Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad bersama Plt Bupati Bintan, Robi Kurniawan berfoto bersama. (Foto: Humas Kepri)

Tanjungpinang, expossidik.com: Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad secara resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Robi Kurniawan di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Senin (23/8/2021) kemarin.


Ditunjuknya Robi Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bintan Apri Sujadi sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ansar berpesan agar kedepannya setelah pelantikan ini, Plt Bupati Bintan Robi Kurniawan dapat  segera menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Bintan agar lebih efektif.

"Segera lakukanlah konsolidasi dan penguatan kinerja bersama perangkat dweah agar pelaksanaan pemerintahan dan program kegiatan dapat Segera berjalan," jelas Ansar.

Penunjukan itu ditandai dengan diserahkannya Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021. Diharapkan nantinya, Plt Bupati Bintan Robi Kurniawan dapat segera bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di daerah khusus kabupaten Bintan 

Ansar juga mengingatkan tiga hal utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, yaitu Penanganan Covid-19, perlindungan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

Penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 juga harus digesa oleh pemerintah daerah, dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan pemanfaatan dari anggaran tersebut.

"Jangan sampai kita mengendor dan lengah, bekerja di masa sekarang ini membutuhkan langkah-langkah taktis dan sinergis antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi," ujar Ansar.

Sementara itu, Roby Kurniawan mengungkapkan jika dirinya siap menjalani amanah barunya sebagai Plt. Bupati Bintan. Dirinya saat ini masih terus melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan. 

Terutama sekali terkait pemulihan pariwisata Bintan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Penyumbang PAD di Bintan itu yang terbesar dari pariwisatanya, kalau kita bisa terus menekan pandemi ini, maka kita bisa mengembalikan pariwisata di Bintan seperti sebelum pandemi," kata Roby.

Roby melanjutkan jika usai ditetapkan sebagai Plt. Bupati Bintan maka akan segera melaksanakan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Gubernur Kepri. 

Menurutnya tugas pemerintah daerah adalah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi, sebaliknya Pemerintah Provinsi harus mampu mensinkronisasikan kebijakan mereka dengan pemerintah daerah.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut turut disaksikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Asisten I Juramadi Esram, Asisten II Syamsul Bahrum, Asisten III Hasbi, Sekda Bintan Adu Prihantara, Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan, dan beberapa Kepala Biro Setda Kepri. (r/Exp)