#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Tanjungpinang. Tampilkan semua postingan

Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono membacakan puisinya di perayaan HPI 2023 di Tanjungpinang. (Foto: Ist) 
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Gegap-gempita perayaan Hari Puisi Indonesia (HPI) 2023 terasa juga di Tanjungpinang. Ada lebih dari 50 pembaca puisi yang terdiri dari ragam latar belakang berkumpul di kafe DAY Headquarters di bilangan Tepi Laut, Selasa (26/7/2022) dari petang hingga malam.

“Puisi bukan hanya milik penyair, tapi juga semua masyarakat tanpa terkecuali. Itu mengapa kami mengajak siapa saja yang mau membaca puisi untuk hadir di sini,” kata Husnizar Hood, seniman yang menginisiasi panggung pembacaan puisi.

Perayaan HPI tahun ini menjadi lebih spesial karena bersempena dengan 100 tahun Chairil Anwar, penyair angkatan ’45 yang menjadi tonggak penting lagi besar perpuisian Indonesia. Dari petang hingga malam, puisi-puisi Chairil dibacakan. Mulai dari anak-anak, remaja, penyair, penari, penyanyi, akademisi, politisi, hingga pejabat pemerintahan.

Di antara pejabat yang hadir itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono, Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Suryadi, juga ada Bobby Jayanto, anggota DPRD Provinsi Kepri, dan Mimi Betty, anggota DPRD Tanjungpinang.

Bukan cuma kehadiran para pejabat yang menjadikan panggung pembacaan puisi kian menarik, melainkan gerakan yang disuarakan dari atas panggung. Mereka, para seniman itu, mengajak siapapun yang hadir “patungan” untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Kepulauan Riau.

“Tentu takkan sampai terkumpul Rp30 miliar seperti pembangunan gedung yang itu. Tapi, setidaknya, kita menyuarakan bahwa Kepulauan Riau harus punya pusat kebudayaan yang di dalamnya terdapat gedung kesenian,” kata Fatih Muftih, pembawa acara malam itu.

Hal yang sama ditekankan Husnizar Hood. Provinsi Kepri dan segenap potensi kebudayaannya, kata dia, perlulah memiliki sebuah area khusus semisal gedung kesenian untuk membangun ekosistem kesenian yang lebih baik lagi.

“Seperti TIM di Jakarta atau Bandar Serai di Pekanbaru. Kepri juga harus punya, apalagi terkandung kata ‘berbudaya’ dalam visi gubernurnya,” ungkapnya. (*)



Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Isdaryanto. (Foto: Faisal/Expossidik) 
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang tiba-tiba mempercepat jadwal persidangan kasus pelanggaran pelayaran yang dilakukan oleh dua kapal asing yakni MT Polan dan MT Zevs.

Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungpinang, seyogyanya persidangan kedua kapal tersebut akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (11/7/2022). Namun, faktanya sidang itu sudah dilaksanakan lebih cepat pada Jumat (8/7/2022) minggu lalu.

Adapun kasus pelanggaran pelayaran yang dilakukan oleh kapal MT Zevs dengan terdakwa Molokoedov Artem sesuai nomor: 195/Pid.B/2022/PN Tpg dan Kapal MT Polan dengan terdakwa Ricardo C. Camacho sesuai perkara nomor:194/Pid.B/2022/PN Tpg, sangat jelas terpampang di SIPP Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungpinang Senin ini dalam agenda Pembacaan Tuntutan.

Media ini pun kemudian berusaha menggali informasi dengan cara mendatangi langsung Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang beralamat di Jl. Raya Senggarang KM 14 No.1 Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/7/2022).

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Isdaryanto saat ditemui mengatakan, persidangan di majukan ke hari Jumat (8/7/2022), dengan alasan bahwa terdakwa adalah merupakan Warga Negara Asing (WNA). Kemudian pasal yang disangkakan terhadap terdakwa merupakan pasal dengan ancaman maksimal satu tahun.

"Karena terdakwa tidak bisa dilakukan penahanan dalam prosesnya, maka kita mempercepat proses persidangannya, supaya cepat segera memperoleh kepastian hukum. Artinya prosesnya sederhana, cepat dan biaya ringan," ungkap Isdaryanto saat ditemui di PN Tanjungpinang.

Dia melanjutkan, dikarenakan keduanya warga negara asing, dan pasal yang disangkakan itu ringan kemudian Hakim memutuskan kurungan satu bulan Penjara dan Denda sebesar Rp 200 juta, subsidair 1 bulan kurungan.

Lanjutnya, Isdaryanto, yang juga sebagai Hakim Ketua dalam persidangan kasus MT Polan ini mengatakan persidangan tersebut sempat dilakukan skor sebentar. Setelah skor sidang dicabut, pihaknya kemudian melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan Putusan.

"Hakim memutuskan kurungan Penjara 1 bulan dan Denda Rp 200 juta Subsider 1 bulan kurungan terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan Jaksa Arif Darmawan Wiratama. SH," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, perkara nahkoda MT Zevs dan MT Polan diproses di PN Tanjungpinang, bermula ketika kapal asing dengan muatan cargo yang diketahui adalah Fuel Oil Low Sulfur (FO) dengan nilai triliunan Rupiah, melakukan kegiatan ship to ship transfer air bersih untuk keperluan kapal di Perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Sebelum kegiatan ship to ship tersebut selesai, kapal TNI AL lewat Tim VBSS KRI USH-359 langsung melakukan penegakan hukum.

Berdasarkan penelusuran, pemilik Kapal MT Zevs adalah Supra Chartering Company berkebangsaan Ukraina. Dalam kapal tersebut didapati jumlah ABK sebanyak 25 orang WNA, di antaranya 9 orang WN Russia, 2 orang WN Georgia dan 14 orang WN Ukraina. Nahkoda adalah Molokodov Artem.

Sementara, pemilik Kapal MT Polan adalah Evros Management S A, berkebangsaan Liberia. Dalam kapal tersebut didapati jumlah ABK sebanyak 28 orang WNA, di antaranya 27 orang WN Filipina dan 1 orang WN Sri Lanka. Nahkoda adalah Ricardo C Camacho.

