Direktur LBH Perpat, Hasanuddin Muda. (Foto: Ist)
BAYAM | EXPOSSIDIK.COM: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perpat Batam mendukung langkah Polda Kepri mengusut tuntas kelalaian pihak Puskesmas Tanjungbuntung yang menelantarkan korban, Meri Destaria Nainggolan tenggelam hingga meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur LBH Perpat, Hasanuddin Muda kepada awak media, Sabtu (16/10/2021).

"Kita sangat mendukung langkah Polda Kepri untuk mengusut tuntas masalah ini. Untuk itu kita akan terus mengawal kasus ini hingga selesai," katanya.

Menurutnya, dengan diselidikinya kasus ini dari pihak Kepolisian merupakan hal yang sangat penting agar persoalan menjadi clear dan terang benderang ditengah masyarakat.

"Bersalah atau tidak itu urusan Pengadilan," tegasnya.

Diketahui, Polda Kepri merespon kejadian viral meninggalnya Meri Destaria Nainggolan (14), yang diduga kuat akibat kelalaian Puskesmas Tanjungbuntung, Bengkong, Kota Batam.

Maria Destaria Nainggolan meregang nyawa usai tenggelam berenang di pantai Tanjungbuntung pada, Kamis (14/10/2021).

Korban sempat juga dilarikan Puskesmas Tanjung Buntung, namun ajal harus menjemputnya diduga kuat akibat lambatnya penanganan medis di puskesmas tersebut. (Exp)