Pemilik PT Hadi Jaya, Wuryani saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya . (Foto: Exp) |
Pasalnya, PT Hadi Jaya yang telah beroperasi selama 36 tahun (1984-Sekarang) diketahui bergerak di bidang penyalur tenaga kerja dalam negeri ini dituding melakukan kegiatan ilegal dengan menyekap para calon pekerja di kantor perusahaan tersebut terletak di Ruko Tiban Point Blok A1 Nomor 7,8 dan 9, Sekupang, Batam.
Wuryani mengaku, perusahaan miliknya tidak pernah melakukan kegiatan yang seperti dituding tersebut, apalagi sampai melakukan penyekapan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
"Padahal kita tidak pernah menyekap siapa pun dan untuk diketahui PT Hadi Jaya tidak pernah sama sekali menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri. PT Hadi Jaya hanya mempekerjakan orang di dalam negeri," ujarnya ketika dijumpai awak media, Kamis (8/4/2021).
Kata dia, alasan dirinya membangun perusahaan ini adalah untuk memudahkan orang-orang mencari kerja, karena dirinya senang bisa menolong orang agar bisa bekerja.
Diceritakannya, kejadian tersebut bermula saat 2 orang wanita asal Pemalang, Jawa Tengah, yakni Amelia dan Purwaningsih datang ke kantor PT Hadi Jaya yang berada di Depok, Jawa Barat, pada akhir Maret 2021 lalu.
"Waktu itu mereka datang ke kantor kita untuk meminta dicarikan kerja, dan setelah itu di bawaklah ke Batam karena di Batam ada lowongan pekerjaan untuk mereka berdua," kata Wuryani.
Namun, karena kedua gadis tersebut tidak memiliki biaya untuk berangkat ke Batam, maka pihak perusahaan akhirnya memberikan tawaran untuk menanggung biaya keberangkatan mereka ke Batam.
"Tanggal 31 Maret 2021, kita belikan tiket pesawat Rp. 1,2 juta, ongkos kendaraan ke bandara Rp. 250 ribu, biaya rapid antigen Rp. 250 ribu dan uang saku Rp. 250 ribu. Jadi total Rp.1.950.000," bebernya.
Pada tanggal 1 Apri 2021, kedua wanita tersebut sampailah di Batam. Beberapa hari setibanya di Batam, salah satu dari mereka, Amelia meminta dicarikan pekerjaan. "Lalu saya masukkan ke toko Optik (toko penjual kacamata)," katanya.
Akan tetapi, belum penuh sehari bekerja, Amelia sudah meminta pulang dengan alasan sedang sakit. "Belum sehari semalam, dia sudah izin pulang sakit. Padahal tidak sedang sakit," ungkapnya.
Setelah itu, Amelia pun dijemput oleh pihak perusahaan, dan pada saat itu temannya, Purwaningsih yang akan berangkat kerja tidak jadi bekerja karena harus menjaga Amelia.
"Besoknya saat kita minta Amelia masuk kerja kembali ia enggan bekerja. Melihat sikapnya seperti itu perusahaan kemudian meminta biaya yang telah dikeluarkan untuk mendatangkan ia ke Batam.
"Saya minta bayar dia tidak mau. Padahal saya tidak minta tambah biaya apapun, karena di sini memang makan, tempat tinggal perusahaan yang tanggung, hanya biaya itu tadi saja yang kita minta," katanya.
Setelah enggan untuk membayar, Amelia malah minta pulang dan malam sekitar pukul 01.00 WIB ada seseorang datang ke kantor dan menggedor-gedor pintu ruko dengan keras dan tidak dibukakan oleh pekerjanya, karena semuanya takut dan nangis.
Pada pagi harinya, Wuryani memanggil kedua wanita tersebut dan menanyakan tentang siapa yang mendatangi kantornya itu, karena berencana menjemput kedua wanita tersebut keluar dari kantornya.
"Saya berencana menelepon pria yang datang pada malam hari itu, tetapi Amelia malah menjawab dengan nada tinggi. Ibu enggak usah tanya-tanya, ini orangnya sudah di jalan," katanya menirukan ucapan Amelia.
Sekitar 30 menit berlalu, sekitar pukul 10.00 WIB tiba-tiba puluhan orang yang tergabung dari aparat penegak hukum dan awak media datang ke kantornya.
Pada pukul 11.00 WIB, Wuryani mengaku digiring ke Polresta Barelang bersama dengan karyawannya yang berjumlah 39 orang untuk dimintai keterangan.
"Saya bersama dengan karyawan saya yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 30 orang perempuan, di bawak pakai bus ke Polresta Barelang. Sampai di Polresta Jam 16.00 WIB baru saya selesai di BAP," jelasnya.
Ditegaskannya, pihaknya tidak pernah menyekap siapapun atau melarang para calon pekerja itu bepergian, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 pihaknya mengatur kalau mau pergi berbelanja tidak usah semuanya yang pergi cukup beberapa orang saja yang lainnya menitip.
"Misalnya ada yang belanja online, orangnya (Pengantar) tidak boleh masuk, cukup titipkan di lobby kantor dan nanti anak-anak yang ambil di bawah. Ini adalah salah satu langkah yang kita lakukan untuk menghindari karyawan kita terpapar pandemi Covid-19. Sebelum Covid-19 kita izinkan kok mereka bebas keluar," pungkasnya. (Exp)