Kemudian, penetapan tarif labuh jangkar yang tergolong PNBP itu, sesuai PP nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Kegiatan ilegal dari kapal-kapal asing ini dengan melakukan pemanfaatan ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau, sangat merugikan sekali. Terdapat beberapa regulasi hukum yang telah dilanggar yakni Undang Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta melanggar Pasal 47 ayat (1) jo Pasal 49 UU nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan.

Selanjutnya, menyoal putusan lembaga peradilan terhadap perkara pelayaran, khususnya kapal-kapal asing, sepertinya hukum yang diberikan tidak memberikan efek jera. Hampir sebagian besar putusan yang telah dijatuhkan oleh pengadilan, tidak memberikan hukuman penjara kepada narkoda kapal-kapal asing, melainkan hanya dijatuhi hukuman percobaan

Maka dari itu, kepada aparatur negara yang mempunyai kewenangan penindakan terhadap kapal-kapal labuh jangkar ilegal dapat menjaga marwah dan kedaulatan NKRI. Begitu juga dengan lembaga peradilan agar putusan yang dibuat menimbulkan efek jera. (Fay)



kampus STAIN Sultan Abdulrahman. (Foto: Ist) 
BINTAN | EXPOSSIDIK.COM: Aksi perampokan terjadi di Kabupaten Bintan. Aksi tersebut terjadi kampus STAIN Sultan Abdulrahman.

Terkait hal tersebut, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menginstruksikan anggotanya untuk mengejar para pelaku.

"Iya, Polres Bintan  sudah terima laporan tersebut. Reskrim sendiri, sudah datangi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP )," terangnya, Jumat (10/6/2022) .

Tidar juga memaparkan, kata dia, pencurian dengan modus kekerasan dan pengrusakan, terjadi pada dini hari tadi, Jumat, 9 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB di Kampus STAIN Sultan Abdul Rahman.

"Adapun Kronologis singkat, sekira 5 orang laki-laki tidak dikenal menggunakan masker kain dan senjata tajam, mengancam 6 orang korban pihak kampus (Sekuriti, Staf, Dosen, dan Mahasiswa) yang sedang berada di lokasi kejadian, kemudian mengambil sejumlah uang dari dompet para korban," ucapnya.

"Adapun kerugian diantaranya, uang dari dompet para korban dengan total sejumlah sekira 700 ribu, alat perekam CCTV, luka ringan dialami 2 korban pihak kampus karena sempat melakukan perlawanan," tambahnya.

"Hingga saat, ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melakukan pemeriksaan para saksi dan pencarian terhadap pelaku, "tutup Tidar.

Sementara itu, warga Bintan Satrio membenarkan hal itu.

"Dini hari pukul 03.00 wib, kami sangat berduka atas musibah menimpa kampus STAIN SAR Kepri dan mengutuk keras perbuatan pelaku," ucapnya.

Dikatannya Satrio, perampok berjumlah 10 orang dan bersenjata tajam golok. Petugas Kampus diikat semua memakai lakban, HP di rendam semua.

Dirinya juga berharap ,semoga kasus ini cepat terungkap, pelaku dihukum berat. (Bx)



Ilustrasi
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Seorang Oknum TNI berinisial LS (30) bersama rekannya FF (22 ditangkap tim Jatanras Polresta Tanjungpinang usai melakukan pemerasan terhadap seorang wanita panggilan di penginapan Wisma Bintan Harmoni, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, kedua pelaku pemerasan ini melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Kepolisian yang saat itu melakukan penggerebekan prostitusi online.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.40 Wib. Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar bersama rekannya.

"Kemudian pelaku langsung mengetuk pintu kamar dengan mengaku sebagai anggota Polres. Selanjutnya, pelaku langsung mengambil handphone dan dompet milik korban dengan mengancam bahwa ia telah melakukan prostitusi online," ujar AKP Awal Sya’ban saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/6/2022).

Tak hanya merampas barang berharga milik korban, pelaku juga melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban dan meninggalkan begitu saja.

"Karena menstruasi, pelaku LS (oknum TNI) justru meminta korban menghisap alat kelaminya dan meninggalkan ia begitu saja," ungkapnya.

Atas peristiwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.050.000 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.

Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Pada pukul 21.25 Wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Komplek Ruko D'Green City Kota Tanjungpinang dan berhasil mengamankan kedua pelaku," terangnya.

Saat ini, terhadap pelaku FF (22) diamankan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum sementara oknum TNI berinisial LS (30) diserahkan ke POM. (Exp)



Foto bersama. (Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi tampak melakukan sejumlah lawatan di Tanjung Pinang, Sabtu (14/5/2022).

Pertama, ia lakukan lawatan di SMA 1 Tanjung Pinang.  Kehadirannya telah dinantikan banyak kalangan.

Selain dinanti sebagai Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam,  kehadirannya juga selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Smansa Tanjung Pinang.

Para alumnus yang  merupakan teman bersama semasa sekolah, telah menanti dan terlihat antusias.

Ada hal yang menarik, Muhammad Rudi berkesempatan mengalungkan bunga kepada Alumni pertama yang berkesempatan hadir yakni lulusan tahun 1959.

Terlihat riuh karamaian di Lapangan Sekolah SMA 1 Tanjung Pinang. Para alumnus mulai dari angkatan 1966 hingga terbaru 2022, saling berfoto, dan bertegur sapa dalam reuni.

Dalam kesempatan itu Muhammad Rudi mengatakan, kehadirannya  selain bernostalgia menyambung tali silaturahmi, juga ingin menggelorakan semangat generasi muda Kepri, khususnya yang berada di Tanjung Pinang agar terus termotivasi untuk berinovasi membangun Kepri.

"kita ingin motivasi adek-adek, membakar semangat mereka, supaya semua membangun Kepri terutama Tanjung Pinang ini", kata Muhammad Rudi.

Tanjung Pinang sebagai Ibukota Provinsi, menurutnya harus segera digesa dan dikejar pembangunannya, agar menjadi kota Provinsi yang modern dan madani.

Dengan potensi pemuda yang besar, ia yakin pembangunan Tanjung Pinang dapat maju ke depan.

"kalo kami ini sudah hampir habis. Tapi adek kita, ini penerus, masih punya potensi besar. Bahwa semuanya tidak boleh tidak jadi pemimpin, artinya semua punya potensi besar untuk turut membangun Kepri", katanya.

