Pelaksanaan penyuluhan Razia di Lapas Anak kelas II Batam. (Foto: Ist)

Batam, expossidik.com: Satsamapta Polresta Barelang melaksanakan pengamanan Pelaksanaan Penyuluhan Razia Bersama Andikpas di LPKA Kelas II A Batam, Selasa (24/08/2021).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos bersama Personil Satsamapta.

Sebelum pelaksanaan penyuluhan razia, dilaksanakan terlebih dahulu Apel bersama petugas Lapas Anak dan pengarahan razia bersama petugas Lapas Anak Kelas II A Batam serta dilakukan pengawasan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang-barang Tahanan dan ruang tahanan.

Terdapat 7 Kamar hunian yang di lakukan pemeriksaan dengan jumlah 39 orang Narapidana anak laki laki.

Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan seperti Narkoba atau barang-barang berbahaya di dalam masing-masing Kamar Narapidana.

Dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan. Kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. (Exp)