL dan hal ini juga telah melanggar pasal 25 UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tegasnya.

Kata dia, hal ini tidak boleh dibiarkan secara terus menerus dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Kita meminta ini diusut secara tuntas, bila perlu aparat penegak hukum juga langsung menangani permasalahan ini. Ke depan kita juga akan melaporkan kasus ini ke Gakkum KLHK Indonesia," kata dia, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, Soni Riyanto dari Akar Bhumi Indonesia mengatakan, mestinya KPHL ll Batam sebagai perpanjangan tangan DLHK provinsi harusnya tidak hanya mengawasi area hutan saja.

Meskipun lokasi penimbunan itu di luar area hutan lindung, akan tetapi area tersebut merupakan area ekosistim manggrove, kawasan yang dilindungi.

"Secara existingnya jelas sekali itu ada masalah dan mungkin saja kejahatan. Kalau tidak maka DLH kota Batam tidak akan menghentikan pekerjaan penimbunan di kawasan mangrove di Patam Lestari," ujarnya. (Exp)



Aliran Parit di kawasan industri Panbil dipenuhi pasir beberapa waktu lalu..(foto: Exp)
Batam, expossidik.com: Pendangkalan alur parit akibat proses terjadinya sendimentasi di depan kawasan Panbil tepatnya di Jl. Ahmad Yani, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam mendapat tanggapan dari pihak Badan Pengusahaan (BP Batam).

Manager Sumber Daya Air BP Batam, Hajad Widagdo mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelusuri asal pasir itu dari mana dan selain itu, fokus utamanya saat ini yakni melakukan normalisasi parit tersebut dengan menggunakan alat berat.

"Saat ini kita tengah mempersiapkan alat-alat kita, kalau kita nanti punya amphibious ekskavator kita langsung melakukan normalisasi, kalau kita pakai ekskavator yang biasa tidak bisa jalan di situ karena bisa tenggelam. Untuk itu kita tengah melengkapi alat kita," jelasnya ketika dijumpai di kawasan Palm Spring, Batam, Selasa (5/10/2021).

Kata dia, proses normalisasi parit ini akan dilakukan secara bertahap oleh pihaknya karena ditakutkan pasir-pasir yang ada di parit tersebut menganggu kualitas air di Dam Duriangkang.

"Jika nanti sudah diketahui sumber pasirnya dari mana, nanti kita akan melakukan teguran kepada mereka untuk bersama-sama menjaga lingkungan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Soni Riyanto dari Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengatakan, semenjak alur parit tersebut sudah dangkal akibat banyaknya pasir yang ikut mengalir dengan air membuat hal tersebut dimanfaatkan oleh penambang pasir untuk mengangkut pasir-pasir tersebut ke truk.

Tidak hanya itu, akibat sendimentasi ini menurutnya telah terjadi pendangkalan waduk Duriangkang karena aliran parit tersebut merupakan daerah Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju waduk Duriangkang.

"Selain pendangkalan, warna air yang keruh juga telah mencemari waduk Duriangkang sendiri. Sebenarnya hal ini sudah kita suarakan beberapa bulan belakang, semenjak proyek tersebut berjalan. Akan tetapi belum ada respon apapun dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas ini," jelasnya.

Ia juga membeberkan, beberapa instansi seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Batam dan Komisi III DPRD Kota Batam akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Panbil, namun sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait hasil sidak tersebut.

"Kami berharap dengan kedatangan Presiden ke Batam ini semoga penanganan kasus kerusakan lingkungan di Batam cepat ditangani oleh pihak terkait," tegasnya. (Exp)



Potret perluasan lahan di Kawasan Panbil. (Foto: ABI)
Batam, expossidik.com: Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) melaporkan aktivitas perluasan lahan atau pengerjaan cut and fill di belakang kawasan Panbil, Sei Beduk, Batam diduga ilegal ke Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH LHK) wilayah Sumatera yang berkantor di Medan.

