Jajaran Polsek Batam Kota yang diwakilkan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa serahkan bantuan sembako. (Foto: Exp)
Batam, expossidik.com: Untuk meringankan masyarakat yang terdampak penerapan PPKM darurat, jajaran Polsek Batam Kota salurkan tali asih kepada anak-anak jalanan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Singgah yang dibina Yayasan Talikatum Cahaya Kasih Batam, Kamis (22/7/2021) kemarin.

Tali asih berupa berupa bantuan paket bahan pokok makanan itu diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa yang mewakili jajaran Polsek Batam Kota.

"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Polsek Batam Kota dan bakti sosial kami kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Kami paham apa yang dibutuhkan masyarakat," ungkap Ipda Yustinus.

"Untuk itu, mari kita sama-sama membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berakhir," ajaknya.

Rumah Singgah Yayasan Talitakum Cahaya Batam ini awalnya memiliki nama Rumah Singgah Kasih Kasihan. Seiring berjalannya waktu nama rumah singgah yang dikelola oleh Reni Komsary ini kemudian berubah nama menjadi Rumah Singgah Yayasan Talitakum Cahaya Batam. Rumah singgah ini sudah berdiri sejak tahun 2008.

"Dengan adanya tali asih di masa sulit  seperti ini kami tentu merasa sangat terbantu," ujar Reni saat penyerahan tali asih.

Seperti diketahui, pemberian tali asih dan bakti sosial serupa juga sudah kerap dilakukan untuk masyarakat terdampak selama pandemi dan penerapan PPKM Darurat. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukumnya. (Exp)