Diharapkan, pembangunan Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau dapat terpacu lebih progresif, mengingat Batam sebagai gerbang masuknya investasi dan wisatawan asing telah berbenah dengan  Infrastruktur handal menjadi tujuan investasi yang modern.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, juga memberikan bantuan sosial bagi para alumni yang kurang mampu serta bantuan set alat marching band untuk sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan berkeliling bazar UMKM dan pertunjukan persembahan dari IKASMANSA. (r/Fay)



Istimewa
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan pelaku berinisial IA dan satu mobil yang telah dimodifikasi untuk melansir solar subsidi di SPBU Kilometer 3, Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Sabtu (7/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap membenarkan telah mengamankan sebuah Mobil Kijang LGX Warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 1993 AE, diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar secara berulang-ulang sejak pukul 08.00 WIB.

Kemudian lanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan tangkap tangan terhadap pelaku IA saat melakukan pengisian BBM solar bersubsidi tersebut.

"Setelah diamankan, mobil tersebut sudah dimodifikasi. Ada tangki berbentuk kotak di bagian belakang mobil tersebut," terangnya.

Dijelaskan AKP Awal, pelaku IA mengaku mobil yang dikendarainya tersebut telah menggunakan tangki modifikasi dengan kapasitas 480 liter. Dalam aksinya, IA telah berhasil mengisi minyak Bio Solar sebanyak 420 liter hingga pukul 10.00 WIB.

"Pelaku melansir solar bersubsidi dari SPBU batu 3,5 dibeli dengan harga per liter Rp 5.150, menggunakan kartu Brizzi," ujarnya.

Sehingga, kata Awal, karena tidak memiliki izin pengangkutan minyak subsidi dari pemerintah, pelaku diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. Selain barang bukti, satu unit mobil yang telah dimodifikasi, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 32 buah kartu BRIZZI FuelCard Pertamina.

"Dari 32 kartu BRIZZI FuelCard Pertamina tersebut, pelaku baru menggunakan sebanyak 14 buah kartu untuk pembelian minyak solar subsidi," ujarnya.

Dengan demikian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana, pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Suara.com



Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Ist) 
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Dunia pendidikan di Kepri bakalan gemerlap seiring kebijakan pemerintah Kepri yang akan menggelontorkan bantuan di bidang pendidikan. Bantuan pendidikan itu berupa Beasiswa yang ditujukan untuk para siswa SMA dan SMK.


Jumlah yang diberikan kepada para pelajar di tingkat sekolah lanjutan atas tersebut mencapai angka yang fantastis yaitu 5 miliar.

Disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad bahwa saat ini pihaknya pihaknya tengah membuat standar operasional prosedur terkait dengan penyaluran dana beasiswa tersebut.

Pengaturan ini penting karena  Pemprov Kepri menyiapkan anggaran beasiswa sebesar Rp5 miliar pada 2022 untuk siswa tingkat SMA/SMK hingga mahasiswa di daerah setempat.

“Dengan anggaran yang terbatas, kami ingin beasiswa tersebut tepat sasaran,” kata dia.

Ansar juga menginginkan penerima beasiswa direkomendasi langsung pihak satuan pendidikan sekolah maupun perguruan tinggi, karena mereka tentu lebih tahu calon siswa maupun mahasiswa yang memenuhi kriteria mendapatkan beasiswa.

“Cukup rekomendasi dari satuan pendidikan, jangan sampai ada rekomendasi dari yang lain-lain,” ujar Ansar.

Menurut dia, pendidikan selalu menjadi prioritas utama pemprov untuk mencetak generasi emas demi kemajuan bangsa, khususnya Kepri.

“Pendidikan berkualitas, akan melahirkan SDM andal,” kata Ansar.

Ansar berkomitmen menambah besaran anggaran beasiswa di tahun berikutnya, apabila hasil evaluasi terhadap program beasiswa tahun ini berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa program beasiswa tersebut bertujuan mendorong siswa maupun mahasiswa menyelesaikan pendidikan sesuai bidang yang ingin mereka kuasai, terutama bagi yang mempunyai masalah dalam hal pembiayaan. (Bx)



Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi terpilih sebagai Ketua Organisasi Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2022-2027. (Foto: Ist) 
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi terpilih sebagai Ketua Organisasi Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2022-2027. Terpilihnya Ansar Ahmad sebagai Ketua Orwil ICMI Kepri melalui hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa dan Rapat Kerja Orwil ICMI Kepri yang diselenggarakan di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (12/2/2022).

Penunjukan Ansar Ahmad merupakan aspirasi dari pengurus organisasi daerah seluruh Kepri yang hadir pada rapat kerja tersebut. Dijelaskan oleh Sardison sebagai Ketua Pelaksana Rapat Kerja Orwil ICMI Kepri, ditunjuknya Ansar Ahmad adalah pilihan yang tepat karena sosok Ansar Ahmad dinilai memiliki kapabilitas untuk membawa Orwil ICMI Kepri dalam mendukung pengembangan kemajuan di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Ansar Ahmad mengatakan bila keberadaan Orwil ICMI Kepri sebagai wadah bagi para cendikiawan muslim sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan visi Kepulauan Riau tahun 2021-2025 yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.

“Organisasi wilayah ICMI Kepri yang diperkuat oleh Orda ICMI Kabur dan Kota, saya yakini memiliki kapasitas, kapabilitas, serta niat yang luhur, untuk dapat bersama-sama membangun Kepri yang lebih baik,” kata Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad juga berharap dukungan dan kontribusi positif dari Orwil ICMI Kepri untuk dapat memberikan pandangan, gagasan, serta sumbangsih pemikiran sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan dan keputusan.

Rapat kerja wilayah ICMI Kepri tahun 2022 juga mendapatkan keistimewaan tersendiri. Sebab, Ketua Umum ICMI Prof. Arif Satria hadir langsung untuk menutup rapat kerja wilayah ICMI Kepri kali ini. Arif Satria sendiri baru terpilih sebagai Ketua Umum ICMI pada Muktamar ICMI yang digelar di Bandung pada 4-6 Desember 2021 yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Arif Satria menyebutkan ICMI memiliki empat agenda transformasi guna memberikan warna dan dukungan positif bagi dinamika umat Islam dan kebangsaan Indonesia.

