Aktivitas Pematangan Lahan di Panbil Batam Mendapat Sorotan dari Pakar Lingkungan Kota Padang
Foto bersama. (Ist) |
Berdasarkan pengamatan mereka, apa yang dilakukan oleh pihak PT HJS ini akan memberikan efek domino terkait kelestarian aliran sungai dan sumber air baku di Kota Batam dalam 5-10 tahun mendatang. Apalagi Kota Batam sendiri tidak memiliki sumber mata air bersih dan hanya mengandalkan air baku dari dam-dam yang ada di sana.
Setelah membaca gencarnya pemberitaan media di Batam yang menyuarakan dampak dari aktivitas pematangan lahan tersebut.
Ketua Forum DAS Kota Padang, Prof Isril Berd ketika dijumpai di kantornya pada Senin (25/10/2021) mulai angkat bicara terkait mengenai hal ini.
Kata dia, semua komponen di Batam harus berjuang secara komprehensif dan holistik untuk kelestarian lingkungan di Batam dan sekitarnya.
Menurutnya, komponen dan kelompok apapun yang memperjuangkan kelestarian lingkungan dan keterjaminan sumberdaya air bersih perlu dilakukan baik melalui tulisan, seminar faktual, webinar, podcast, forum group discussion (FGD) diberbagai kesempatan.
"Menyuarakan lingkungan ini harus frontal, totalitas dan holistik guna meyakinkan menajemen daerah dan masyarakat bahwa kelestarian lingkungan bukanlah kepentingan segelintir orang saja, akan tetapi semua pihak harus terlibat menjaga lingkungan," ujar Guru Besar Fateta Unand tersebut.
Selain itu, kata dia, mengapa menjaga hutan itu penting? Karena jika air hujan turun, hutan adalah pengikat air di tanah. Jika air meresap ke dalam tanah ini berkurang maka tidak ada saringannya sehingga air bila mengalir ke sungai pasti akan membawa material pasir dan tanah sebagai bentuk dari sendimentasi itu sendiri.
"Jelas ekosistem DAS menjadi tercemar, apalagi Kota Batam hanya mengandalkan waduk sebagai sumber air baku untuk menyuplai ke masyarakat. Untuk itu penting sekali menjaga hutan-hutan yang ada saat ini di Kota Batam untuk generasi masa depan," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, pembukaan lahan di Batam itu harus benar-benar di kaji analisis dampak lingkungannya (Amdal) agar tidak mencemari DAS yang ada di sekitar lokasi pembangunan.
"Kalau semua pembukaan lahan di sana (Kota Batam) tidak benar-benar mengkaji aspek lingkungan bukan tidak mungkin Batam akan kekeringan air bersih. Apalagi sejak tahun 2014 berdasarkan artikel yang saya baca Kota Batam sudah mengalami krisis air bersih. Untuk itu sebagai pengamat lingkungan kami menyangkan pemerintah hanya melihat sumber investasi aja tanpa mengkaji lebih jauh," tegasnya.
Selain itu, aktivitas pematangan lahan di area Panbil ini juga mendapat tanggapan dari pakar tanah Kota Padang, Dr. Jamilah yang mengatakan, kegiatan ini bisa dihentikan atau direm dulu untuk sementara waktu untuk dipelajari kembali perizinannya.
Menurutnya, yang harus jelas dulu dari area ini adalah soal status lahannya apakah benar lahan tersebut telah mendapatkan APL dari BP Batam dan seperti apa proses pemberian APL nya dan selain itu, lokasi pematangan lahan tersebut apakah peruntukannya sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batam yang baru saja disahkan pada tahun ini hingga tahun 2041 mendatang.
"Apabila kita lihat dari foto dan citra satelit memang sudah luas pembukaan lahan di sana dan saya rasa kalau tidak ada yang memprotes atau yang menyuarakan hal ini pembukaan lahan di area itu bisa lebih luas lagi. Maka dari itu, pemerintah daerah harus segera mengambil sikap untuk menghentikan dulu sementara sambil mengkaji benar-benar dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pengerjaan proyek tersebut," tegasnya.
Dijelaskannya, memang Kota Batam ini adalah daerah yang tingkat investasinya tinggi karena letaknya yang strategis bisa menghubungkan 3 negara Indonesia, Malaysia, Singapura.
Akan tetapi, kata dia, jangan sampai banyaknya investor yang ingin berinvestasi di sana membuat kondisi dan bentangan alam di sana menjadi rusak. Justru pemerintah harus lebih selektif lagi dalam memberikan lahan kepada investor untuk menjaga Kota Batam ini ramah dengan lingkungan hingga puluhan tahun ke depan.
Terkadang, kata dia, kasus-kasus seperti ini (Pengrusakan Lingkungan) apabila tidak di viralkan tidak akan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Contohnya, ada masyarakat melapor terkait ada oknum aparat yang melakukan pemerasan kepada masyarakat dan masyarakat tersebut pergi melapor mungkin tidak mendapatkan atensi yang bagus.
Tetapi apabila tindakan pemerasan tersebut di upload ke sosial media pasti semua pihak langsung bergerak untuk menindak perbuatan oknum aparat tersebut bahkan hukumannya bisa jadi lebih berat.
"Saya kira memang besar pengaruh media di sini yang penting apa yang diperjuangkan itu harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan RTRW Kota Batam itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Founder Akar Bhumi Indonesia (ABI) yang dari awal telah menyoroti kasus ini, Hendrik Hermawan juga sepakat atas apa yang disampaikan oleh para pakar lingkungan Kota Padang tersebut.
Kata dia, kebijakan untuk melakukan pembukaan lahan di Daerah Tangkapan Air (DTA) waduk Dam Duriangkang itu baik untuk kawasan industri atau yang lainnya terkesan tidak sensitif atau terkesan tidak melihat potensi bahayanya dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat berkurangnya jumlah kawasan penyangga waduk Dam Duriangkang tersebut.
Apalagi kata dia, Dam Duriangkang sendiri adalah Dam terbesar di Kota Batam yang menyuplai lebih kurang dari 70% kebutuhan air masyarakat Kota Batam.
"Kalau sampai pemberian izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Batam itu diatas tahun 2015 kepada pihak Panbil Grup sementara krisis air di Batam itu sudah dari tahun 2010 hingga sekarang. Seharusnya sudah tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang justru mengurangi daya tahan atau daya dukung air di Kota Batam karena air adalah kebutuhan pokok dan kita sama-sama tahu kalau air adalah kebutuhan yang tidak bisa digantikan," tegasnya. (Exp)