Potret perluasan lahan di Kawasan Panbil. (Foto: ABI)
Batam, expossidik.com: Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) melaporkan aktivitas perluasan lahan atau pengerjaan cut and fill di belakang kawasan Panbil, Sei Beduk, Batam diduga ilegal ke Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH LHK) wilayah Sumatera yang berkantor di Medan.

Ketua ABI, Hendra Tanli Wijaya dalam surat aduannya dengan nomor surat  540/ABI-BPPH LHK/PANBILGATE-X/2021 mengatakan, berdasarkan hasil temuan ABI di lapangan telah terjadi dugaan aktivitas cut and fill illegal di belakang kawasan Panbil, Kelurahan Muka Kuning, Kec. Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau yang merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) Dam Duriangkang.

"Kegiatan yang diduga belum memiliki izin dari BP Batam dan instasi terkait ini sangat kontradiksi dengan kondisi krisis air di kota Batam yang telah memasuki tahun ke-5," tegasnya ketika dikonfirmasi Senin (4/10/2021).

Kata dia, dampak dari aktivitas yang diduga ilegal tersebut memberikan dampak rusaknya DTA dan sendimentasi di inlet/inflow
menuju Dam Duriangkang seberang Kawasan Industri Panbil.

"Sebagai informasi Dam Duriangkang memasok sebesar ±70% air untuk kebutuhan masyarakat Batam. Maka dari itu apabila aktivitas ini tidak segera dilakukan penindakan lebih serius bukan tidak mungkin lagi semua warga Batam akan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih," jelasnya.

Lanjut kata dia, adapun data lokasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Perusahaan : PT. Papan Jaya
Koordinat : 1’05’01.4”N 104’01’36.3”E
Alamat : Belakang Kawasan Panbil, Kelurahan Muka Kuning, Kec. Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang melanda Kota Batam pada Selasa (28/9/2021) lalu menjelang kedatangan Presiden RI, Joko Widodo ke Pulau Setokok, Bulang, Batam yang dijadwalkan akan menanam bibit bakau bersama masyarakat di sana terlihat ada pemandangan yang tidak biasa pada aliran parit depan kawasan Industri Panbil yakni terjadi sendimentasi atau pendangkalan alur parit akibat dugaan aktivitas perluasan lahan di dalam Kawasan Industri Panbil itu sendiri.

Soni Riyanto dari Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengatakan, semenjak alur parit tersebut sudah dangkal akibat banyaknya pasir yang ikut mengalir dengan air membuat hal tersebut dimanfaatkan oleh penambang pasir untuk mengangkut pasir-pasir tersebut ke truk.

Tidak hanya itu, akibat sendimentasi ini menurutnya telah terjadi pendangkalan waduk Duriangkang karena aliran parit tersebut merupakan daerah Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju waduk Duriangkang.

"Selain pendangkalan, warna air yang keruh juga telah mencemari waduk Duriangkang sendiri. Sebenarnya hal ini sudah kita suarakan beberapa bulan belakang, semenjak proyek tersebut berjalan. Akan tetapi belum ada respon apapun dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas ini," jelasnya.

Ia juga membeberkan, beberapa instansi seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Batam dan Komisi III DPRD Kota Batam akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Panbil, namun sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait hasil sidak tersebut.

"Kami berharap dengan kedatangan Presiden ke Batam ini semoga penanganan kasus kerusakan lingkungan di Batam cepat ditangani oleh pihak terkait," tegasnya. (Exp)