Dua kelompok massa sedang menjalani proses mediasi di Polsek Batam Kota. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Guna mengantisipasi membesarnya keributan antar dua kelompok massa di Batam, Polsek Batam Kota gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang mengalami perselisihan berujung penikaman yang terjadi di Ruko Simpang Kara, Batam Center.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya A. W. Huliselan, yang dilaksanakan di Ruang Kanit Reskrim Polsek Batam Kota pada, Senin (25/7/2022).

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya A.W.Huliselan didampingi Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa dan PS Panit II Unit Intelkam Polsek Batam Kota, Aipda Ismail.

Dari kelompok yang bertikai hadir perwakilan tokoh masyarakat, Pembina Satgas Peduli NTT, Pendeta Agripa Selli, Pembina Pemuda Timur Kupang dan Perkumpulan Keluarga Rote Ndao, Riki Sinlailoi, Wakil Ketua Satgas NTT Peduli Kepri, Pdt Martin Mpd, Perwakilan PKNTT, Imanuel,

Turut hadir, kedua orang tua Samuel Prasetyo Robinson (Korban), Perwakilan Tokoh Masyarakat Nias, Seniman Zendrato dan Pendeta Otniel Harefa serta kakak kandung Pelaku, Yasman Laoli.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya A. W. Huliselan mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban maupun yang lainnya yang telah bersedia datang ke Polsek Batam Kota guna untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Kapolsek mengatakan, sebagai Kepolisian pihaknya dalam hal ini bersifat netral dan akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dalam Negara ini.

"Karena ini masuk ke dalam Pidana sehingga pelaku dapat menerima apa yang sudah di perbuatnya," ungkap Nidya saat proses mediasi berlangsung.

Pihaknya berharap kepada keluarga korban untuk tidak mengambil tindakan-tindakan sendiri yang dapat memancing pertikaian.

"Disini perlu saya tegaskan bahwa permasalahan ini tidak untuk dibawa ke dalam suku," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek meminta kepada kakak kandung pelaku untuk secepatnya menyerahkan pelaku, minimal memberitahu keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian.

Di lokasi yang sama, Pembina Satgas Peduli NTT, Pendeta Agripa Selli menyampaikan dalam kasus ini yang menjadi korban adalah orang NTT. Dan, selaku Pembina Satgas Peduli NTT di Batam, pihaknya menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian, karena ini masuk kedalam ranah Pidana.

"Kami harap untuk pelaku segera menyerahkan diri karena saat ini korban sedang mau di operasi di Rumah Sakit BP Batam, dan membutuhkan biaya sebesar Rp 20 juta," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada pihak keluarga untuk segera menemukan pelaku ataupun menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Batam Kota.

"Minimal ada perkembangannya dalam beberapa hari kedepan mengenai keberadaan pelaku," imbuhnya..

Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu kita garis bawahi, yakni permasalahan ini adalah masalah pribadi dan tidak akan di bawa ke dalam suku.

"Permasalahan ini janganlah dianggap sebagai pertikaian semata, melainkan sebagai ajang silaturahmi kekeluargaan antara Keluarga NTT dan keluarga Nias," harapnya.

Senada, kedua orang tua Samuel Prasetyo Robinson yang menjadi korban penikaman juga menyatakan sependapat dengan Pendeta. Karena saat ini yang dibutuhkan adalah bantuan kemanusiaan untuk biaya operasi membutuhkan biaya sebanyak Rp 20 juta

"Hingga saat ini kami sudah mulai mengumpulkan dana namun belum cukup," sebutnya.

Sementara, perwakilan tokoh masyarakat Nias menyampaikan mewakili dari keluarga Nias yang ada di kota Batam, pihaknya berpesan bahwa ini adalah permasalahan pribadi dan jangan sampai permasalahan ini di bawa-bawa ke dalam suku demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Lanjutnya, mengenai bantuan kemanusiaan, pihaknya akan mendiskusikannya dengan himpunan keluarga Nias untuk membantu korban. Dan, apabila sudah terkumpul maka akan kita komunikasikan kepada keluarga korban untuk menyerahkanya.

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa menyampaikan sebagai Kepolisian pihaknya akan bersifat netral dan jangan dilihat dari satu suku bersama pelaku. Oleh karenanya, proses hukum tetap harus di tegakkan.

"Saya harap kepada kakak pelaku untuk menyerahkan pelaku, karena saya sudah mengantongi identitas pelaku," tegasnya.

Masih menurut Yus panggilan akrabnya, mengenai bantuan kemanusiaan pihaknya akan mengkomunikasikan dengan keluarga Nias untuk membantu korban. Karena sebagai manusia kita ditakdirkan untuk saling bantu membantu.

"Disini juga ada sekikit bantuan kemanusian dari Kapolsek Batam Kota dan Jajaran Kepolisian. Saya mohon jangan dilihat dari nominalnya, namun sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada keluarga korban," imbuhnya.

Sekira pukul 12.00 wib pertemuan selesai di laksanakan,selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Fay)