#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Mabes Polri. Tampilkan semua postingan

Praktisi dan Akademisi Kota Batam, Joni Ahmad. (Foto: Dok/Expossidik)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Praktisi dan Akademisi Kota Batam, Joni Ahmad angkat bicara terkait banyaknya pemberitaan di media-media online yang menyoroti tentang maraknya peredaran rokok illegal di kota Batam, Sabtu (2/4/2022).

Dia mengatakan, pendapatan negara yang berasal dari pajak rokok dari cukai hasil tembakau diperkirakan sebesar 10 persen dari penerimaan negara. Artinya, dari sekian banyak pajak-pajak yang dikumpulkan negara dari seluruh kegiatan, 10 persennya disumbangkan dari cukai rokok.

Kemudian, pada tahun 2021 lalu target yang ditetapkan oleh pemerintah dari pajak cukai hasil tembakau sebesar Rp 173.7 triliun. Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan yang dikutip dari media massa, per November 2021 pencapaiannya sudah mencapai Rp 161.7 triliun.

"Artinya, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau sangat berpotensi sekali," ungkap Joni saat ditemui di sebuah kedai kopi dibilangan Batam Center, minggu lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, melihat tingginya potensi pendapatan negara dari cukai hasil tembakau ini, maka pemerintah di tahun 2022 ini kembali menaikkan target tersebut.

"Melihat besarnya potensi pendapatan negara dari cukai hasil tembakau ini, maka pemerintah menaikkan lagi targetnya di tahun 2022 ini menjadi sebesar Rp 193 Triliun," sebutnya.

Selanjutnya, rokok merupakan suatu produk yang sangat diminati, bahkan menjadi kebutuhan bagi sebagian rakyat Indonesia. Rata-rata jumlahnya bisa mencapai diatas 50 persen dari total penduduk di Indonesia.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari. (Foto: Faisal/Expossidik) 

Kemudian, kalau dilihat dari berbagai sisi, rokok ini memiliki sisi negatif dan sisi positif. Kalau dilihat dari sisi kesehatan rokok ini lebih condong ke sisi negatif. Lalu, dari sisi moralitas juga bisa menimbulkan sesuatu yang bersifat negatif. 

"Tapi, dilihat dari sisi pendapatan negara dari cukai hasil tembakau dan melihat dari sirkulasi perekonomian, rokok ini menjadi suatu komoditas perdagangan yang memberikan nilai-nilai positif bagi pendapatan negara," imbuhnya.

Selain itu, dengan adanya produsen rokok yang membuka usahanya di Indonesia, otomatis akan membuka peluang tenaga kerja. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasannya buruh pabrik yang bekerja di industri rokok jumlahnya bisa mencapai jutaan tenaga kerja.

"Jika dilihat secara makro, banyaknya masyarakat yang bekerja di industri rokok di Indonesia, otomatis mengurangi pengangguran," sebutnya.

Namun, dia juga sangat menyayangkan dengan banyaknya perusahaan-perusahaan nakal yang memproduksi rokok namun tidak mau membayar pajak pita cukai rokok.

Kalau berbicara masalah ekonomi, negara saat ini membutuhkan pendapatan. Dalam hal ini, pendapatan yang dimaksud adalah penerimaan negara dari pajak cukai hasil tembakau.

Joni sangat menyayangkan pernyataan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam hal ini diwakili Bea Cukai Batam di media yang menyebutkan berdasarkan hasil survey rokok ilegal yang kajiannya dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2020 lalu tentang tingkat peredaran rokok illegal di Indonesia masih dalam kategori aman. 

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. (Foto: Dok/Expossidik) 

Dikatakannya, kalau berbicara mengenai ekonomi, negara kita saat ini membutuhkan pendapatan. Jadi, sekecil apapun potensi yang akan diterima oleh negara dari pajak, tidak boleh dianggap remeh.

"Dalam kacamata ekonomi, menurut pendapat saya, dari angka 4.86 persen kehilangan negara dari pajak rokok jika dikalikan dari jumlah total target negara dari pendapatan pajak jumlahnya cukup besar," tegasnya.