Ketua ABI, Hendra Tanli Wijaya dalam surat aduannya dengan nomor surat  540/ABI-BPPH LHK/PANBILGATE-X/2021 mengatakan, berdasarkan hasil temuan ABI di lapangan telah terjadi dugaan aktivitas cut and fill illegal di belakang kawasan Panbil, Kelurahan Muka Kuning, Kec. Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau yang merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) Dam Duriangkang.

"Kegiatan yang diduga belum memiliki izin dari BP Batam dan instasi terkait ini sangat kontradiksi dengan kondisi krisis air di kota Batam yang telah memasuki tahun ke-5," tegasnya ketika dikonfirmasi Senin (4/10/2021).

Kata dia, dampak dari aktivitas yang diduga ilegal tersebut memberikan dampak rusaknya DTA dan sendimentasi di inlet/inflow
menuju Dam Duriangkang seberang Kawasan Industri Panbil.

"Sebagai informasi Dam Duriangkang memasok sebesar ±70% air untuk kebutuhan masyarakat Batam. Maka dari itu apabila aktivitas ini tidak segera dilakukan penindakan lebih serius bukan tidak mungkin lagi semua warga Batam akan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih," jelasnya.

Lanjut kata dia, adapun data lokasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Perusahaan : PT. Papan Jaya
Koordinat : 1’05’01.4”N 104’01’36.3”E
Alamat : Belakang Kawasan Panbil, Kelurahan Muka Kuning, Kec. Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang melanda Kota Batam pada Selasa (28/9/2021) lalu menjelang kedatangan Presiden RI, Joko Widodo ke Pulau Setokok, Bulang, Batam yang dijadwalkan akan menanam bibit bakau bersama masyarakat di sana terlihat ada pemandangan yang tidak biasa pada aliran parit depan kawasan Industri Panbil yakni terjadi sendimentasi atau pendangkalan alur parit akibat dugaan aktivitas perluasan lahan di dalam Kawasan Industri Panbil itu sendiri.

Soni Riyanto dari Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengatakan, semenjak alur parit tersebut sudah dangkal akibat banyaknya pasir yang ikut mengalir dengan air membuat hal tersebut dimanfaatkan oleh penambang pasir untuk mengangkut pasir-pasir tersebut ke truk.

Tidak hanya itu, akibat sendimentasi ini menurutnya telah terjadi pendangkalan waduk Duriangkang karena aliran parit tersebut merupakan daerah Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju waduk Duriangkang.

"Selain pendangkalan, warna air yang keruh juga telah mencemari waduk Duriangkang sendiri. Sebenarnya hal ini sudah kita suarakan beberapa bulan belakang, semenjak proyek tersebut berjalan. Akan tetapi belum ada respon apapun dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas ini," jelasnya.

Ia juga membeberkan, beberapa instansi seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Batam dan Komisi III DPRD Kota Batam akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Panbil, namun sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait hasil sidak tersebut.

"Kami berharap dengan kedatangan Presiden ke Batam ini semoga penanganan kasus kerusakan lingkungan di Batam cepat ditangani oleh pihak terkait," tegasnya. (Exp)



Aliran Parit di depan kawasan Industri Panbil dipenuhi pasir saat hujan lebat. (Foto: Exp)

Batam, expossidik.com: Hujan deras melanda Kota Batam pada Selasa (28/9/2021) menjelang kedatangan Presiden RI, Joko Widodo ke Pulau Setokok, Bulang, Batam dalam agenda menanam bibit bakau bersama masyarakat.

Namun, terlihat ada pemandangan yang tidak biasa pada aliran parit depan kawasan Industri Panbil yakni terjadi sendimentasi atau pendangkalan alur parit akibat dugaan aktivitas perluasan lahan di dalam Kawasan Industri Panbil itu sendiri.

Soni Riyanto dari Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengatakan, semenjak alur parit tersebut sudah dangkal akibat banyaknya pasir yang ikut mengalir dengan air membuat hal tersebut dimanfaatkan oleh penambang pasir untuk mengangkut pasir-pasir tersebut ke truk.

Tidak hanya itu, akibat sendimentasi ini menurutnya telah terjadi pendangkalan waduk Duriangkang karena aliran parit tersebut merupakan daerah Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju waduk Duriangkang.

