Kawasan industri Wiraraja. (Foto: Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam meminta DPRD Kota Batam segera turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan industri Wiraraja Kabil terkait temuan dumping limbah yang berada di belakang kawasan industri Wiraraja Kabil pada Senin (28/2/2022) lalu.

"Saya Budiman Sitompul selaku Ketua DPC AMPUH Kota Batam meminta dengan tegas kepada DPRD Kota Batam khususnya anggota komisi I DPRD Kota Batam untuk segera Sidak ke kawasan industri Wiraraja Kabil," kata Tom dengan sapaan akrabnya di bilangan Batam Center, Selasa (22/3/2022) sore.

Baca juga: DPC Ampuh Kota Batam Telusuri Temuan Limbah dari Kawasan Industri Wiraraja

Sebagaimana kata Tom, dari laporan dan dokumentasi temuan dumping limbah yang ia terima dari masyarakat berkembang informasi bahwa kawasan industri Wiraraja Grop ternyata tidak mengantongi perizinan lingkungan.

"Jadi atas dasar itu, selain komisi I DPRD Kota Batam, kita juga meminta kepada Komisi III DPRD Kota Batam agar segera turun sidak ke kawasan industri Wiraraja tentang perizinan AMDAL, UKL/UPL, SPPL dan IPAL pada kawasan tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam menelusuri temuan limbah hitam yang diduga kuat berasal dari kawasan industri Wiraraja di Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/3/2022).

Kedatangan ketua DPC AMPUH Kota Batam ke lokasi sempat terhalang oleh pihak Security kawasan industri Wiraraja yang mengaku bernama Lukman.

Awalnya, pihak security kawasan bersikeras menyebut bahwa temuan tersebut bukan limbah. "menurut saya Itu bukan limbah pak. Karena kalau limbah itu merusak lingkungan. Tapi itu kita pake siram tanaman, subur," kata Lukman di depan pintu gerbang kawasan industri Wiraraja.

Namun, usai perdebatan soal limbah, akhirnya ia mengakui dan meminta agar tidak membawa nama Wiraraja. "Tapi jangan bawa nama Wiraraja. Karena ini bukan Wiraraja yang buang. Tapi dari perusahaan-perusahaan asing yang kelolah plastik disini. Nah, itu lah yang buang limbah itu. Jadi kalau bawa Wiraraja kami tidak terima," beber Lukman.

Kendati demikian, ia tak menyebut nama perusahaan yang membuang limbah tersebut. Namun, kata dia sebelumnya pihak Wiraraja sudah menegur perusahaan yang di maksud. "Itu sudah sering ditegur, tapi agak ngeyel. Perusahaannya kurang tau juga, dia paling ujung," ucapnya. (Red)