Terkait dengan asumsi peredaran rokok ilegal masih dalam angka toleransi aman berdasarkan hasil sejumlah kajian, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan sebaiknya terminologi "aman" jangan hanya dalam perfektif perbandingan dengan negara lain. 

Dikatakannya, kita harus bisa memaknai bahwa Penyimpangan yang terjadi atas peredaran rokok ilegal merupakan kategori perbuatan melawan hukum (PMH) oleh distributor maupun pengecer. Sudah jelas ketentuan penegakan hukum terkait barang (rokok) yang tidak membayar cukai pada negara. Yakni harus berhadapan dengan tim penegakan hukum. 

"Ada sanksi bagi penjual, pengedar dan pemakainya," ungkapnya waktu itu kepada media ini.

Lanjutnya, Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. 

"Jadi seharusnya Bea Cukai Batam melaksanakan secara tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum," tegasnya.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano. (Foto: Ist)

Kemudian, dengan adanya ketentuan penegakan hukum terkait barang (rokok) yang tidak membayar cukai pada negara, yakni harus berhadapan dengan tim penegakan hukum, BP Batam belum menerima kuota rokok masuk ke Batam, Rokok tanpa Cukai yang beredar Kota Batam dan Kepri juga itu merupakan rokok ilegal.

Wakil Ketua BP Batam, Purwiyanto menjelaskan, dalam hal ini mengenai rokok tanpa Cukai atau kouta rokok masuk ke Batam yang lebih tahu soal itu adalah Denny Tandano sebagai Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam.

Setahu saya, sekarang semua rokok di Batam harus bayar Cukai. Kuota rokok yang ada dibuat sebagai dasar bagi DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) dan BP Batam untuk memberikan izin Pemasukan rokok ke Batam.

“Namun bukan untuk pembebasan Cukai untuk rokok tersebut, jadi semua rokok harus bayar Cukai,”ungkap Purwiyanto, saat konfirmasi via whatsapp, Senin (28/03/2022).

Menurut Denny Tondano, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal mengatakan, Untuk saat ini kouta rokok masuk ke batam dan maupun kepri belum ada yang terdaftar kouta rokok tersebut. Karena bp batam belum ada menerima kouta rokok masuk ke batam pada bulan Agustus tahun 2021 sampai sekarang tahun 2022.

Namun kouta rokok belum ada kita tetapkan dari BP Batam untuk masuk ke Batam. Ini memang kita selidiki kouta rokok masuk ke Batam, cuman kouta rokok yang masuk ke Batam itu bukan izin oleh BP Batam.

“Jika kita sudah menetapkan kouta rokok masuk ke Batam, pastinya ada Cukai bukan tanpa Cukai,”terang Denny, dikonfirmasi via telepon whatsapp, Selasa (29/03/2022).

“Rokok-rokok sekarang ini banyak masuk ke Batam yang ada tanpa Cukainya. Rokok tanpa Cukai masuk ke Batam tidak memiliki izin sama sekali dari BP Batam,”ucap Denny.

Sebab BP Batam tidak mengizinkan rokok tanpa cukai masuk ke Batam. Karena rokok yang ada Cukai sudah kita tetapkan sebagai terdaftar kouta rokok dari BP Batam. Kita tidak tahu dari mana izin masuk ke Batam mengenai rokok-rokok tanpa cukai bisa masuk ke Batam.

Untuk kouta rokok yang sudah ditetapkan oleh BP Batam, tidak diperbolehkan kouta rokok dikirimkan ke luar daerah atau ke luar kota. Bahkan itu sebuah pelanggaran kouta rokok dikirimkan ke luar daerah.

“Dengan adanya sebuah pelanggaran kouta rokok kirimkan ke luar daerah, sanksi pidananya ada itu akan diserahkan oleh pihak penegak hukum atau pihak berwajib,” tutur Denny mengakhiri. (Fay)



Foto Yuwangkyi dan Mina saat mendatangi Polresta Barelang. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp7 miliar yang dilaporkan pengusaha money changer di Batam, Amat Tantoso menggelinding bagaikan bola panas.