"Selain pendangkalan, warna air yang keruh juga telah mencemari waduk Duriangkang sendiri. Sebenarnya hal ini sudah kita suarakan beberapa bulan belakang, semenjak proyek tersebut berjalan. Akan tetapi belum ada respon apapun dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas ini," jelasnya.

Ia juga membeberkan, beberapa instansi seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Batam dan Komisi III DPRD Kepri akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Panbil, namun sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait hasil sidak tersebut.

"Kami berharap dengan kedatangan Presiden ke Batam ini semoga penanganan kasus kerusakan lingkungan di Batam cepat ditangani oleh pihak terkait," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, pembukaan lahan atau pematangan lahan yang dilakukan oleh PT Papan Jaya (Panbil Grup) yang berada dekat dengan Hutan Konservasi (HK) sekaligus juga merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriankang, Sei Beduk, Kota Batam diduga tak mengantongi izin Cut and Fill.

Hal ini diungkapkan oleh, Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI), Soni Riyanto kepada awak media, Sabtu (31/7/2021) lalu.

"Keberadaan hutan di sekitar Waduk Duriangkang ini sangat vital, pasalnya ini merupakan wilayah DTA. Mengingat sumber daya air di Batam hanya mengandalkan curah hujan," ujarnya.

Menurutnya, jika kawasan hutan ini rusak oleh aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan maka akan mempersempit DTA untuk waduk tersebut.

"Dampaknya itu seperti berkurangnya debit air Waduk Duriangkang dan sendimentasi yang diakibatkan dari pemotongan bukit tersebut. Padahal Waduk Duriangkang itu jantungnya Kota Batam. Apabila air di sana sudah bermasalah maka akan menjadi bencana besar bagi masyarakat kota Batam yang mana kita tahu Waduk ini menyuplai 70 persen kebutuhan air di Kota Batam,'' jelasnya.

Untuk itu, ABI meminta pihak pemerintah atau pihak terkait untuk meninjau ulang kembali kajian analisa dampak lingkungan akibat dari proses pengerjaan proyek tersebut.

"Apabila perlu aktivitas pengerjaan proyek ini kita minta untuk dihentikan dulu sementara sampai kajian analisa dampak lingkungannya rangkum dibahas," tegasnya.

Selain itu, kata dia, akibat dari pembangunan pengerjaan proyek ini pada saat musim hujan atau ketika curah hujan yang lebat di Kota Batam sangat berdampak pada kondisi Waduk Duriankang yang menjadi sangat keruh dan dikhawatirkan mempengaruhi air Waduk tersebut.

"Untuk itu, kita minta tolong juga kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Batam untuk sangat memperhatikan masalah ini, pasalnya ini menyangkut hajat orang banyak,"

Menanggapi hal ini, Founder ABI, Hendrik Hermawan mengatakan, sayang disayangkan sekali perusahaan sekelas Panbil Grup ditengarai  melakukan proses pembangunan yang tidak sesuai dengan prosedural dan memberikan efek lingkungan di tengah krisis air yang melanda Kota Batam.

"Di tengah krisis air yang melanda di Kota Batam sejak tahun 2014 seharusnya kebijakan itu lebih memperioritaskan untuk ketahanan air," bebernya.

Selain itu, kata dia, berdasarkan data yang pihaknya terima dari Biro Air BP Batam kebutuhan air di Batam per detiknya itu sebanyak 3.600 liter per detik.

Akan tetapi, sekarang kemampuannya hanya bisa menyalurkan 3.200 liter per detik. Menurutnya, standar kehidupan di Kota Batam untuk mendapatkan air masih minus 400 liter per detik, sehingga sampai saat ini masih melakukan rasioning air.

