Kepala Rutan kelas II A Batam, Yan Patmos. (Foto: Exp)
Batam, expossisik.com: Rutan Kelas II A Batam diketahui saat ini tengah menyiapkan ruangan khusus sidang online pertama di Indonesia bagi warga binaan yang tengah menjalani perkara persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Rutan Kelas II A Batam, Yan Patmos kepada insan pers di Kantor Rutan Kelas II A Batam, Tembesi, Batam, Senin (11/10/2021).

"Alhamdulillah atas bantuan dari Pemerintah Kota Batam terkhususnya Walikota Batam mau mewujudkan ide kami yakni membangun ruangan sidang online pertama di Indonesia melalui anggaran APBD-P tahun 2021 ini. Mudah-mudahan langkah ini juga menjadi contoh Rutan-rutan yang lain di Indonesia dalam membantu warga binaan mengikuti persidangan," ujarnya.

Kata dia, ruangan sidang online ini sudah diajukan pihaknya sejak bulan Februari 2021 lalu. Namun pada tahun ini baru disahkan masuk dalam anggaran APBD-P Kota Batam tahun 2021.

Adapun alasan mengapa ruangan sidang online ini diperlukan pihaknya lantaran selama pandemi Covid-19 ini berlangsung penggunaan aula Yusril Ihza Mahendra sebagai tempat persidangan online dinilai kurang efektif untuk menerapkan protokol kesehatan karena ramainya warga binaan yang menjalani persidangan di hari yang sama.

"Jadi kalau satu ruangan ini (Aula Yusril Ihza Mahendra) diisi dengan 40 napi yang menjalani persidangan tentu tidak sehat. Padahal kita selalu bicara keamanan tentu harus diimbangi dengan kenyamanan," bebernya.

Selain itu, kata dia, atas inisiasi dan gagasan dari Rutan Kelas II A Batam ini juga dapat membantu lintas vertikal instansi pemerintahan yakni Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejaksaan Negeri Batam dan Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri Batam dan Kemenkumham dalam hal ini Rutan Kelas II A Batam itu sendiri.

"Jadi atas gagasan dan inisiasi ini Alhamdulillah kami langsung mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam dan Pemko Batam karena ruangan sidang online ini pertama lah yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan penghargaan dari Menteri Kemenkumham, Yasonna Laoly yakni sebagai Rutan yang ramah terhadap penyandang disabilitas atau pemenuhan HAM terhadap kaum disabilitas.

"Jadi sepanjang tahun 2020-2021 Rutan Kelas II A Batam banyak sekali mendapatkan penghargaan dan bersyukurnya kita tetap komit dan konsisten untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita," jelasnya.

Kata dia, semua pencapaian tersebut tidak lepas dari kerjasama dan komunikasi yang baik dari seluruh elemen yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Batam.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada seluruh Forkopimda di Kota Batam yang secara sadar bersama-sama ingin memajukan citra Kota Batam, apalagi rekan-rekan media yang selalu membantu kami dalam memberikan pemberitaan seputar kegiatan Rutan Kelas II A Batam untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Batam," pungkasnya. (Exp)