Kantor bersama Samsat Kediri Kota. (Foto: Expossidik) 
KEDIRI KOTA | EXPOSSIDIK.COM: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satuan Informasi Divisi Kemasyarakatan (SIDIK) Syaiful Bahri mengaku geram setelah mengetahui persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) di kantor Samsat Kota Kediri yang terkesan legal.

Pasalnya, persoalan itu menandakan adanya pengawasan yang lemah dari jajaran Kantor Samsat Kediri. Tentunya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jawa Timur dan Mabes Polri harus menindak lanjuti hal itu.

"Kita berharap Samsat melayani masyarakat sebaik-baiknya. Kalau bisa kedepannya pembayaran cukup lewat bank, dan Samsat hanya menerima berkas saja, agar tidak ada pungutan liar," ujarnya, Rabu (9/8/22).

Menurut Ipong, sapaan akrabnya, kelakuan oknum petugas yang diduga berkolaborasi dengan calo dan bekerjasama untuk meminta uang tambahan sebesar Rp 415 ribu ke wajib pajak berinisial M merupakan tindakan yang tidak terpuji.

Tentunya, jika kita dilihat dari nominal tersebut lumayan besar. coba kita bayangkan jika puluhan atau ratusan pemohon tiap hari menjadi korban pungli, maka jumlah pungli terjadi sangat besar setiap harinya dan akan menguntungkan para oknum tersebut, bebernya.

"Kali ini baru satu ketahuan, bayangkan berapa hari orang bayar pajak di sana. Baru motor pula, mobil mungkin lebih dari itu. Kalau KTP dan STNK-nya ada menurut saya itu tidak terlalu fatal selagi masih dalam Provinsi Jawa Timur," Jelas Ipong pada media ini.

Kemudian, lanjut Ipong memberikan pemahaman bahwa pembangunan daerah tak lepas peran pajak daerah diantaranya disumbang dari pajak kendaraan bermotor. 

Semakin warga taat dalam membayar pajak, maka pembangunan semakin terealisasi. Jadi, Itu sebabnya mengapa Pemerintah melakukan perpanjangan pemutihan yang berakhir pada September bulan depan.

"Berdasarkan data tersebut kami minta pihak berwenang secepatnya menindak tegas bagi oknum yang mengutip di luar yang resmi, tanpa harus menunggu laporan ke DM Instagram Samsat Kota Jawa Timur, karena tidak semua masyarakat paham Instagram,"Terangnya.

Syaiful Bahri berharap, sebaiknya Samsat Kota Kediri memberikan pelayanan sesuai dengan visi misi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak merusak citra kepolisian dimata masyarakat.

"Tolong buat para petugas dan pejabat yang di tugaskan di samsat Kota Kediri khususnya Kasat lantas serta KRI sebaiknya oknum yang melakukan Pungli segera di tindak tegas," Imbuhnya.

Hal itu, berawal dari Investigasi awak Media expossidik.com, bahwa ada dugaan pungli oleh oknum samsat kediri terhadap inisial M. Saat itu, Inisial M datang untuk membayar pajak 5  tahunan sepeda motor miliknya di kantor Samsat Kota Kediri. 

Lalu, dia (petugas), meminta alamat KTP dan STNK. tetapi alamat KTP dan STNK tidak sesuai, sehingga berkas masuk (ditolak). Namun, ketika berkas dimasukkan melalui calo diterima dengan persyaratan membayar biaya tambahan 400 ribu rupiah lebih.

" Anehnya, uang yang diminta tersebut tanpa diberi tanda bukti. Petugas tanpa sungkan meminta uang tambahan supaya urusan lancar dan tidak menunggu lama sepertinya sudah biasa," Ujar M kepada media ini.

"Sebenarnya 415 ribu rupiah , dengan biaya pengganti KTP yang tidak disertakan karena pembelian motor bekas,"tegasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Kota Kediri Pandri Putra Simbolon saat di konfirmasi Via WhatsApp terkait dugaan pungutan liar tersebut mengatakan, Bawa calo dan inisial M yang dimaksud ke kanitregident atau ke saya," Balasnya, Kamis (4/8/2022). (Red)