Api dan panasnya dari bola api yang semakin membesar itu siap membakar orang-orang yang harus bertanggungjawab.

Sebagai langkah awal, pada Kamis (13/1/2022), penyidik Mabes Polri telah memeriksa dua nama, yakni Yuwangki dan Mina.

Yuwangki yang tak lain adalah pengusaha ternama di Batam, dan Mina merupakan mantan orang kepercayaan dari Amat Tantoso.

Dari pantauan media, keduanya diperiksa secara maraton selama seharian, dimana Yuwangki diperiksa pagi hingga jelang sore, kemudian Mina diperiksa dari sore hingga malam hari.

Pasca pemeriksaan keduanya, terungkap sejumlah informasi yang diuraikan oleh sumber terpercaya terkait penipuan yang menimpa Ketua Aviliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia tersebut.

Dilansir dari batamtoday, Informasi yang mencuat itu diantaranya, terungkap adanya aliran dana ke rekening atas nama Yuwangki dalam mata uang Rupiah dan Dollar Singapura.

Dimana, Mina juga pernah diminta oleh Yuwangki untuk mengirimkan uang ke rekening anaknya di Australia, dengan jumlah yang cukup besar.

Bahkan terungkap juga, bahwa Mina pernah diminta Yuwangki mengirim sejumlah uang ke seseorang untuk membeli jam Rolex (untuk istri).

"Uang yang masuk ke rekening Yuwangki jumlahnya cukup besar," ungkap sumber yang tak mau namanya ditulis, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Amat Tantoso mengetahui telah dikhianati karyawan kepercayaannya bernama Mina, setelah dilakukan audit terhadap money changer miliknya.

Dimana Mina diketahui bersekongkol dengan Kelvin Hong yang ternyata telah berlangsung lama. Setelah ketahuan, Mina menagih uang itu ke Kelvin Hong dan diberikan cek senilai Rp 7 miliar.

"Cek tersebut atas nama Yuwangki," ujarnya.

Saat cek itu hendak ditukarkan ke Bank Mandiri, oleh pihak bank mengatakan saldo dalam rekening pemilik cek tidak cukup. Kemudian, cek pertukaran atas nama Kelvin Hong, tetapi tidak ditandatangani.

"Kasus ini juga sudah sampai ke Mabes Polri," tutup sumber.

Pada pemeriksaan keduanya oleh tim Mabes Polri di Polresta Barelang, keduanya enggan memberikan keterangan ke awak media.

Yuwangki hanya berlalu bahkan sempat melambaikan tangan ke awak media saat dirinya kembali keruang pemeriksaan setelah dari kamar kecil.

Hingga berita ini dirilis, kedua terperiksa dan juga pihak pengacara keduanya belum memberikan penjelasan secara resmi terkait kasus yang menimpa keduanya. (Fay)



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri. (Foto: Arsip Humas Mabes Polri)


Jakarta, Expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).


Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut. 


"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya," kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022). 


Dalam hal itu, mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. 


Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia. 


"Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.


Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia. 


Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.


"Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," ucap Sigit.


Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut. 


Disisi lain, Sigit menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri. 


Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. 


"Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana," tegas Sigit.


Lebih dalam, Sigit menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.


Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia. 


"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada," kata Benny dalam kesempatan yang sama.


Menurut Benny, respon cepat dari Polri iti mencerminkan hadirnya Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan. "Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja," tutup Benny. (Red)



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  tinjau langsung korban erupsi gunung Semeru. (Foto: Nia)


Jawa Timur, Expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama istri, Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, melihat langsung kondisi korban erupsi Gunung Semeru yang dirawat di RSUD Pasirian Lumajang. Keduanya berinteraksi dengan korban dan mendengar langsung proses penanganan dan perawatan dari tim dokter.


Setelah melihat secara langsung korban, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan perhatian khusus kepada warga lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan anak-anak yang menjadi korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.


Sigit meminta seluruh jajaran memaksimalkan seluruh kekuatannya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan dari warga yang jadi korban dan yang harus mengungsi, khususnya para lansia, ibu hamil, dan anak-anak tersebut.