Yang pertama yaitu ICMI harus mampu menjadi sumber inspirasi bangsa, sebab ICMI adalah tempat para cendekiawan yang punya keunggulan dalam memahami arus perubahan dan menawarkan agenda-agenda solusinya.

Agenda kedua adalah ICMI harus mampu rumah bersama umat Islam. ICMI menurut Arif Satria tidak boleh meninggalkan perannya dalam membangun kebersamaan umat Islam untuk proses transformasi ini.

Lalu agenda yang ketiga adalah ICMI harus terus mengawal proses transisi demokrasi.  Saat ini di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, ICMI berkewajiban menjalankan peran politik moral, bukan politik praktis. ICMI harus menjadi bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah dan konflik.

Arif Satria terakhir menyebutkan agenda yang keempat yaitu ICMI harus memiliki kepeloporan dalam agenda aksi untuk ikut serta menyukseskan cita-cita bangsa Indonesia menjadi peradaban yang unggul dan maju.

Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi, Ketua Orda ICMI Tanjungpinang Lamidi, Rektor UMRAH Prof. Agung Dhamar Syakti, dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kepri. (Bx)



Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan. (Foto: Ist) 
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad menargetkan pencapaian kualfikasi informasi keterbukaan informasi publik sebagai Badan Publik ‘Informatif’ untuk tahun 2022 ini bagi Pemprov Kepri. Predikat itu sekaligus memperlihatkan komitmen Pemprov Kepri  melibatkan masyarakat berpartisipasi dalam rangka menuju pemerintahan yang bersih.


Mencapai hal tersebut melalui Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eko Sumbaryadi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, melaksanakan Rapat Evaluasi  dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (10/2) di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

“Saya sengaja mengumpulkan PPID (Pejabat  Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama beserta seluruh PPID Pembantu yang berada di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk rapat evaluasi ini agar kita melakukan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan informasi publik terbaik sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun 2008,” tegas Penjabat Sekda Eko Sumbaryadi.

Selain itu, kata Penjabat Sekda Eko, sebagai bentuk jabaran dari misi Gubernur untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan.

Dengan begitu, tambah Eko, Pemprov Kepri sedang mengejar peringkat ‘Informatif’ dalam Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2022 ini. Tahun sebelumnya, tahun 2021,  peringkat Pemprov Kepri ‘Cukup Informatif’ dengan skor 79,97.

Sejauh ini, jelas Penjabat Sekda Eko, Pemprov Kepri telah menyediakan sarana dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat melalui elektronik (email dan website PPID) dan non-elektronik (datang langsung ke desk permohonan informasi) serta website resmi ppid.kepriprov.go.id.

Sementara itu Ketua Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik, Rega Tadeak Hakim menyebutkan kunci utama dalam keterbukaan informasi publik adalah kesatuan pemahaman tentang kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Sekarang ini, publik berhak meminta informasi  yang mereka ingin ketahui dari setiap badan publik, termasuk Pemprov Kepri. Apapun yang menjadi hak publik, kewajiban pemerintah untuk memenuhi,” tandasnya dalam paparannya saat rapat evaluasi berlangsung.

Namun, lanjut Rega, dalam memberikan informasi kepada publik,  pemerintah harus memberikan informasi yang lengkap, cepat, benar, dan sumbernya harus dari satu orang atau lembaga yang punya otoritas.

Rega mengatakan ada empat jenis informasi publik itu, yakni informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (misalnya informasi tentang profil badan publik), informasi yang wajib diumumkan secara serta merta (misalnya informasi bencana), informasi yang wajib tersedia setiap saat ( misalnya surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukung), informasi yang dikecualikan (menghambat proses penegakkan hukum).

“Kalau masyarakat meminta informasi dalam tiga hari, maka badan publik harus memberikan dalam tiga hari tersebut. Kecuali informasi tersebut masuk jenis informasi yang dikecualikan sehingga tidak boleh dibuka untuk publik,” tutup Rega. (Bx)



Ombudsman Kepri Angkat Bicara Terkait Judi Kasino Ala Las Vegas di Tanjungpinang
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari. (Foto: Faisal/Expossidik)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari akhirnya angkat bicara terkait maraknya aktifitas perjudian di ibukota Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Dia mengatakan, kalau disana betul-betul ada aktifitas perjudian maka pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tanjungpinang harus mengambil tindakan yang tegas.

Karena lanjutnya, tidak ada satupun Undang-Undang ataupun dasar hukum apapun yang membolehkan adanya aktifitas perjudian di Indonesia.

Baca juga: Menelusuri Judi Kasino Ala Las Vegas di Tanjungpinang

"Seandainya itu hanyalah permainan ketangkasan, kalau sudah mengandung unsur perjudian yakni didalamnya sudah ada pertaruhan, maka sudah pasti termasuk dalam perjudian. Nah, itu harus segera ditutup lokasinya," ujar Lagat melalui sambungan telpon ke redaksi, Jum'at (28/1/2022) siang.

Masih kata dia, Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, yang mayoritas masyarakatnya adalah melayu, seharusnya hal seperti itu harus segera diantisipasi.

Pihaknya mendorong instansi penegak hukun yang ada di Kepulauan Riau, dalam hal ini Polres Tanjungpinang segera mengambil tindakan tegas dengan menutup lokasi itu.

Tampak seorang bandar tengah membagikan kartu remi kepada pemain yang sudah memasang taruhannya menggunakan coin. (Foto: Dok/Expossidik) 

"Polres Tanjungpinang harus menutup lokasi perjudian itu dalam tempo yang secepatnya," pintanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar melaporkan kepada pihak berwajib jika di wilayahnya ditemukan ada aktifitas perjudian.

"Disanakan ada ormas melayu ataupun MUI. Segera laporkan untuk diambil tindakan," sarannya.

Lanjutnya, pihaknya juga menyarankan kepada pihak kepolisian untuk segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung terkait dengan perizinan yang dimiliki oleh tempat itu.

Dikatakannya, pihak kepolisian harus lebih proaktif untuk memanggil pemilik tempat usaha itu, mengecek apa saja perizinan yang dimiliki oleh mereka.

