Pintu masuk Pasar Baru Jodoh. (Foto: Expossidik)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Lokasi perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) liar di sejumlah kios yang berada di kawasan pasar baru Jodoh, Kota Batam seolah tidak tersentuh hukum.

Pasalnya, dari penelusuran media ini pada Kamis (15/7/2022) kemarin, lokasi perjudian itu hingga kini masih beroperasi.

Sebelumnya, wartawan sudah melayangkan konfirmasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini, Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di kawasan pasar baru Jodoh tersebut .

"Kita tidak tau adanya aktivitas tersebut. Saya akan segera perintahkan anggota untuk turun ke lokasi tersebut," ucap Budi kepada expossidik.com pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Salah satu pedagang di kawasan tersebut mengaku resah atas keberadaan lokasi perjudian tersebut. Pasalnya, sang suami kerap main Gelper dan beli Togel di kawasan tersebut.

"Sebenarnya, sejak awal adanya tempat judi itu, kita sudah mulai resah. Karena suami saya sendiri juga sudah ketularan main itu. Kadang mau juga beli Togel di sana," ucap wanita paruh baya itu.

Ia berharap, pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas dengan menutup lokasi tersebut.

"Harapannya, kami semua pedagang disini minta agar Polisi segera menutup permanen tempat itu pak. Karena awal tahun lalu tempat judi itu pernah digerebek Polisi. Tapi, setelah itu buka lagi," bebernya.

Informasi yang dihimpun, tak hanya aktivitas gelper saja. Namun, disebut-sebut bahwa di kawasan tersebut ada praktik perjudian Togel (Toto Gelap), Hongkong dan Sie Jie.

Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Barelang gerebek lokasi gelper di kawasan pasar baru jodoh pada bulan Januari 2022 lalu. Di lokasi, Polisi berhasil mengamankan 11 orang dan sepasang suami istri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kios di pasar baru Jodoh, Kota Batam kini disulap menjadi sarang perjudian berkedok gelanggang permainan jenis tembak ikan, poker dan merak.

Pantauan lokasi, sedikitnya terdapat tiga kios yang menyediakan permainan ketangkasan dengan belasan mesin elektronik yang beroperasi 24 jam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian soal keberadaan aktivitas dugaan perjudian di kawasan tersebut. (Fay)