Vaksinasi Pekerja Industri di Kepri Hampir 90 Persen, Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
Istimew |
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Mangara Simarmata di Tanjungpinang, Kamis (21/10).
"Kalau untuk pekerja industri capaian vaksinasi kita sudah hampir 90 persen," ujar Mangara.
Dikatakan Mangara, saat ini hampir seluruh perusahaan dan industri mewajibkan pekerjanya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis.
"Terkecuali bagi mereka yang dinyatakan tidak dapat di vaksin dikarenakan masalah kesehatan," ujar Mangara.
Itupun lanjut Mangara, harus disertai bukti ketidakbisaan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Tak hanya itu, saat ini industri dan perusahaan sudah pelan-pelan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk kawasan industri,perusahan dan pabrik-pabrik,"kata Mangara.
Hal itu dilakukan, lanjut Mangara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. (*)