"Proses pemiliknya. Barangkali dia telah menyalahgunakan perizinan," tegasnya.

Baca juga: Ini Jenis Judi Kasino Ala Las Vegas yang Disuguhkan di Ruko Potong Lembu

Pihaknya berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja sehingga tempat itu menjadi besar.

"Ini merupakan penyakit masyarakat yang harus secepatnya menjadi attensi pihak kepolisian," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar tentang keberadaan Kasino untuk kalangan terbatas di sebuah ruko di Jalan Potong Lembu, tepatnya di depan Hotel Paradise, Tanjungpinang, kian santer.

Di Kasino itu, disebut-sebut menyediakan permainan judi ala Las Vegas. Yaitu permainan kartu di atas meja layaknya di sebuah kasino yang yang diatur seorang bandar. Taruhannya pun tidak menggunakan uang cash. Tapi menggunakan coin. Setiap coin punya nilai tukar berbeda. (Fay)



Tampak seorang Bandar judi Kasino jenis Baccarat tengah membagikan kartu remi kepada pemain yang sudah memasang taruhannya menggunakan coin. Setiap coin memiliki nilai tukar yang berbeda. (Foto: Dok/Expossidik) 
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Ruko di jalan potong lembu berlantai tiga yang menyediakan permainan judi Kasino ala Las Vegas itu dikabarkan dikunjungi oleh kalangan pengusaha saja.

Menurut sumber expossidik, permainan judi kasino di lokasi tersebut memiliki empat jenis permainan.

"Empat jenis permainan judi itu adalah Baccarat, Paikiu, Roullette dan Tashio," bebernya, Senin (25/1/2022).

Baca Juga: Menelusuri Judi Kasino Ala Las Vegas di Tanjungpinang

Dari empat jenis judi ini, hanya ada satu permainan judi yang cukup terbilang Exklusif, yakni Baccarat, karena jenis judi ini hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dengan nilai taruhan tinggi.

Dari foto yang didapatkan expossidik, memperlihatkan sejumlah meja judi setengah lingkar berwarna hijau yang dikelilingi kursi dengan tersusun rapi dan bertuliskan "Player" dan "Banker".

Tampak meja setengah lingkar berwarna hijau dengan dikelilingi kursi tersusun rapi yang digunakan untuk permainan judi Kasino jenis Baccarat. (Foto: Dok/Expossidik) 
Diketahui, meja hijau setengah lingkar itu digunakan untuk permainan judi jenis Baccarat.
 

Selain itu, terlihat seorang perempuan sedang berdiri sebagai bandar yang tengah membagikan kartu kepada para pemain. Beberapa keping coin pemain juga terlihat terpasang di meja taruhan.

Diberitakan sebelumnya, kabar tentang keberadaan Kasino untuk kalangan terbatas di sebuah ruko di Jalan Potong Lembu, tepatnya di depan Hotel Paradise, Tanjungpinang, kian santer,

Di Kasino itu, disebut-sebut menyediakan permainan judi ala Las Vegas. Yaitu permainan kartu di atas meja layaknya di sebuah kasino yang yang diatur seorang bandar.

Taruhannya pun tidak menggunakan uang cash. Tapi menggunakan coin. Setiap coin punya nilai tukar berbeda. (Exp)



Tampak seorang wanita (bandar) sedang membagikan kartu remi kepada para pemain yang sudah memasang taruhannya dengan menggunakan coin di atas meja berwarna hijau. (Foto: Dok/Expossidik) 

TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Kabar tentang keberadaan Kasino untuk kalangan terbatas di sebuah ruko di Jalan Potong Lembu, tepatnya di depan Hotel Paradise, Tanjungpinang, kian santer.

Di Kasino itu, disebut-sebut menyediakan permainan judi ala Las Vegas. Yaitu permainan kartu di atas meja layaknya di sebuah kasino yang yang diatur seorang bandar. Taruhannya pun tidak menggunakan uang cash. Tapi menggunakan coin. Setiap coin punya nilai tukar berbeda.

Baca Juga: Ini Jenis Judi Kasino Ala Las Vegas yang Disuguhkan di Ruko Potong Lembu

Penelusuran expossidik, tidak tampak aktivitas mencurigakan di ruko bercat kusam itu. Pintu ruko terlihat selalu tertutup rapat. Tidak juga terlihat ada kendaraan roda dua atau roda empat yang terparkir di sana.

Namun, seorang sumber yang berhasil dibujuk mengaku mengetahui aktivitas perjudian di balik suasana sepi ruko itu. Ia bahkan memperlihatkan sejumlah foto yang memperlihatkan aktivitas perjudian di dalam ruko yang dicurigai tersebut.

Di dalam foto terlihat seorang perempuan sedang berdiri sebagai bandar yang membagikan kartu untuk para pemain. Beberapa keping coin pemain juga terlihat terpasang di meja taruhan. Meja taruhan terlihat berwarna hijau. Di atas meja ada tulisan "Banker" dan "Player" dan beberapa kartu remi.

"Tempat ini baru sekitar satu Minggu saya tau. Tidak sembarangan orang bisa masuk ke tempat itu, pemainnya hanya kalangan tertentu dan yang sudah menjadi member saja," kata sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan redaksi expossidik lewat pesan Whatsappnya. (Red)



Apel Nasional Gabungan Imigrasi, TNI, Polri dan Instansi Terkait Pengawasan Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (19/1/2022). (Foto: Ist)
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, mendampingi Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoli, menghadiri peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72.

Peringatan ditandai dengan Apel Nasional Gabungan Imigrasi, TNI, Polri dan Instansi Terkait Pengawasan Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (19/1/2022).

Apel Nasional Gabungan sendiri dipimpin langsung Yasona Laoli. Dalam amanatnya, Yasona mengatakan, Kemenkum dan HAM  melalui tugas dan fungsi keimigrasian, ikut berkontribusi dalam menjaga wilayah kedaulatan NKRI baik darat laut dan juga udara.

Fokus yang dilakukan melalui imigrasi menurut Yasona adalah, melakukan lalu lintas orang antar negara yang akan keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

Dimana fokus pemeriksaan dititikberatkan pada pemeriksaan secara menyeluruh baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan dokumen keimigrasian, guna melakukan perjalanan antar negara.

