3 Pekan Lamanya Dapat Rekomendasi dari Kedutaan, Jenazah WN Bangladesh Akhirnya Dimakamkan
Prosesi pemakaman jenazah warga negara Bangladesh di TPU Seitamiang Batam. (Foto: Dok/Expossidik) |
"Hal ini setelah dilakukan berbagai upaya kordinasi oleh pihak intelkam Polres Barelang dengan kedutaan Bangladesh di Jakarta untuk meminta rekomendasi penguburan jenazah korban di Negara indonesia," kata Kapolsek Batam Kota melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa.
Baca juga: Mayat WN Bangladesh di Batam Tak Kunjung Dikuburkan, Polisi: Menunggu Rekomendasi Kedutaan
Kata Yustinus, adapun upaya koordinasi yang telah dilakukan oleh pihaknya, dimana pihak intelkam Polres Barelang telah menghubungi pihak kedutaan Bangladesh di Jakarta untuk meminta rekomendasi penguburan jenazah korban di Negara indonesia.
"Setelah beberapa minggu menunggu dan belum ada kepastian dari kedutaan Bangladesh, kemudian pada Sabtu (14/5/2022) pihak Kemenlu RI berkirim surat ke kedutaan Bangladesh di jakarta untuk memberitahukan terkait warga negaranya yang meninggal supaya berkoordinasi segera ke pihak penegak hukum indonesia," jelas Yustinus.
Sehingga, lanjut Yustinus, pada Kamis (19/5/2022) pihak kedutaan Bangladesh kemudian mengirimkan surat rekomendasi untuk menyetujui jenazah korban dikuburkan di Negara Indonesia di wilayah Kota Batam.
"Atas surat rekomendasi itulah, akhirnya hari ini, Jumat (20/5/2022) jenazah M Zahedul dikuburkan di TPU Temiang Blok S No 173 dengan didokumentasi sebagai laporan dan pertanggungjawaban kepada pihak kedutaan dan keluarga korban," jelas Yustinus.
Diberitakan sebelumnya, waktuarga Perumahan Kopkar PLN Batam Center digegerkan atas temuan mayat pria dewasa di kamar kost-kost-an Blok L Nomor 18 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (22/4/2022) lalu.
Diketahui, identitas pria tersebut bernama M Zahedul Islam Sabuj (44) yang merupakan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bangladesh, yang bekerja sebagai kuli bangunan. (Exp)