"Saya minta kepada seluruh personel Polri di lapangan agar memberikan perhatian khusus kepada para korban dan pengungsi, terutama lansia, ibu hamil, dan anak-anak sehingga mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan," ujar Sigit melalui keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).


Menurut eks Kapolda Banten itu, hadirnya personel dan seluruh sarana-prasarana yang dimiliki Polri akan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana alam erupsi tersebut.


"Kehadiran Polri di lokasi bencana merupakan wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang diharapkan mampu menanggulangi bencana secara cepat dan baik serta dapat meringankan beban korban dan dampak bencana alam," ujar eks Kabareskrim Polri ini.


Dalam bencana alam ini, Sigit memastikan, TNI-Polri bersama dengan pemda dan kementerian terkait terus memberikan upaya terbaik dalam rangka melakukan mitigasi bencana dengan berupaya maksimal dalam pencarian dan penyelamatan korban serta penyaluran bantuan logistik.


Sigit menyadari situasi pascabencana alam saat ini memang sulit untuk semua pihak, terutama masyarakat yang menjadi korban. Namun, kata Sigit, dengan seluruh pihak bergerak bersama dan bergandengan tangan, beban itu akan terasa ringan.


"Situasi ini merupakan saat-saat yang sulit bagi kita semua, namun yakinlah ketika kita bersatu, bersama-sama, kita tangguh dan mampu melewati segala tantangan dan hambatan yang ada," tutup Sigit.


Reporter : Nia Krisna



Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyentil seluruh kapolres yang hingga saat ini enggan mengangkat telepon wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu yang viral. (Foto: Nia)


Bali, expossidik.com: Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyentil seluruh kapolres yang hingga saat ini enggan mengangkat telepon wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu yang viral.


“Seharusnya para Kapolres meminta waktu untuk mengumpulkan data, bukan mengabaikan panggilan telepon wartawan,” ujarnya.


Selain itu, Agung juga mengungkapkan bahwa Wakapolri juga tadi menyampaikan bahwa belum maksimal mengelola media.


“Saya sependapat dengan beliau. Apabila ada media ataupun katakan wartawan yang ingin menanyakan, kalau memang pimpinan Kapolres belum siap datanya, bisa saja minta waktu kepada wartawan 10-30 menit sambil cari data,” ujar Agung dalam sambutannya saat Apel Kasatwil Polri tahun anggaran 2021 di Bali.


“Jangan terus malah teleponnya tidak dijawab. Kemudian pasti (wartawan) akan telepon ke Kapolda. Nah, Kapolda kalau belum diberi laporan, jawabnya susah, akhirnya kepada pimpinan Polri. Ini tolong menjadi atensi kita semua,” sambungnya.


Agung juga menjelaskan para Kapolres harus mampu meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing. Agung mewanti-wanti jangan sampai berita viral di daerah menjadi isu nasional.


“Pemimpin diharapkan mampu meredam isu ketika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak menjadi isu nasional atau viral. Tadi Pak Wakapolri sudah menyinggung hal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf, minta maaf, sehingga tidak viral,” kata Agung.


Agung menjelaskan para kasatwil dan Kapolres harus langsung memberi klarifikasi mengenai pemberitaan yang viral. Kemudian Agung juga menyampaikan pesan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di mana para Kapolres harus melakukan visit media.


“Kami menyarankan untuk para kasatwil, kapolres, segera mengklarifikasi secepatnya apabila ada pemberitaan di media. Jadi cepat segera dijawab, segera diklarifikasi, sehingga tidak viral. Kemudian Wakapolri juga tadi menyampaikan silakan visit media, bisa datangi silaturahmi untuk menjalani hubungan emosional yang baik,” tuturnya.


Dalam kesempatan itu juga, Agung menyarankan jajaran kewilayahan supaya menggandeng tokoh-tokoh yang terkenal untuk membantu meredam isu viral.


Agung juga menegaskan masalah-masalah yang sudah selesai tidak perlu diungkit kembali, sehingga tidak menjadi besar lagi di pemberitaan atau media sosial.