"Kalau dibiarkan begini terus ditambah lagi dengan pertumbuhan penduduk di Kota Batam bukan tidak mungkin lagi Batam akan mengalami krisis air yang menyengsarakan. Hak dasar manusia atas air yaitu sebesar 60 liter per orang setiap harinya. 70 persen untuk kebutuhan rumah tangga (Masyarakat) dan 30 persen untuk bidang usaha dan lain-lain," jelasnya. (Exp)



Ketua Akar Bhumi Indonesia, Hendra Tanli Wijaya didampingi Kasi RHL BPDAS Seijang Duriangkang,Sumiati paparkan ekosistem Mangrove di Pulau Karas, Sembulang, Kota Batam. (Foto: Exp)

Batam, expossidik.com: Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) dan NGO Right Thing to Sea (RTTS) dari Jakarta menggelar kegiatan kolaborasi hijau sekaligus memberikan pembekalan pemahaman ekosistem mangrove ke pemuda Pulau Karas, Sembulang, Batam, Sabtu (25/9/2021).

Kegiatan kali ini juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi RHL BPDAS Sei Jang Duriangkang, Sumiati dalam memberikan pemahaman tentang mangrove tersebut.

Ketua ABI, Hendra Tanli Wijaya mengatakan, pemberian pemahaman tentang ekosistem mangrove ke pemuda pulau karas ini bertujuan agar anak-anak muda tersebut paham akan pentingnya satu batang mangrove yang harus dilindungi demi kelangsungan hidup masa depan.

"Jadi kita harapkan dengan materi kita berikan kepada mereka membuat mereka lebih mencintai tanaman mangrove itu sendiri," kata Hendra.

Setelah itu, kata dia, pemuda Pulau Karas tersebut juga diajari cara menanam pohon mangrove yang sesuai dengan kontur tanah Pulau Karas yakni berpasir menggunakan mangrove jenis Rhizopora Stilosa.

"Mengapa kita tanam mangrove jenis Rhizopora Stilosa di sini karena daerah habitatnya memang sesuai dengan kontur tanah Pulau Karas pantai berpasir," jelasnya.

Kedepannya, kata dia, pihaknya tentu berharap kepada Pemuda Pulau Karas bisa menjaga ekosistem mangrove agar untuk tidak ditebang dan apabila ada masyarakat lainnya yang melakukan penebangan agar bisa diberi peringatan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum.

"Para pelaku bisa diancam pidana pasal 82 sampai 109 UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan yg ancaman hukumanya bisa sampai seumur hidup dan ini tentu tergantung kasusnya," jelasnya.

Selain UU RI No 18 tahun 2013 ditegaskannya, pelaku juga bisa dijerat dengan UU RI No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Misalnya pasal 109 yang bunyinya "Setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki ijin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (1) dipidana antara 1-3 tahun dan denda antara Rp. 1-3 M," jelasnya.

Sedangkan sesuai isi pasal 36 ayat (1) berbunyi "setiap usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL wajib," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi RHL BPDAS Sei Jang, Duriangkang, Sumiati mengatakan, sebenarnya pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan sudah di program bagi anak-anak sekolah.

Adapun program yang dimaksud yakni program tanam 25 pohon seumur hidup yang nantinya diharapkan pohon tersebut mampu menekan laju pemanasan global yang diakibatkan oleh perubahan iklim.

"Jadi sejak mulai masuk Sekolah Dasar (SD) itu harus tanam 5 pohon, SMP 5 pohon, SMA 5 Pohon, Kuliah 5 Pohon, Dewasa 5 pohon," jelasnya.

Jadi untuk itu kata dia, apabila ada yang belum menanam pohon semasa hidupnya tinggal mencocokkan saja harus menanam pohon berapa sesuai umur saat ini.

"Minimal itu 25 pohon seumur hidup, apabila ada yang ingin lebih dari pada 25 pohon lebih bagus lagi," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga saat ini tengah mencanangkan bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk syarat mendapatkan surat izin menikah setidaknya masing-masing mempelai harus menanam pohon.

