Ketua Pengadilan Negeri Batam, Mashuri Effendie menerima kunjungan dari perwakilan UIB di kantornya. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Universitas Internasional Batam melalui dosen Fakultas Hukum, Rahmi Ayunda, S.H., M.H menyambangi PN Batam dalam rangka menjajaki kerjasama untuk kegiatan Praktisi Mengajar, Kamis (2/6/2022)

Dikutip dari laman https://praktisimengajar.id/, Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja.

Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja.

Rahmi Ayunda diterima langsung oleh Ketua PN Batam Mashuri Effendie, SH, MH, yang didampingi oleh Edy Sameaputty, SH, MH Juru Bicara PN Batam dan Yudith Wirawan, SH, MH, Hakim PN Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmi Ayunda menyampaikan tentang rencana Universitas Internasional Batam yang sangat tertarik untuk bekerjasama dengan PN Batam terkait kegiatan Praktisi Mengajar yang sedianya akan dimulai pada jadwal semester ganjil perkuliahan pada bulan September 2022 mendatang.

Program ini memberikan kesempatan kepada para Hakim di Pengadilan Negeri Batam yang memiliki kemauan dan keahlian di bidangnya untuk turut terlibat memberikan materi pelajaran dalam bentuk kolaborasi jangka pendek berupa kuliah 2 jam pelajaran hingga 4 jam pelajaran di kelas serta kolaborasi intensif dalam bentuk kuliah 30 jam pelajaran.

Adapun mata kuliah yang terbuka untuk diajarkan oleh para Hakim PN Batam antara lain Hukum Lingkungan, Hukum Agraria, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Adat dan Tindak Pidana Ekonomi.

"Kegiatan perkuliahan dapat dilakukan dengan pilihan daring maupun luring untuk mahasiswa semester 3 dan semester 5 yang jam kuliahnya dari sore sampai malam hari," ujar Rahmi.

Tawaran untuk terlibat di program Praktisi Mengajar disambut positif oleh Ketua PN Batam Mashuri Effendie.

Mashuri Effendie menyampaikan bahwa PN Batam sangat tertarik dengan program tersebut dan tentunya akan menugaskan beberapa Hakim terpilih yang memiliki keahlian dibidangnya untuk terlibat dalam program tersebut.

"Apalagi dari jadwal yang ditawarkan sama sekali tidak mengganggu aktivitas persidangan maupun tugas lainnya selama jam kantor karena direncanakan untuk jadwal kuliah di malam hari," ujar Mashuri Effendie.

Pada kesempatan tersebut Mashuri Effendie menyampaikan bahwa beberapa Hakim PN Batam adalah para Hakim yang telah memiliki beberapa jenis Sertifikasi Hakim diantaranya Sertifikasi Hakim Tipikor, Sertifikasi Hakim Anak, Serifikasi Hakim PHI, Sertifikasi Hakim Mediator serta Sertifikasi Hakim Perikanan.

"Dengan memiliki beberapa Sertifikasi Kekhususan Hakim tersebut diharapkan bahwa Para Hakim yang nantinya ditunjuk akan berkolaborasi untuk berbagi keahliannya kepada para mahasiswa menurut mata kuliah yang akan diajarkan," ujarnya.

Selain membahas tentang kegiatan Praktisi Mengajar, Mashuri Effendie juga menyampaikan harapannya kepada Rahmi Ayunda selaku perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, semoga nantinya dapat terjalin kerjasama yang lain dalam bentuk penelitian bersama kolaborasi antara akademisi Fakultas Hukum UIB dan Para Hakim PN Batam.

Penelitian bersama ini dipandang perlu karena menurut Mashuri dalam praktek peradilan ada banyak hal yang menjadi temuan dan masalah sehingga mempengaruhi penanganan perkara sejenis yang ditafsirkan secara berbeda-beda oleh Hakim, misalnya dalam perkara Gugatan Sederhana.

Dalam rangka memulai kegiatan kerjasama Praktisi Mengajar, akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara pihak Universitas Internasional Batam dengan Pengadilan Negeri Batam dan direncanakan dilaksanakan di gedung Pengadilan Negeri Batam pada waktu yang akan disepakati secara bersama. (Fay)