Ilustrasi
KEDIRI | EXPOSSIDIK.COM: Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (PRODAMAS) adalah suatu program dari pemerintah Kota Kediri yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan masyarakat ditingkat kelurahan yang berbasis di wilayah Rukun Tetangga (RT) sebagai upaya mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan sosial kemasyarakatan.

Alokasi anggaran dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus per RT per tahun yang di dalamnya mencakup 6 bidang kegiatan, yakni, Infrastruktur, Kesehatan, Sosial Budaya, Ekonomi, Pendidikan dan Kepemudaan.

Seperti halnya pernah di sampaikan  Wali Kota Kediri  beberapa waktu lalu dalam acara Sosialisasi Perencanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar di ruang Jogoboyo  bulan juni 2021, dalam kesempatan tersebut Walikota kediri menggaris bawahi prinsip pengelolaan Prodamas Plus yang harus partisipatif bukan hanya top down atau Pokmas saja, namun semua harus urun rembug dan berfikir agar Prodamas Plus memiliki dampak yang lebih bagus.

"Prodamas ruhnya adalah pemberdayaan masyarakat. Jadi kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Kelurahan juga harus memikirkan supaya dampaknya jauh lebih bagus. Dari kelurahan rembugan, Pokmas rembugan kemudian disatukan dan didiskusikan serta diputuskan bersama-sama. Karena yang bisa memajukan kelurahan adalah orang yang ada di kelurahan tersebut," ujarnya.

Sangat disayangkan jika masih ada oknum pokmas yang tidak mematuhi makanisme yang telah ditentukan, seperti haknya beberapa buruh yang mengerjakan realisasi Prodamas di pokmas dua kelurahan ngampel Kecamatan Mojoroto mempertanyakan anggaran upah kerja yang di borongkan dibawah upah kerja harian sebagaimana tertulis di perencanaan atau RAB.

Salah seorang pekerja yang enggan di sebut namanya menuturkan. "Mau tidak dikerjakan borongan ? Kalo tidak mau ya saya  nyuruh oranglain yang mau borongan" Kalimat tersebut terucap dari salah seorang oknum pokmas dua kelurahan ngampel ujarnya.

"Sehingga kami tidak ada pilihan, upah borong yang di berikan jauh dari RAB .  Entah buat apa dan di kemanakan tambah salah seorang warga yang mengerjakan tutup gorong gorong," katanya.

Pada Senin (24/1/2022), Inspektorat Kota kediri menyampaikan bahwa ada ketidakpatuhan dari pokmas berkah serta LPJ yang kurang akuntabel, juga ada sisa anggran dari pokmas Berkah sebesar  Rp17.625.000 yang telah di kembalikan ke kas daerah pada tanggal 16 Januari 2022.

X (30) salah satu warga di wilayah pokmas dua kelurahan ngampel mengeluhkan kekecewaannya terhadap kinerja pokmas yang kurang transparan dan kurang melibatkan RT, mulai dari pembelanjaan dan RAB, adapun copyan RAB yang di bagikan oleh pokmas  saya curiga itu bukan RAB yang di jadikan LPJ dan di duga ada  nota atau bon material seperti misalnya paving di keluarkan oleh toko yang notabene tidak menjual material tersebut.

"Jujur saya merasa kurang puas jika aduan kami sebagaimana di atur dalam Undang- Undang peran serta masyarakat, hanya cukup sampai pengembalian sisa anggaran saja, harusnya ada kajian mendalam dan sangsi tegas atas ketidak patuhan tersebut.karena jelas - jelas anggaran itu tersisa indikasinya ya akibat realisasi tidak sesuai RAB terutama di Upah Kerja," imbuhnya.

Beredarnya informasi diduga adanya ketidak beresan Progam Prodamas menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi atau yang lebih Dikenal GERAK INDONESIA

M Rifai Selaku Ketua DPD Jawa Timur LSM Gerak Indonesia mengatakan peran serta masyarakan dalam mewujudkan good goverment sangatlah dibutuhkan, melalui pengaduan dan keluhan kepada inspektorat, ataupun Aparat Penegak Hukum.

"Quick respon inspektorat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat perlu didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat, namun terlepas dari itu semua kami berharap inpektoratpun transparan dalam melakukan uji petik ataupun audit baik secara kualitas ataupun kuantitas, sesuai undang undang Keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008, jadi semua harus transparan sanksi tegas jika masih ada oknum pokmas yang terbukti tidak patuh terhadap aturan pelaksanan prodamas kalo pengembalian sisa menurut kami itu mekanisme bukan sangsi," tegasnya.

"Apabila dengan sengaja merubah upah kerja dari RAB yang telah ditentukan harian ke borogan yang nilainya lebih murah. Mungkin saja kalo tidak ada pengaduan sisa anggaran itu tidak akan di ketahui," tambahnya.

Lebih lanjut Rifai mengungkapkan bahwa ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap Tim audit tidak berkurang.

"Sesuai tupoksi kami sebagai kontrol sosial dari lembaga, kami merasa terpanggil untuk ikut mengawasi dan mengawal tindak lanjut terhadap proses pengaduan terkait prodamas tersebut, bila diperlukan kami akan gelar aksi dalam waktu dekat," kata Rifai.

Di tempat Terpisah indra Ketua LSM Gelora Cinta Negeri mengapresiasi warga yang telah aktif berperanserta dan berani mengadukan indikasi penyimpangan atas realisasi program - program pemerntah.

"kami LSMGelora Cinta Negeri tentunya siap untuk ikut memantau prosesnya dan sama seperti halnya LSM gerak indonesia kamipun siap menggelar aksi jika dirasa ada penanganan yang tidak memuaskan dan menemui jalan buntu," pungkasnya. (Nia)