"Ini sedang dalam pembahasan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera terealisasi, jadi kampanye peduli lingkungan itu bukan slogan saja, tetapi harus kita lakukan," pungkasnya. (Exp)



Gakkum KLHK temukan tumpukan kayu bakau yang hendak dijadikan arang. (Foto: Exp)

Batam, expossidik.com: Aktivitas penebangan pohon mangrove untuk dijadikan arang masih marak di Kota Batam. Padahal, sebagaimana diketahui, pohon mangrove merupakan pohon yang amat penting bagi ekosistem pesisir bahkan pohon mangrove juga membantu alam dalam mendapatkan kualitas udara yang lebih baik dan bersih. 


Pada Selasa, 14 September 2021 sebanyak 4 personel Unit 2 Balai Gakkum LHK Sumatera datang ke Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menindak lanjuti laporan Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) terkait dugaan aktivitas ilegal logging di Batam.

Ada sebanyak dua laporan yang dilayangkan oleh ABI ke Gakkum LHK yakni, dengan nomor surat: 478/ABI-BPPHLHKWS/ADUAN-III/2021 tentang dugaan dapur arang bakau ilegal di Kampung Bagan dan nomor surat: 479/ABI-BPPHLHKWS/ADUAN-III/2021 tentang dugaan ilegal logging kayu bakau di Batam.

Penyidik Gakkum LHK Sumatera, Uus ketika diwawancarai mengatakan, kedatangan pihaknya ke Batam merupakan arahan dari pemerintah pusat langsung untuk memeriksa dan menindak lanjuti laporan dari ABI.

Gakkum KLHK turun sidak ke Bagan dan Dapur 12 Batuaji, Kota Batam atas laporan pembalakan liar hutan Mangrove. (Foto: Exp)

"Setelah kita datang dan turun ke lokasi sebagaimana dilaporkan memang benar aktivitas tersebut masih berjalan hingga sekarang," ucap Uus.


Kata dia, masalah utama penebang bakau di Bagan dan di Dapur 12 yakni adalah masalah budaya dan ekonomi.

"Jadi itu yang kadang membuat kita sebagai penyidik sulit melakukan penegakan hukum kepada para pelaku ini karena kita tidak tega menindak masyarakat, makanya terkadang kita lebih menyarankan kepada pelapor apabila bisa diselesaikan dengan cara lain maka di selesaikanlah atau lebih dikenal dengan sebutan restorasi justice," ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, dalam kasus yang ada di Kampung Bagan dan di Dapur 12 ini pihaknya akan tetap melaporkan kepada pimpinan pusat sebagaimana hasil yang ditemukan di lapangan.

"Jadi nanti keputusan kasus ini dilanjutkan ke penyidikan itu akan diputuskan langsung oleh pimpinan pusat dan nanti akan kami menginformasikannya kembali," bebernya.

Selain itu, kata dia, seharusnya yang turun ke Batam untuk menindaklanjuti laporan ABI ada sebanyak dua tim akan tetapi karena adanya refocusing anggaran maka yang datang ke Batam hanya satu tim saja.

"Akibat dari pandemi ini juga membuat kita keteteran dalam menindaklanjuti kasus-kasus kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Batam karena anggaran kita di pres semua untuk menanggulangi Covid-19. Maka dari itu kami mohon maaf kalau menindak lanjuti laporan ini cukup lama," pungkasnya. (Exp)



 

Potret pengrusakan lingkungan di Patam Lestari, Sekupang, Kota Batam. (Foto: Exp)

Batam, expossidik.com: Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengungkapkan bahwa sudah 4 bulan berlalu surat pelimpahan kasus pengrusakan lingkungan yang terjadi di Kampung Tua Patam Lestari, Sekupang, Batam masih belum diterima oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri .

Hal ini diungkapkan oleh, Founder Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan kepada awak media, Sabtu (7/8/2021). Tidak hanya itu, dirinya juga menanyakan ada hal apa dibalik proyek perluasan Kampung Tua Patam Lestari sehingga masih juga belum sampai-sampai ke Kantor DLHK Kepri.

"Pada perjumpaan dengan Kepala DLHK Kepri (24/6/2021) lalu, saya sempat menanyakan kepada beliau terkait surat tersebut namun beliau menjawab surat tersebut masih belum sampai ke meja beliau. Jadi dikirim kemana surat ini? Dikirim menggunakan expedisi apa? Kok bisa nyasarnya selama itu? Ada apa dibalik hal ini?," tanya Hendrik.

