Istimew
TANJUNGPINANG | EXPOSSIDIK.COM: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri mengatakan bahwa hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 pekerja industri di Provinsi Kepri telahpun mencapai hampir 90 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Mangara Simarmata di Tanjungpinang, Kamis (21/10).

"Kalau untuk pekerja industri capaian vaksinasi kita sudah hampir 90 persen," ujar Mangara.

Dikatakan Mangara, saat ini hampir seluruh perusahaan dan industri mewajibkan pekerjanya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.

"Terkecuali bagi mereka yang dinyatakan tidak dapat di vaksin dikarenakan masalah kesehatan," ujar Mangara.

Itupun lanjut Mangara, harus disertai bukti ketidakbisaan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Tak hanya itu, saat ini industri dan perusahaan sudah pelan-pelan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk kawasan industri,perusahan dan pabrik-pabrik,"kata Mangara.

Hal itu dilakukan, lanjut Mangara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. (*)