Masih kata Yasona, pihaknya juga terus melakukan pelayanan keimigrasian kepada publik dengan semakin Profesionalitas, Akuntabel, Sinergi,Transparan dan Inovatif atau si (PASTI), yang ditandai dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga akan mampu meningkatkan Penerimaan Negara Buka Pajak (PNPB) guna mendukung pembangunan nasional.

Pada apel gabungan kali ini dipertunjukkan demo patroli gabungan pengawasan, yakni patroli operasi udara dengan menggunakan pesawat Boeing 737 TNI-AU yang melakukan pengintaian tempat strategis wilayah perbatasan laut Indonesia, yakni antara  perairan di Wilayah Kota Batam dengan negara Singapura.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad juga menyerahkan bantuan kapal imigrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Belakang Padang.

Adapun Ketua  Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi, menyerahkan bantuan hibah tanah. Baik bantuan kapal imigrasi atau pun hibah tanah, selanjutnya diterima langsung Plt Direktur Jendral  Imigrasi Widodo Eka Cahyana.

Yasona, usai memimpin apel gabungan selanjutnya melakukan video conference (vicon) dengan Kanwil Kemenkumham Halim Jakarta,  Kanwil Kemenkumham Sorong Papua, Kanwil Kemenkumham Denpasar Bali dan Kanwil Kemenkumham Palu Sulawesi Tengah. (Bx)



Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Ist)
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK. COM: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD 2022, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Gubernur Ansar menekankan, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri, untuk segera merealisasikan anggaran dalam APBD Kepri tahun 2022.

“Saya minta kepala OPD segera melakukan langkah-langkah mempercepat administrasi, seperti penunjukkan pptk, ppk, bendahara dan lain-lain,” tegasnya.

Menurut Ashar Ahmad , ketidakpastian yang terus berlanjut di tahun 2022, untuk itu APBD tahun 2022 disusun responsif, antisipatif, dan juga flexibel.

Gubernur juga meminta seluruh OPD untuk selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

“Para Kepala OPD meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi program dan kegiatan masing-masing secara cermat, cepat, tepat waktu dan berkelanjutan.
Yang harus dipahami, jelas Gubernur, bahwa realisasi setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan bukan saja target output melainkan juga target outcome atau hasilnya, “ungkapnya.

Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2022 :

1. Seketariat Daerah ( 9 Biro) : Rp 327, 9 miliar
2. Dinas Pendidikan : Rp 832 miliar
3. Dinas Kesehatan : Rp 359 miliar
4. Dinas PUPRP : Rp 463,2 miliar
5. Dinas Perkim: Rp 205,1 miliar
6. Dinas Sosial : Rp 20,9 miliar
7. DP3PPKB : Rp 20,1 miliar
8. Dinakertrans : Rp 32,4 miliar
9. Dinas Hanpangan Pertanian : Rp 29,8 miliar
10. DLH dan Kehutanan : Rp 32,3 miliar
11. Dinas PMD Dukcapil : Rp 32,6 miliar
12. Dinas Perhubungan : Rp 89 miliar
13. Diskominfo : Rp 45,1 miliar
14. Dinas Koperasi dan UKM : Rp 20,7 miliar
15. Dinas PMPTSP : Rp 16,3 miliar
16. Dispora : Rp 38,4 miliar
17. Disbud : Rp 16,8 miliar
18. Dinas Perpustakaan : Rp 4,4 miliar
19. DKP : Rp 54,8 miliar
20. Dinas Pariwisata : Rp 25,1 miliar
21. Dinas ESDM : Rp. 25,5 miliar
22. Disperindag : Rp. 22, 7 miliar
23. Barenlitbang : Rp 36,9 miliar
24. BPKAD : Rp 682,3 miliar
25. Bapenda : Rp 112,8 miliar
26. BKD dan Korpri : Rp 20,9 miliar
27. BPBD : Rp 16,5 miliar
28. Bangkesbnagpol : Rp 35, 2 miliar
29. Satpol PP : Rp 23, 1 miliar
30. Inspektorat Daerah : Rp 35, 3 miliar
31. Sekretariat DPRD : Rp 159, 3 miliar
32. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp 194, 3 miliar
33. RSUD Engku Haji Daud : Rp. 80,3 miliar
34. Badan Pengembangan SDM : Rp 6,3 miliar
35. Biro Penghubung : Rp 3,2 miliar
36. Badan Pengelola Perbatasan : Rp 4, 4 miliar. (Bx)



Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Ist) 
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 atau di awal tahun 2022 ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat peryataan pers melalui chanel YouTube nya bahwa kasus covid19 di Kepulauan Riau mengalami peningkatan yang sangat signifikan.


Berawal dari 2 kasus, kemudian naik menjadi 93 kasus, lanjut lagi menjadi 140 kasus dan terakhir sampai 168 kasus. Alhasil kasus covid19 di Kepri menjadi tertinggi ke-2 di Indonesia, berada di bawah DKI Jakarta yang mencapai 526 kasus.

Mencermati pernyataan pihak BNPB ini, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad langsung memberikan pernyataan jika kasus baru covid19 di awal tahun 2022 yang dibacakan oleh BNPB tersebut memang terjadi di Kepri.

Namun, lanjutnya, yang tertular bukan masyarakat Kepri, melainkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air dan melalui jalur yang ada di Kepri, baik Batam, Tanjungpinang maupun Karimun.

“Seharusnya hal superti ini tidak terjadi lagi. Harus sudah dipisahkan antara data masyarakat Kepri dan data PMI yang tertular covid19.  Pada akhir Desember lalu kita sudah berkoordinasikan dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI terkait data PMI yang pulang dan pergi melalui jalur Kepulauan Riau dan dinyatakan terkonfirmasi virus Covid-19. Kita sudah meminta kepada Pemerintah Pusat agar ada pemisahan data antara PMI dan data masyarakat Kepri,” kata Gubernur Ansar, Kamis (6/12).

Menanggapi data BNPB tersebut, Gubernur Ansar yakin jika yang dibacakan merupakan kasus yang menimpa para PMI, dan bukan kasus yang menimpa masyarakat Kepri.

