Potret sejumlah kapal yang tengah dipotong di PT BMS, Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam. (Foto: Fay) |
Batam, expossidik.com: Bos PT Batamitra Sejahtera (BMS), Ahok yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam menyebut nama seorang wartawan berinisial L sebagai salah satu pemilik kapal yang sedang dilakukan penutuhan di perusahaannya.
Hal itu diketahui berdasarkan pesan yang dikirim langsung oleh bos PT BMS melalui pesan aplikasi Whatsapp kepada redaksi expossidik.com saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021) siang.
"Telp aja. Dia yang punya kpl" begitu isi dari pesannya.
Lalu, setelah menerima pesan tersebut, media ini mencoba kembali mempertanyakan kepada bos PT BMS bahwasannya nomor telpon yang dikirimkan itu merupakan wartawan senior di Batam.
"Urusan wartawan L yang tekel. Jangan ribut 2 semua kan teman," ungkap Bos PT BMS lewat pesan WhatsAppnya.
Ada perbedaan dari pesan yang pertama kali dikirimkan dengan pesan-pesan yang dikirimkan berikutnya.
Pertama dia menyebutkan bahwasannya pemilik kapal adalah L. Namun, selanjutnya dia mengatakan kalau untuk urusan dengan wartawan yang mengurus semuanya adalah Lintong.
Kemudian, bos PT BMS membalas kembali pesan yang dikirimkan oleh redaksi expossidik.com dengan bahasa yang kurang menyenangkan.
"Sukak kali tulis 2 mau nya apa," katanya.
Menanggapi hal itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasikan hal itu kepada wartawan yang disebut-sebut oleh bos PT BMS.
Saat bertemu, L membantah kalau dia adalah bukan pemilik dari kapal yang sedang dilakukan penutuhan di PT BMS tersebut.
"Kapan pulak saya punya kapal. Nantilah dulu saya tanya sama bos itu," ungkapnya di salah satu kedai kopi di bilangan Nagoya, Minggu (1/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Batam mendapat laporan dari masyarakat, bahwasannya di perusahaan itu ada melakukan aktifitas penutuhan kapal.
Kuat dugaan aktifitas itu dilakukan tanpa memiliki dokumen-dokumen resmi alias ilegal. Berdasarkan informasi yang didapat, sebanyak tiga kapal yang dilakukan penutuhan di PT Batamitra Sejahtera (BMS) Tanjung Uncang, Batam.
"Menyikapi laporan masyarakat itu, akhirnya kami sidak dengan cara turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya," tegasnya.
Masih menurut Budi, Pengawas Lapangan PT Batamitra Sejahtera, Maryono saat menjumpai pihaknya di depan perusahaannya, membenarkan kalau memang ada aktifitas penutuhan kapal di dalam perusahaannya.
Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jelas mengenai dokumen apa yang dimiliki oleh perusahaan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT BMS untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.
"Secepatnya kami akan panggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya seperti KSOP, DLH dan Kepolisian untuk hadir dalam RDP di Komisi I DPRD Batam," pungkasnya. (Fay)