Kata dia, kasus pengrusakan lingkungan hidup yang terjadi di Kampung Tua Patam Lestari ini juga seharusnya sudah masuk sengketa aset negara. Hal itu berdasarkan kajian Tim Advokasi ABI, aset negara yang ada di sana berkisar senilai Rp 1 triliun.

"Saat ini kita memang sedang sibuk mengadvokasi laporan kerusakan lingkungan lainnya di Kota Batam sudah puluhan kasus saat ini. Bukan berarti kasus Kampung Tua Patam Lestari bisa didiamkan begitu saja. Kita akan tetap kawal mereka-mereka ini," tegasnya.

Maka dari itu, kata dia saat ini pihaknya lebih sering berkordinasi dengan Gakkum KLHK soal kasus-kasus kerusakan lingkungan bukan berarti DLHK Kepri tidak mengambil tindakan apa-apa.

"Apalagi KPHL II Batam, kita tidak tahu apakah mereka yang lemah atau ada godaan dari luar yang kuat, sehingga membiarkan aktivitas tersebut," pungkasnya. (Exp)



Tampak aktivitas pematangan lahan hutan di belakang kawasan Panbil diduga tak miliki izin cut and fill. (Foto: Exp)

Batam, expossidik.com: Pembukaan lahan atau pematangan lahan yang dilakukan oleh PT Papan Jaya (Panbil Grup) yang berada dekat dengan Hutan Konservasi (HK) sekaligus juga merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriankang, Se Beduk, Batam diduga tak mengantongi izin Cut and Fill.

Hal ini diungkapkan oleh, Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI), Soni Riyanto kepada awak media, Sabtu (31/7/2021) malam.

"Keberadaan hutan di sekitar Waduk Duriangkang ini sangat vital, pasalnya ini merupakan wilayah DTA. Mengingat sumber daya air di Batam hanya mengandalkan curah hujan," ungkap Soni.

Menurutnya, jika kawasan hutan ini rusak oleh aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan maka akan mempersempit DTA untuk waduk tersebut.

"Dampaknya itu seperti berkurangnya debit air Waduk Duriangkang dan sendimentasi yang diakibatkan dari pemotongan bukit tersebut. Padahal Waduk Duriangkang itu jantungnya Kota Batam. Apabila air di sana sudah bermasalah maka akan menjadi bencana besar bagi masyarakat kota Batam yang mana kita tahu Waduk ini menyuplai 70 persen kebutuhan air di Kota Batam,'' jelasnya.

Untuk itu, ABI meminta pihak pemerintah atau pihak terkait untuk meninjau ulang kembali kajian analisa dampak lingkungan akibat dari proses pengerjaan proyek tersebut.

"Apabila perlu aktivitas pengerjaan proyek ini kita minta untuk dihentikan dulu sementara sampai kajian analisa dampak lingkungannya rangkum dibahas," tegasnya.

Selain itu, kata dia, akibat dari pembangunan pengerjaan proyek ini pada saat musim hujan atau ketika curah hujan yang lebat di Kota Batam sangat berdampak pada kondisi Waduk Duriankang yang menjadi sangat keruh dan dikhawatirkan mempengaruhi air Waduk tersebut.

"Untuk itu, kita minta tolong juga kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Batam untuk sangat memperhatikan masalah ini, pasalnya ini menyangkut hajat orang banyak," ucap Soni.

Akses jalan menuju proyek pematangan lahan dari kawasan industri Panbil. (Foto: Exp)

Menanggapi hal ini, Founder ABI, Hendrik Hermawan mengatakan, sayang disayangkan sekali perusahaan sekelas Panbil Grup ditengarai  melakukan proses pembangunan yang tidak sesuai dengan prosedural dan memberikan efek lingkungan di tengah krisis air yang melanda Kota Batam.

"Di tengah krisis air yang melanda di Kota Batam sejak tahun 2014 seharusnya kebijakan itu lebih memperioritaskan untuk ketahanan air," bebernya.

