Oprasi malam hari di depan stadion brawijaya Kota Kediri oleh anggota Satlantas Polres Kota Kediri pada Sabtu (12/2/2022). (Foto: Nia) 
KEDIRI | EXPOSSIDIK.COM: Satlantas Polres Kediri Kota di bawah komando AKP Pandri Putra Simbolon yang baru menjabat 3 bulan serta Kapolres AKBP Wahyudi yang terkenal sebagai Kapolres yang punya quik respon atau respon cepat dalam melayani masyarakat kususnya wilayah kediri kota.

Banyak sekali terobosan -terobosan serta giat yang membuat kepercayaan masyarakan terhadap pelayanan polripun meningkat dengan munculnya anggota-anggota polri yang berdedikasi dan berprestasi sesuai program Kapolri yaitu menjadikan polri yang presisi akan cepat terwujud salah satunya adalah Satlantas Lolres Kota Kediri.

Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dimanapun polisi selalu berada di tengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan tugas negara sebagai abdi masyarakat Indonesia.

Salah satunya terobosan pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan Satlantas Polres Kota Kediri dengan giat patroli tengah malam atau dini hari.

Satlantas Polres Kota Kediri melakukan kegiatan rutin penertiban lalulintas di malam hari demi meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan dalam berlalulintas.

Salah satunya yaitu kegiatan patroli yang berlangsung malam hari pada sabtu (12/2/2022) di depan stadion Brawijaya.

Menurut Kasat Pandri ketika di konfirmasi oleh awak media Minggu dini hari 13/2/2022 usai giat yang di lakukan malam minggu tersebut, ia menuturkan dengan sapaan akrab kalau "iya bro, judulnya operasi penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spektek atau yang sering dikenal dengan "knalpot brong".

"Tindakan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya potensi balap liar. Kita tahu sendiri embrio terjadinya balap liar itu sendiri, salah satunya berasal dari kendaraan yang tidak sesuai spektek," jelasnya.

Maka dari itu, Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan pencegahan dengan menindak pengendara dengan kendaraan seperti demikian.

Adapun tindak lanjut petugas yakni menyita sementara kendaraan yang digunakan oleh pelanggar tersebut sampai menunggu putusan pengadilan.

Setelah itu, kendaraan boleh diambil kembali oleh pelanggar dengan catatan kendaraan tersebur wajib distandarkan kembali sesuai spektek, pungkasnya".

Masih kata Pandri, kalau kegiatan ini akan di lakukan random atau acak melihat sikon, "tapi sepertinya akan rutin di lakukan untuk menciptakan kenyamanan dalam berlalu lintas masyarakat kususnya di wilayah kota kediri," pungkasnya.

Reporter : Nia/Dwi