“Kemudian tentu kami menyarankan mungkin ada tokoh-tokoh yang punya followers yang banyak, segera disilaturahmi untuk membantu klarifikasi apabila ada kesatuannya ada yang viral. Sehingga dengan adanya tokoh-tokoh daerah, banyak followers-nya bisa meredam,” kata Agung.


“Kemudian tidak perlu mempublikasikan apabila masalah tersebut sudah cooling down. Artinya, kalau masalah sudah (selesai), diberitakan lagi malah dibesarkan lagi oleh media mainstream maupun media sosial. Ini tolong,”pungkasnya.


Reporter : Nia / Dwi



Tangkapan layar video yang beredar. (Foto: Agus)

Jakarta, expossidik.com: Salah seorang oknum polisi yang menilang sekaligus meminta sekarung bawang kepada seorang sopir truk saat ini sudah diamankan oleh Propam Polda Metro Jaya. Oknum tersebut adalah anggota Polres Bandara Soetta.

“Sudah diamankan sama Propam Polda Metro,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo, Selasa (2/11/21).

Ia mengatakan, bahwa oknum tersebut bukan dari personel dari Polda Banten. Kejadiannya pun bukan di wilayah hukum Polda Banten, meski plat yang digunakan polisi tersebut adalah plat wilayah Banten.

“Jadi informasinya bukan di wilayah Banten, namun di Bandara Soetta,” ujarnya.

Dari video yang beredar di media sosial, seorang pengendara truk bicara sambil direkam oleh rekannya. Di belakang truk ada seorang polisi yang melihat ke arah lain mengenakan helm dan ada sepeda motor di sampingnya.

“Aku sebenarnya minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai bawangnya satu karung tuh bos. Tuh bos, polisi, Tolong rekan-rekan bantu kondisikannya ya,” kata lelaki tersebut dalam video yang viral di media sosial.

Ia juga menyebut plat nomor kendaraan bermotor polisi tersebut yaitu A 3870 ME. Ia menyebut tadinya mau memberi uang Rp 100 ribu tapi kemudian malah dimintai bawang.

“Nih, saya dimintai satu karung, dikasih uang 100 ribu nggak mau, mintanya 1 karung bawang. Plat nomor A 3870 ME,” sambung lelaki itu. 

Sumber : KoranTKP

Reporter : Agus Spd



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik. Salah satunya adalah berkomitmen untuk 'potong kepala' agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya, Yakni:

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. 

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi.  Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas. 

Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan. 

"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri kedepannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.

Sebelumnya, terkait kepemimpinan, Kapolri Jenderal Sigit mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. 

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," papar Sigit.

Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan." ucap Sigit.

Namun sebaliknya, Sigit menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada. 

Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila kedepannya masih melanggar aturan. Menurut Sigit, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara kedepannya. 

"Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," tutup Sigit. (Red)



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. 

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19. 

"Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal. 

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut. 

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucap eks Kapolda Banten tersebut. 

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan. 

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol.

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (Red)



Tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polisi. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. 

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/21).

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam. 

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” tandas Argo. 

Argo menjelaskan, bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10). Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka. 

Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia. 

Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong. (Red)



Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist)


Jakarta, expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching atau meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh Kementerian-Lembaga (K/L), BUMN dan Polda Jajaran. Sehingga, kata Sigit, hal itu dapat mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/21).

Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 Ha dengan titik api sebanyak 800 titik. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut. 

Dengan adanya aplikasi ini, mantan Kapolda Banten tersebut berharap, bisa mengetahui dan melihat secara cepat atau real time terhadap titik api. Menurut Sigit, dengan begitu pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas, untuk segera melakukan pemadaman. 

"Kami langsung teruskan kepada anggota terdekat yang kemudian bisa melakukan pergerakan secara cepat untuk datang ke titik tersebut untuk melakukan pemadaman," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, Sigit menyebut, aplikasi ASAP ini juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

Disisi lain, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang ikut membantu terkait dengan pembentukan aplikasi ASAP digital nasional ini. 

"Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Kedua tentunya dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang tergabung bisa memperkuat upaya kami melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan," papar Sigit.