Selain itu, kata dia, berdasarkan data yang pihaknya terima dari Biro Air BP Batam kebutuhan air di Batam per detiknya itu sebanyak 3.600 liter per detik.

Akan tetapi, sekarang kemampuannya hanya bisa menyalurkan 3.200 liter per detik. Menurutnya, standar kehidupan di Kota Batam untuk mendapatkan air masih minus 400 liter per detik, sehingga sampai saat ini masih melakukan rasioning air.

"Kalau dibiarkan begini terus ditambah lagi dengan pertumbuhan penduduk di Kota Batam bukan tidak mungkin lagi Batam akan mengalami krisis air yang menyengsarakan. Hak dasar manusia atas air yaitu sebesar 60 liter per orang setiap harinya. 70 persen untuk kebutuhan rumah tangga (Masyarakat) dan 30 persen untuk bidang usaha dan lain-lain," jelasnya. (Exp)



Waduk Baloi ditutup karena okupasi yang disebabkan oleh masyarakat. (Foto: Exp)

Batam, expossidik.com: Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada Sabtu (5/6/2021), perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) memperingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk segera menuntaskan kerusakan lingkungan yang saat ini tengah disoroti oleh pihaknya.

Hal ini diungkapkan oleh Founder ABI, Hendrik Hermawan ketika dijumpai oleh awak media di Shelter ABI, Pancur Piayu, Sei. Beduk, Batam, Sabtu (5/6/2021).

"Memperingati hari lingkungan itu hanya satu tahun sekali saja, tetapi kerusakan lingkungan terjadi setiap hari, maka hari ini ABI memperingatkan DLH Batam untuk sesegera mungkin menangani aduan kerusakan lingkungan yang sudah menumpuk kami laporkan ke DLH Batam," ujarnya.

Kata dia, sampai hari ini pihaknya masih mengantongi 20 kasus kerusakan lingkungan yang belum dilaporkan ke DLH Batam mengingat laporan sebelumnya masih belum selesai dituntaskan oleh pihak DLH Kota Batam.

"Apakah DLH Batam akan sanggup menangani ini? Menurut analisa kami DLH Batam tidak mungkin sanggup menanganinya dan kita akan segera menyurati KLHK untuk membantu pihak DLH Batam atau DLHK Kepri," bebernya.

Menurutnya, yang pihaknya lakukan ini ibaratnya hanya sekedar memadamkan api saja tanpa diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis terhadap bahayanya api itu sendiri dari pihak pemerintah.

"Apakah kami hanya akan terus menjadi pemadam kebakaran saja? Bukan seperti itu keinginan kami, kami berharap pihak pemerintah daerah maupun pusat juga melakukan sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada dan juga langkah antisipatif atau respon cepat apabila ada kasus kerusakan lingkungan yang ada di Batam," jelasnya.

Disisi yang lain, kata dia, pihaknya juga memahami apa yang menjadi kendala pemerintah daerah tidak begitu gencar melakukan sosialisasi yang terbatas dengan anggaran. Maka dari itu pihaknya berharap kepada pemerintah pusat nantinya bisa memback-up keterbatasan pemerintah daeran tersebut.

Tidak hanya itu, diakui oleh Hendrik memang saat ini pemerintah pusat banyak membuat program penanaman seperti, PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Mangrove yang dilakukan oleh BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) dan program RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) oleh KLHK.

"Jangan sampai maksud dari program ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dilapangan," tegasnya.

Hendrik menjelaskan alasan mengapa pihaknya betul-betul serius menangani kerusakan lingkungan yang ada di Batam, menurutnya apa yang pihaknya kerjakan ini hanya mengacu pada Pasal 5 Ayat (1) UUPLH yang berbunyi, setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Disamping mempunyai hak, menurut Pasal 6 Ayat (1) UUPLH, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Selanjutnya, pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dalam pasal 9 ayat (3) menegaskan, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Kemudian juga dipertegas dan dikuatkan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” pungkasnya. (Exp)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.