“ Sejauh ini dari segi capaian vaksinasi, kita termasuk yang terbaik di Indonesia. Begitu juga dengan tingkat kepatuhan masyarakat Kepri dalam menerapkan protokol kesehatan. Ditambah lagi, baru saja kita melakukan survey serology dan hasilnya tingkat titer antobodi masyarakat Kepri mencapai 89,6 persen.  Itu artinya masyarakat Kepri termasuk sudah kebal terhadap virus covid19. Yang penting tetap patuhi prokes,” tegas Ansar Ahmad.

Atas dasar itulah Gubernur Kepri mengaku merasa perlu mendatangi kantor Kementerian Kesehatan RI di akhir Desember lalu. Dengan tujuan utama meminta agar ada pemisahan data masyarakat Kepri dan PMI yang terjangkit virus covid19.

Karena jika para PMI yang tertular juga digabungkan dengan masyarakat Kepri, tentu saja kasus covid di Kepri tidak akan pernah habis. Karena selamanya Kepri akan tetap menjadi jalur lalulintas keluar dan masuknya para PMI.

Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Gubernur, saat ini sedang gencar melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan melakukan berbagai sosialisasi dan memaksimalkan vaksinasi.

Dan saat ini Pemprov Kepri sedang gencar melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di seluruh Kepri. Hal ini juga bagian upaya untuk melindungi masyarakat Kepri dari bahaya pandemi.

Oleh sebab itu, Gubernur berharap kebijakan pusat yang menunjuk Kepri sebagai salah satu jalur pemulangan PMI ini tidak berdampak terhadap semangat masyarakat Kepri yang ingin selalu sehat, dan kemudian bisa mengembalikan semangat pemulihan ekonomi guna bangkit dari keterpurukan.

“ Kita yakin Pemerintah Pusat juga melihat apa yang sedang kita lakukan dan tujuan dari setiap kebijakan yang kita buat. Sebagai perwakilan pusat, Pemprov Kepri hanya meneruskan apa yang menjadi program pemerintah pusat,” ujar Ansar.

Tidak puas sampai disitu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri melakukan koordinasi kepada pihak BNPB terkait peryataan pers yang surah terlanjur beredar di YouTube.

Kadiskes Kepri M. Bisri berhasil menemui Prof. Dr. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, yang menjabat sebagai juru bicara sekaligus tim pakar covid19 di BNPB.

Dalam pertemuan singkat ini, diakui oleh jubir BNPB jika penambahan kasus di Kepri memang dari para pekerja migran (PMI) yang masuk melalui Batam, dan bukan masyarakat asli Kepri. Bahkan pihak BNPB juga sudah mengetahui jika penularan baru pada masyarakat Kepri sangat minim sekali, bahkan hampir tidak ada kasus.

“ Pada intinya pihak BNPB mengakui jika mereka salah membaca data. Mereka tau kita sudah baik dari segi vaksinasi dan sebagainya. Dan kita hampir tidak ada kasus sama sekali. Kecuali kasus dari para PMI yang pulang lewat Batam. Mereka juga menyebutkan rendahnya penambahan kasus positive di Kepri adalah karena capaian vaksinasi yang sudah sangat tinggi di Kepri,” kata Bisri. (Bx)



Istimew
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri mengatakan bahwa hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 pekerja industri di Provinsi Kepri telahpun mencapai hampir 90 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Mangara Simarmata di Tanjungpinang, Kamis (21/10).

"Kalau untuk pekerja industri capaian vaksinasi kita sudah hampir 90 persen," ujar Mangara.

Dikatakan Mangara, saat ini hampir seluruh perusahaan dan industri mewajibkan pekerjanya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.

"Terkecuali bagi mereka yang dinyatakan tidak dapat di vaksin dikarenakan masalah kesehatan," ujar Mangara.

Itupun lanjut Mangara, harus disertai bukti ketidakbisaan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Tak hanya itu, saat ini industri dan perusahaan sudah pelan-pelan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk kawasan industri,perusahan dan pabrik-pabrik,"kata Mangara.

Hal itu dilakukan, lanjut Mangara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. (*)



Barang bukti ganja diamankan SatresNarkoba Polres Tanjungpinang. (Foto: Ist)
Tanjungpinang, expossidik.com: Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak pidana narkotika di jalan Sultan Sulaiman Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang,Rabu (06/10/2021)

Menurut kejadian perkara, Minggu (3/10/2021)sekira pukul 00.05 Wib,
Res Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki lengkap dengan ciri cirinya yang beralamat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Sulaiman Kelurahan Kampung Bulang Kota Tanjungpinang . Dimana ,yang dicurigai memiliki menyimpan dan menguasai paket diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis (Ganja).

Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan langsung menuju ke alamat rumah terlapor.

Kepada petugas, laki-laki tersebut mengaku bernama (JS), dan bersama saksi ditempat dilakukan penggeledahan terhadap (JS).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH., SIK. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan terlapor cukup koperatif dan langsung menunjukan didalam kulkas terdapat sebuah plastik kantong hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik kantong hitam yang terdapat narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dan berisikan lagi didalam plastik kantong hitam tersebut 4 (empat) bungkus Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto total 28,28 gram,"ungkap Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, Rabu (6/10/2021).

"Dari tangan (JS) kami juga mengamankan 1 (satu) unit Hp yang mana semua barang-barang tersebut diakui benar adalah miliknya", terang Kasatres Narkoba

Selanjutnya (JS) beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 111 ayat 1 UURI  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun ", tegas Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.(M .HOLUL). (Exp)



Tersangka AG


Tanjungpinang, expossidik.com: Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di sebuah Rumah di Jalan Usman Harun Kelurahan Tanjungpinang Barat, Senin (13/9/21).

Bermula pada hari Selasa (7/9/21) sekira pukul 23.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki lengkap dengan ciri-cirinya yang bertempat tinggal di Jalan Usman Harun ada memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Jenis Sabu. 

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan sekira pukul 00.10 WIB, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menemukan alamat rumah tersebut dan melihat ada laki-laki sedang berdiri diruang tamu rumahnya. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B SH, mengatakan kepada petugas laki-laki tersebut mengaku bernama (AG), dan didampingi ketua RT setempat dilakukan penggeledahan terhadap (AG) dimana ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu di sela-sela pintu dapur rumah dan 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis Sabu di lantai rumahnya yang mana awalnya (AG) meletakkannya di Gorden Pintu Kamarnya.

