BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dalam rangka memperingati Hari Hak Azazi Manusia (HAM) tahun 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa. Lomba ini memperebutkan Piala Kapolri.

Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa memperebutkan Piala Kapolri 2021.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Dr. Aris Budiman  mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik untuk memberi kesempatan kepada rekan-rekan peserta mengekspresikan dalam rangka unjuk rasa.

"Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya," ungkap Kapolda di dataran Alun-alun Engku Putri Batam Center Kota Batam, Rabu (1/12/2021).

Dikatakannya, kegiatan ini adalah salah satu bagian dari kehidupan kita membela negara dan juga termasuk sebagai untuk menyampaikan aspirasi dengan berbagai gayanya masing-masing.

"Mudah-mudahan ini merupakan aspirasi atau inspirasi bagi kita dalam mengeluarkan pendapat dan tentu juga batasan-batasan aturan hukum yang mengatur didalam memberikan unjuk rasa menyampaikan pendapat kepada Pemerintah," bebernya.

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, esensi dari lomba ini, kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penyampaian dimuka umum itu adalah sebuah hak.

"Penyampaian dimuka umum itu dijamin oleh konstitusi atau undang-undang. Kita juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa di samping hak juga ada kewajiban yang harus dipenuhi. Contohnya, yaitu menjaga HAM orang lain," kata Harry.

Untuk penilaian ada lima juri, dan diikuti sebanyak lima tim. Yang mana masing-masing tim ada sekitar 15 orang.

"Humas Polda Kepri hanya sebagai penyelenggara dan untuk penilaiannya kami serahkan semua kepada pihak eksternal," bebernya.

Untuk hadiah utama dalam perlombaan Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 yaitu uang tunai sebesar Rp 5 juta.

"Hadiah pembinaan dari Bapak Kapolda Kepri yaitu Rp 5 juta untuk juara pertama, Rp 3,5 juta untuk juara kedua, Rp 2,5 juta untuk juara kedua, Rp 2 juta untuk juara harapan satu, dan Rp 1,5 juta untuk juara harapan dua," imbuhnya.

"Untuk juara 1, video aksi unjuk rasanya akan kami serahkan kepada Mabes Polri dan nanti akan diikut tandingkan di Mabes Polri. Semoga kita terpilih untuk mengikuti pertandingan ditingkat pusat," sambungnya.

Kabid HAM Kemenkumham Kepri, Sukiman juga mengatakan, di negara demokrasi ini setiap orang bisa untuk menyampaikan pendapatnya, karena ini merupakan bagian dari HAM.

"Tetapi didalam hak ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh para peserta unjuk rasa. Jadi ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia untuk memperingati Hari HAM sedunia yang digelar oleh Polri," ujar Sukiman.

Semoga dengan kegiatan ini masyarakat bisa menilai bahwa negara memberikan ruang kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasinya tetapi tidak melupakan kewajibannya.

Saiful Badri Sofyan, Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri juga menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini kita sangat bangga bisa dilaksanakan kegiatan ini.

"Kenapa saya sangat bangga, karena menyampaikan pendapat melalui unjukrasa itu bagian dari konstitusi. Tetapi tentu ada penilaian kita, apakah tujuannya itu tercapai atau pelaksanaannya melanggar aturan," ujar Saiful.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari juga menambahkan, dengan adanya kegiatan ini kita harapkan berjalan dengan lancar dan sukses.

"Kita minta kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kebolehan sesuai dengan kriteria masing-masing sesuai dengan yang ditunjukkan oleh panitia," ujar Lagat. (Fay)