ASAP Digital Nasional menyempurnakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang telah ada sebelumnya di beberapa daerah antara lain Lembuswana Kalimantan Timur, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, Songket Sumatera Selatan, ASAP Digital Jambi, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Satelit LAPAN.

Teknologi ASAP digital nasional tahap pertama sudah terpasang 28 titik CCTV di 10 Polda rawan karhutla yaitu Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara.

Sedangkan untuk tahap kedua pada bulan Desember 2021, rencananya akan dipasang kembali 40 titik CCTV pada 10 Polda yang sudah terpasang CCTV sebelumnya ditambah dengan 3 Polda rawan karhutla lainnya yaitu Polda Kepri, Polda Sultra, dan Polda Papua.

ASAP digital nasional memiliki berbagai keunggulan yaitu, CCTV Live Auto monitoring, dimana kamera CCTV yang terpasang memiliki kemampuan High Definiton dan mampu memantau 360 derajat dengan jangkauan 4 Km dan cakupan radius 8 Km serta  dapat menjangkau lahan seluas 5.026 Ha.

Manual zoom sebanyak 40x dan bisa memutar rekaman dalam dua bulan terakhir, sensor yang bisa menampilkan suhu udara, kualitas dan kelembapan udara, data titik api yang update setiap 5 menit menyesuaikan data update satelit LAPAN, data prakiraan cuaca, data informasi terkait peta lahan perusahaan, sumber air, dan batas desa dan posisi pergerakan personel untuk mengetahui posisi petugas yang terdekat dari titik api. (Red)



Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada acara konferensi pers. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digagas Polri, bakal dibawa ke tingkat dunia untuk dijadikan percontohan atau Showcase.

Siti menyebut, aplikasi ASAP akan dipamerkan di Konferensi Para Pihak / Conference of Parties (COP) ke-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diselenggarakan di Glasgow, Inggris. 

"Saya mengusulkan kepada Kapolri  untuk ini menjadi Showcase, sehingga perubahan iklim yang akan digelar di Glasgow, 30 Oktober sampai 12 November. Ini juga menjadi contoh terus terang diskusi tentang kebakaran hutan dan lahan di Aseam maupun di Uni Eropa  itu sudah terus dilakukan dan Indonesia menjadi contoh yang baik," kata Siti dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/21).

Baca juga: Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional

Siti menyebut, aplikasi ASAP yang diluncurkan Polri merupakan salah satu sistem analisis digital yang sangat penting bagi agenda nasional terkait dengan penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Ini adalah langkah yang sangat luar biasa karena bisa permanen untuk kelembagaan. Jadi kalau liat sistemnya tadi maka secara kelembagaan dari tingkat tapak terus bertingkat sampai ke level nasional itu sangat penting artinya untuk Indonesia bagi kita ini suatu kebanggan dan membuktikan karhutla ditangani sangat serius," ujar Siti.

Menurut Siti, dampak karhutla sangat merugikan bagi Indonesia. Mengingat, sebetulnya menyumbang emisi karbon paling besar di kerusakan atmosfer akibat perubahan iklim. 

"Sebagai gambaran adalah kira-kira kalau karbonnya itu 900 juta yang rusak itu kira-kira 486 juta asalnya itu dari karhutla jadi 50% lebih dan ini bisa kami tangani dengan baik," ucap Siti.

Karena itu, Siti menyatakan bahwa ASAP adalah sistem yang sangat baik secara kelembagaan. Menurutnya, hal itu menolong dan membuat kebanggan bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia telah dijadikan contoh oleh beberapa negara lain terkait penanggulangan karhutla.

"Beberapa negara itu belajar dari Indonesia, jadi saya kira apa yang dilakukan oleh Indonesia sendiri di dunia secara nasionalis itu memang banyak hal yang cukup membanggakan," tutur Siti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching atau meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, untuk mempercepat penanggulangan karhutla.

Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh Kementerian-Lembaga (K/L), BUMN dan Polda Jajaran. Sehingga, kata Sigit, hal itu dapat mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit. (Red)



Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang. 

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan, 

"Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9/21).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik. 

"Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," tandas Argo. 

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum. 

"Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," ungkapnya. (Red)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.