Komisi II DPRD Kota Probolinggo. (Foto: Ist)
PROBOLINGGO | EXPOSSIDIK.COM: Ibu Siti Aisyah, perempuan paruh baya warga kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo mendatangi kantor Komisi II DPRD Kota Probolinggo guna mengharap solusi atas masalah yang tengah menghadapinya. Benar saja, saldo 128 juta di Atm BNI miliknya tiba tibang hilang begitu saja tanpa diketahui kemama larinya, Selasa (19/10/2021).

Kejadian  tersebut bermula saat aplikasi Web Agen BNI46 miliknya tiba-tiba terblokir. Ia pun mendatangi petugas Assistant Branchless Banking (ABB) di Cabang Bank BNI, di Jalan Suroyo Kota Probolinggo.

Ia juga mengaku, sebelumnya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota. Namun, lebih setengah tahun melaporkan, belum ada kejelasan. Karenanya ia berinisiatif untuk pergi ke DPRD Kota Probolinggo.

Komisi II DPRD pun langsung bertindak cepat atas laporan Ibu Aisyah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menemukan titik terang antara Aisyah dengan pihak Bank BNI.

Aisyah sebelumnya mendapatkan pesan singkat dari nomor tidak dikenal. Ia pun membalasnya. Usai membalasnya, Aisyah menghubungi Faizul. Faizul menyarankan untuk tidak membalasnya, sebab bisa jadi saldonya akan dikosongkan karena sudah dibalas.

Karenanya, Aisyah diminta datang ke ABB untuk mereset web agennya. Seketika itu juga Asiyah melakukannya. “Saat itu saya tanya, ini sudah aman, Mas? Katanya Mas Faizul, sudah aman,” ujar warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan kedopok, Kota Probolinggo, tersebut.

Aisyah  mengemban amanah dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan PSM untuk transaksi gesek Bantuan Sosial Masyarakat (BSM). Ia pun melakukan penggesakan pada 4-5 November di Kelurahan Wonoasih, Jrebeng Kidul, dan Kelurahan Kedunggaleng.

Saat menggesek ATM Aisyah, ia kaget melihat saldonya tiba-tiba berkurang drastis, ia lantas menghubungi Faizul, kemudian Aisyah disarankan mencoba ke ATM lainnya dikarenakan takut ada trouble Aisyah kemudian panik ketika melihat saldo yang sudah tergesek senilai Rp 128 juta hilang. Hanya tersisa Rp 49 ribu,” jelasnya.

Akhirnya, ia berutang kepada supplier. Karena, bantuan yang diberikan berupa barang atau sembako sudah diberikan pada penerima BSM.

“Sampai sekarang saya ditagih terus olah supplier-nya. Saya bingung. Dari pihak ABB seolah tak tanggung jawab, sebab katanya salah nasabah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala ABB BNI Cabang Probolinggo Faizul Fitrah mengatakan, kasus ini murni tindak kejahatan phising. BNI sudah berupaya maksimal untuk membantu korban. Kasus ini juga sudah disampaikan ke BNI Pusat dan Bank Indonesia.

Dalam waktu dekat, sesuai rekomendasi DPRD, Faizul mengaku akan berkirim surat ke OJK Malang. Tujuannya, meminta saran dan petunjuk, sehingga ada solusi bagi korban.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi menegaskan, uang Rp 128 juta tidak sedikit. Terkait kasus ini, perlu duduk bersama untuk mencari solusinya.

“Posisi kami bukan untuk menyalahkan siapa dan membela siapa. Namun, dengan kasus ini, apalagi sudah dilaporkan ke kepolisian, bagaimana caranya negara hadir dalam kasusnya Bu Siti,” ujarnya.

Menurutnya, pihak bank perlu memberikan fasilitas untuk duduk bersama dengan OJK Malang. Bagaimanapun korban bagian dari nasabah BNI. “Pihak bank juga harus membantu mencarikan solusinya. Termasuk memeriksa sesuai data yang ada, jika ada catatan pemindahan buku rekening,” pungkasnya. (Yul)