Istimewa
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Pasca kandasnya kapal roro KMP Tanjung Burang tujuan Batam - Tanjung Uban di perairan Tanjung Sauh pada Selasa (12/4/2022) lalu, hingga kini kapal tersebut belum diberikan izin berlayar oleh pihak Syahbandar Tanjung Uban.

Informasi tersebut didapatkan dari salah satu sumber expossidik saat diwawancara wartawan di bilangan Batam Center, Kamis (14/4/2022).

"Ya, saya dapat informasinya seperti itu," coba Konfirmasi lebih lanjut ke Syahbandar Tanjung Uban atau pihak ASDP selaku operator kapal," kata pria yang namanya tidak mau disebutkan.

Sementara itu, pihak Syahbandar Tanjung Uban, Roridiansyah menjelaskan, berdasarkan ketentuan apabila kapal mengalami seperti halnya Kandas, kapal tersebut perlu dilakukan pemeriksaaan.

"Berdasarkan ketentuan, kalau kandas kapal perlu dilakukan pemeriksaaan bagian lambungnya. Silahkan ASDP kordinasi dengan BKI ya," ungkap Roridiansyah menirukan penjelasan pimpinan Syahbandar Tanjung Uban.

Screenshot
Sebelumnya, Kor satpel Syahbandar Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Fauzi menyebutkan, kapal tersebut milik PT. ASDP Cabang Batam. Selanjutnya ia mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke pihak PT. ASDP Cabang Batam selaku operator kapal.

"Silahkan konfirmasi untuk lebih jelasnya ke PT. ASDP Cabang Batam selaku operator kapal," ucap Fauzi.

Namun, informasi yang dihimpun di lapangan, kapal KMP Tanjung Burang tersebut kandas usai menabrak batu karang di perairan Tanjung Sauh, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Beberapa jam kejadian, kapal KMP Tanjung Burang dan seluruh dan angkutan dan penumpang akhirnya berhasil dievakuasi ke Tanjung Uban.

Dari video yang beredar, seluruh penumpang yang sudah mengenakan pelampung life Jacket terlihat panik disaat detik-detik kandasnya kapal tersebut.

Tak hanya itu, terlihat juga muatan kapal seperti mobil dan motor over kapasitas yang diduga tidak mengikuti SOP pelayaran.

Sementara itu, Manager Operasional ASDP Cabang Batam, Syahrul bungkam terkait konfirmasi yang dilayangkan expossidik.com sejak Selasa (12/4/2022) lalu. (Exp)