Petugas kantor Pos beserta Sri Hartati. (Foto: exp)


Batam, expossidik.com: Seorang ibu rumah tangga, Sri Hartati warga Tanjung Uncang, Batuaji, Batam mendatangi Kantor Pos Batam Center untuk menyerahkan surat permintaan data pribadi dirinya yang berhubungan dengan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 yang sering berubah atau berpindah alamat ketika menerima pencairan BST Covid-19.

Sri Hartati datang ke Kantor Pos Batam Center sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (10/9/2021) didampingi oleh Robin Manik dan Maria Sitanggang.

Ketika dikonfirmasi, Robin Manik selaku pendamping ibu, Sri Hartati mengatakan setelah menunggu 15 menit, pukul 10.45 WIB di Kantor Pos tersebut, akhirnya Ibu, Sri Hartati diterima oleh bapak Moh. Zaenuddin yang membidangi bagian penyaluran BST Covid-19.

Dalam surat tersebut, kata dia, ibu Sri Hartati meminta data pribadi mengenai data alamat yang domisili di danom yang selalu berbeda-beda.

"Sebelumnya Ibu Hartati telah beberapa kali mendatangi pihak kantor pos, Kelurahan Sagulung Kota untuk mempertanyakan perbedaan data yang dimiliki oleh ibu Sri Hartati, namun tidak mendapatkan info yang memuaskan," ujarnya.

Lanjut kata dia, setelah pemberian surat tersebut pihak Kantor Pos mengaku akan segera menanggapi surat yang diajukan oleh ibu Sri Hartati.

"Dalam surat yang diajukan ibu Sri Hartati tersebut tertuliskan permintaan data di 3 hari kerja," bebernya.

Dijelaskannya, Ibu Sri Hartati adalah salah satu warga Perumahan Taman Carina, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji yang mendapatkan bantuan sosial tunai covid 19. 

Selama pandemi Covid-19, kata dia, ibu Sri Hartati sudah menerima BST Covid Tahap 10 ditanggal 5 February 2021, Tahap 2 ditanggal 18 February 2021, Tahap 3 & 4 pada tanggal 26 April 2021 dan Tahap 5 & 6 di tanggal 26 Juli, meskipun melalui proses yang panjang.

"Kami menduga ada semacam permainan data yang dilakukan oleh Dinsos dan Kantor Pos. Ini harus bisa dijelaskan oleh kedua pihak tersebut mengapa ini bisa terjadi," tegasnya.

Sebelumya, kata dia, ibu Sri Hartati ini dulunya memang sempat berdomisili di Kecamatan Sagulung Kota, akan tetapi ibu Sri Hartati ini sudah pindah ke Kecamatan Tanjung Uncang.

"Ketika pindah domisili ke Tanjung Uncang, ibu Sri Hartati juga sudah melakukan pemindahan data pribadinya, jadi terkait berubah-ubahnya data pribadinya ini pihak mana yang harusnya bertanggungjawab? Ini akan kita kawal penyelesaiannya," pungkasnya. (Exp)