Ritual mistis di perumahan Puri Selebriti 3 Batam center. (Foto: Ist)

Batam, expossidik.com: Polsek Nongsa diketahui membubarkan kegiatan pengajian ritual mistis disalah satu perumahan Puri Selebriti 3, Batu Besar, Nongsa, Batam pada Kamis (22/3/2021) malam.

Diketahui, kegiatan pengajian atau kegiatan keagamaan dan pengobatan non medis ini telah diikuti oleh warga yang diperkirakan berjumlah puluhan orang itu dibubarkan Polsek Nongsa, setelah adanya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan ritual mistis dan sempat menimbulkan kerumunan di kawasan perumahan tersebut.

Ketika dikonfirmasi perihal informasi tersebut, Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra membenarkan bahwa pihaknya telah membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Benar, ada pembubaran kegiatan di salah satu perumahaan, karena kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan. Kita ketahui saat ini Kota Batam tengah menerapkan PPKM Darurat. Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara waktu," ujarnya.

Kata dia, pihaknya baru mengetahui adanya dugaan ritual mistis setelah warga merasa resah dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Kemarin sempat ada pengaduan masyarakat ke kita tentu kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Setelah pembubaran tersebut, pihaknya juga memberikan himbaun serta edukasi terhadap warga untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan.

"Kita bubarkan serta kita berikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan kegiatan yang menimbul kerumunan," tegasnya.

Ditanya soal kegiatan tersebut merupakan sejenis ritual apa? Apakah ritual untuk mengusir Corona atau menggandakan uang atau yang lainnya, ia mengaku kurang begitu mengetahui secara pasti untuk apa tujuan dari kegiatan tersebut.

Untuk itu, dirinya menyarankan untuk menanyakan hal ini ke Kanitreskrim Polsek Nongsa, Iptu Syofian Rida karena merekalah yang turun ke lapangan pada saat itu.

"Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Kanit beliau yang ke TKP semalam," pungkasnya. (Exp)