Foto bersama usai menggelar Musdesus di Desa Mana Resmi, Selasa (22/2/2022). (Foto: Okta/Expossidik) 
MUSI RAWAS | EXPOSSIDIK.COM: Musyawarah Desa khusus tahun anggaran 2022 digelar di Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (22/2/2022).

Agenda ini membahas tentang penetapan Calon Penerima Bantuan langsung tunai dana Desa dan keluhan-keluhan dari perangkat Desa dan masyarakat.

Diawali pembukaan acara musyawarah, ketua BPD sebagai moderator menjelaskan bahwa di Desa Mana Resmi akan menetapkan calon penerima BLT DD  2022 dan mengevaluasi kinerja di tahun 2021 terhadap permasalahan di desa baik data bantuan ganda.

"Serta permaslahan penerima bantuan dari pemerintah baik itu BPNT, BST dan PKH serta Kebijakan di desa. Dan perlu kita ketahui bersama, jumlah total  calon penerima ada 97 keluarga," ungkap Afri Irawan.

Beberapa pertanyaan pun muncul dari audien mengikuti rapat hampir sama menyangkut penerima bantuan dari bapak kadus. "Barapa batas usia masuk lansia dan kriteria serta bagaimana prosedurnya? ungkapnya abdul hamid.

Kemudian pertanyaan kedua dari Paiman, data ganda dalam hal ini hampir dari orang itu hampir menerima semua bantuan bagaimana ini, tanya Paiman.

Untuk menjawab pertanyaan dari peserta rapat tersebut. ade Ramayeni selaku pendamping desa mengatakan bahwa Info yang didapatkan pihaknya disebut putus. "Seharusnya, silahkan tanyakan langsung di Puskessos dan akan kita jelaskan dan untuk lansia yang menerima bantuan khususnya lansia itu Rumah tangga yang Rumah tangga tunggal dan miskin dan untuk itu diusulkan agar dimasukan kedalam data DTKS melalui Puskesos Desa.

"Inilah permasalahan kita bapak ibu, semua terkadang apa yang kita usulkan baik itu calon penerima karena susahnya untuk menghapus data penerima yang sudah sejahtera. Jadi kita hanya menunggu data itu langsung dari pemerintah pusat terkadang data lama itulah yang masih dikeluarkan," tambahnya.

Menambahkan dari penjelasan Ade Ramayeni, Karnaini selaku Sekertaris Camat Muara Beliti mengatakan, pihaknya dari pihak pemerintah kecamatan sudah berupaya semaksimal mungkin menangani permasalahan bantuan dan terkait data ganda di desa maupun apa yang dilaporkan kepihaknya melalui Kasi kesos.

"Terkadang pihak pendamping bantuan baik itu PKH dan BST dan BPNT kuaran bersinergi dengan pemerintah kecamatan lebih parah itu kurangnya kerja sama dengan pihak desa," ungkap Karnaini.

Kemudian untuk keseluruhan dari permasalahan desa dijelaskan pak kades  mencari solusi bersama dalam musdesus ini.

"Permasalahan data didesa akan ditindak lanjuti dengan Kasi kesos di  kecamatan muara Beliti agar warga desa yang layak sesuai mendapatkan bantuan, saya sendiri kecewa  ke pihak Dinsos maupun pendamping Bantuan BST, BNPT, PKH untuk melibatkan Kadus karena lebih tau warga yang layak atau tidaknya menerima bantuan serta selalu berkordinasi dan Pemdes jangan sampai warga menyalah khususnya perangkat desa," ungkap Rudi hartono.

"Harapan kedepan, agar tim dari Dinas Sosial dan pendamping langsung mengevaluasi serta datang langsung, jangan terkesan pendataan yang terkesan tertutup," tambahnya.

Hadir dalam muswarah desa khusus, Kepala Desa Rudi Hartono beserta staf dan seluruh anggota BPD, Sekcam Karnaini dan pendamping desa, Ade Ramayeni dan PLD Heriansyah P2UKD.

Tentunya Musdesus di desa Mana Resmi menerapkan protokol kesehatan dan aturan dalam berkurumun dalam mencegah dan memutuskan Rantai Covid-19 karena ada penyebaran virus baru omicron. (Okta)