"Saat diinterogasi terkait kepemilikan dari 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.06 gram yang ditemukan tersebut, (AG) mengaku benar adalah miliknya", terang Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang. 

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang juga mengatakan bahwa petugas juga mengamankan 1 (satu) unit Hp Samsung warna putih berserta kartu didalamnya milik (AG).

Selanjutnya (AG) beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)  UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun", ungkapnya.



Kolam renang terbesar di Asia yang ada di Lagoi Bintan. (Foto: Ist)
Tanjungpinang, expossidik.com: Sejumlah investor dari berbagai negara mulai membangun tujuh hotel berbintang di kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.


Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengatakan, sektor pariwisata di Lagoi menunjukkan optimisme bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Tujuh hotel yang mulai dibangun itu yakni Four Points by Sheraton, Hotel Indigo, Holiday Inn, Alilla Villas Bintan, The Haven, Chiva-Som Bintan, dan D'Prima Budget Hotel.

"Ada harapan besar sektor pariwisata di Bintan, khususnya Lagoi kembali bangkit. Pendirian hotel baru sebagai bentuk optimisme para pengusaha bahwa ada harapan besar sektor pariwisata di Lagoi, bangkit," ujarnya, Kamis (2/9/2021) lalu.

Saat ini, hotel dan restoran Lagoi sudah membuka diri melayani wisatawan domestik. Sementara untuk wisatawan asing, perlu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Kebijakan itu semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Saat ini, kata dia sebanyak 10 hotel dan restoran yang masih beroperasi di Lagoi. Hotel dan restoran itu yakni Nirwana Gardens, The Banyan Tree, Angsana Resorts, Cassia Bintan, Ria Bintan Lodge, Natra Bintan, Anmon Resorts, Holiday Villa, Kamuella Villas, dan The Sanchaya.

Aktivitas di hotel dan restoran itu dikurangi atau disesuaikan dengan kondisi saat ini. Begitu pula dengan jumlah karyawannya, pemilik hotel dan restoran berupaya tidak memangkasnya, meski dalam kondisi sulit. "Namun waktu kerja para karyawan dikurangi," katanya.

Sementara hotel dan restoran di Lagoi yang sudah tidak beroperasi lagi selama pandemi Covid-19 yakni ClubMed, Movenpick Hotel, Bintan Service Apartment, Doulos Phos, Grand Lagoi dan Bintan Lagoon Golf & Villa. "Dalam 1,5 tahun sebanyak enam hotel dsn restoran yang tidak mampu bertahan," ucapnya.

Pariwisata berskala internasional di Lagoi merupakan sektor andalan bagi Pemerintah Kepri, khususnya Pemkab Bintan. Kontribusi sektor pariwisata di Lagoi terhadap pendapatan asli daerah sebelum pandemi Covid-19, tertinggi dibanding sektor lainnya.

Wisatawan asing yang paling banyak berkunjung ke Lagoi berasal dari Singapura. Karena itu, sampai sekarang Pemerintah Kepri mendorong Pemerintah RI untuk bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk mengijinkan warganya berlibur di Lagoi.

"Lagoi dan Singapura itu bertetangga, sangat dekat sehingga memungkinkan warga Singapura berlayar ke Lagoi, menikmati keindahan pantai dan alam Lagoi," katanya. (*)



Tim SAR evakuasi jenazah Nelayan asal Pulau Galang yahg sempat hilang di perairan Tanjungpinang. (Foto: Ist)
Tanjungpinang, expossidik.com: Ujang Rizal (40), warga Galang, Batam, Kepulauan Riau, yang dikabarkan hilang di laut, Selasa, (31/8/2021) lalu ditemukan di perairan Tanjung Pinang dalam keadaan meninggal dunia, Kamis (2/9/2021) kemarin.


Plh. Kepala Basarnas Tanjungpinang, Miswadi menjelaskan proses pencarian dilakukan di perairan Terumbu Raya Tanjungpinang pada koordinat 0°54'45.55"U 104°20'33.30"T.

"Tim gabungan di lapangan kemudian dibagi menjadi dua, dari Basarnas Tanjung Pinang dan Polair Polda Kepri," katanya.

Usai melakukan pencarian selama tiga hari, kata dia, tim gabungan kemudian menemukan jasad Ujang 3 NM dari lokasi korban diduga jatuh dari atas kapal cepatnya. Setelah dievakuasi, jasad Ujang kemudian dibawa ke rumah duka di Pulau Mubud, Galang, Batam.

Diberitakan sebelumnya, Ujang bertolak dari Galang menggunakan kapal cepat fiber menuju Tanjung Pinang.

Hendrik, kerabat dekat Ujang, mengatakan, saudaranya itu berangkat seorang diri dari Pulau Mubut, Galang, menuju Tanjung Pinang untuk keperluan pribadi. Namun, pada pukul 16.00 WIB masyarakat menemukan kapal cepat milik Ujang di perairan Terumbuh raya, Tanjung Pinang tanpa seorang pun di atasnya.

Kepala Kantor Pertolongan dan Pencarian orang (Basarnas) Tanjung Pinang, Mukmin, mengatakan, pihaknya sudah dua hari melakukan pencarian Ujang. Pihaknya bersama tim gabungan lainnya telah menyisir lokasi hilangnya Ujang di sekitar perairan Tanjung Pinang, serta mencari ke arah utara dari titik yang diperkirakan.

"Tim SAR gabungan juga melakukan pencarian dengan menyisir bibir pantai menggunakan kapal kayu atau pompong serta jalur tepian bibir pantai," katanya, Rabu, 1 September 2021.

Mukmin menjelaskan, dalam proses pencarian itu pihaknya telah menyiapkan Tanjung, stabilitasi, dan kantung jenazah. Selain itu, tim SAR gabungan juga menyiapkan rujukan rumah sakit untuk korban.

"Hingga saat ini proses pencarian masih dilakukan, dalam dua hari hasilnya pun masih nihil," kata dia. (Exp)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.