Khusnul Khotimah saat menunjukkan surat undangan dari Camat setempat. (Foto: Bon) 
PROBOLINGGO | EXPOSSIDIK. COM: Sesuai Peraturan Presiden no 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai dari pemerintah selalu menuai Polemik disetiap daerah mulai dari Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program  Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bantuan sosial lainnya, salah satu KPM desa Belado Kulon kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo dapat undangan dari  A'ad Kardono sebagai Camat Tegalsiwalan untuk musyawarah dapatkan bantuan PKH, Rabu (29/12/2021). 

Sebelumnya Khusnul Khotimah warga RT 09 RW 02 dusun Jurangan desa Belado Kulon melaporkan ke Kejaksaan terkait haknya sebagai penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di potong oleh Oknum  Pendamping Desa. Mendengar khusnul melaporkan ke Kejaksaan, A'ad  selaku camat Tegalsiwalan mengundang atau memanggil Khusnul ke kecamatan dengan maksud untuk mengklarifikasi dan membantu menyelesaikan masalah yang terjadi. 

Khusnul di hadapan awak Media mengakui bahwa dirinya sangat kecewa atas undangan yang di berikan  oleh pak Camat pada dirinya, pasalnya yang di bahas di dalam pertemuan tersebut tidak sesuai dengan undangan dan dirinya merasa dirugikan sebagai penerima bantuan karena mulai dari tahun 2019 cuma beberapa kali dirinya menerima bantuan dari pemerintah tersebut. 

"Di samping itu bantuan yang saya terima di potong  Rp25.000. Camat menawarkan pengembalian beras atau uang kepada saya sebagai penerima bantuan. Namun saya tidak mau karena merasa kecewa, bahkan bulan November saya tidak memegang sama sekali  KKS, saya juga merasa di intimidasi oleh Oknum perangkat yang berinisial AS ketika meminta haknya," ungkapnya. 

Dalam waktu bersaman, A'ad camat Tegalsiwalan membenarkan atas kejadian tersebut dan akan mengklarifikasi pada pihak pihak terkait dan akan melaporkan pada Inspektorat sebagai rujukan sebagai langkah berikutnya, sementara pada saat ini pihaknya akan menggali info lebih dalam dengan bijak. 

"Di samping itu, karena ibu Khusnul punya anak kecil maka kesimpulannya ini tidak maksimal, menurutnya pernyataan yang di bicarakan kepada awak media itu tidak benar. Kalau saya mau memberikan beras pada Bu Khusnul, namun yang benar yaitu saya menawarkan kepada Bu Khusnul apakah dirinya mau niat menghukum, apa meluruskan atau mau minta dikembalikan uangnya," tuturnya kepada expossidik.com. (Bon/Yul)