Anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Kota Batam terkait penanganan pengungsi imigran di Batam. (Foto: Fay/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Puluhan massa yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Jum'at (28/1/2022).

Sebanyak 50 massa pengunjuk rasa yang berasal dari Ormas Melayu Gagak Hitam, Pemuda Melayu dan Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pemko Batam dan langsung melakukan orasinya dengan menggunakan mobil pengeras suara sekitar pukul 10.00 Wib. 

Setelah puas menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang kantor Wali Kota Batam, massa pun kemudian memaksa untuk masuk kedalam kantor Wali Kota, berniat bertemu langsung dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Batam.

Namun, pejabat yang ingin ditemui tersebut tidak berada ditempat. Akhirnya massa pun diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung serta Sekretaris Dinas Satpol PP, Imam Tohari di Lantai IV kantor Pemko Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan massa dari Gagak Hitam, Udin Pelor mengatakan maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengungsi Imigran beberapa waktu belakangan ini membuat resah sebagian warga Kota Batam.

Dikatakannya, rutinnya para imigran itu melakukan aksi unjuk rasa dengan cara turun ke jalan dan juga memblokade salah satu perumahan mewah yang ada di Kota Batam, menjadi alasan pihaknya untuk melakukan aksi unjuk rasa ini.

"Maksud dan tujuan dari kedatangan kami kesini adalah sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap Pemerintah Kota Batam dalam hal menangani para pengungsi Imigran yang kami nilai sudah sangat meresahkan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada dua hal penting yang ingin disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota Batam dan juga DPRD Batam.

Point pertama, meminta kepada pemerintah agar segera merelokasi pengungsi ketempat yang semestinya yaitu Community House khusus pengungsi, karena Hotel Kolekta dan Sekupang yang mereka tempati bukan peruntukan pengungsi.

"Kalau bisa mereka ditempatkan di suatu tempat yang mudah untuk diawasi, contohnya di camp vietnam, Barelang," harapnya.

Lanjutnya, point penting yang kedua, meminta kepada UNHCR untuk segera bertindak dan jangan hanya diam melihat situasi seperti ini. UNHCR jangan hanya berkantor di Tanjungpinang saja, seolah-olah tidak peduli dengan keadaan ini.

"Karena semua pengungsi atas rekomendasi UNHCR. Makanya kami minta mereka turun ke Batam," tegasnya.

Kesimpulannya, massa meminta Pemko Batam untuk mengambil tidakan yang tegas terhadap para pengungsi. Jika permohonan ini tidak diindahkan oleh pemerintah, pihaknya berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa lebih besar dari sekarang.

"Kami minta pemerintah tolong didengarkan permohonan kami ini. Jika tidak diindahkan, kami akan turun lagi dengan jumlah yang lebih besar dari yang ada sekarang," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengatakan terkait penanganan para pengungsi Imigran di Batam sudah menjadi pembahasan pihaknya bersama- sama dengan tim Satgas.

Dikatakannya, yang bisa menyelesaikan para pengungsi tersebut adalah Perserikatan Bangsa Bangsa dalam hal ini melalui UNHCR. Pemerintah sifatnya hanya membantu memfasilitasi tempatnya saja. Untuk kewenangannya semua ada di UNHCR.

"Negara kita merupakan negara hukum, dan kita terkat dengan hukum Internasional," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Wali Kota Batam, HM Rudi sudah menyurati Kementrian Polhukam terkait kondisi riil yang terjadi di Kota Batam.

Pemko Batam meminta kepada pemerintah pusat untuk secepatnya mengambil tindakan terhadap para pengungsi, yang dirasa sudah menganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban di Kota Batam.

"Mewakili pemerintah, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan merugikan diri sendiri. Biarkan pemerintah bekerja terlebih dahulu demi terciptanya kondusvitas kamtibmas di Kota Batam," harapnya.

Usai menyampaikan pendapatnya kepada Pemerintah Kota Batam, puluhan massa pengunjuk rasa kemudian bergerak menuju ke gedung perwakilan rakyat di DPRD Kota Batam.

Sesampainya di DPRD Batam, massa langsung diterima di Komisi I DPRD Batam untuk menyampaikan aspirasinya. Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie berkesempatan menyambut langsung perwakilan pengunjuk rasa.

Dia mengatakan akan menyampaikan aspirasinya kepada Pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya.

"Aspirasinya kami terima dulu dan akan kami serahkan kepada pimpinan. Mohon kiranya masyarakat untuk bisa bersabar," pungkasnya. (Fay)