3 Tahun Tak Miliki Izin, Gelper di Marlion Square Akhirnya Ditutup
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan saat diwawancarai awak media. (Foto: Faisal/Expossidik) |
Hal itu disebabkan karena adanya penolakan dari warga perumahan Merlion Square yang tidak menginginkan di wilayahnya ada lokasi gelanggang permainan.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan menindaklanjuti hasil RDP pada Kamis (17/3/2022) lalu mengenai penolakan warga terhadap adanya gelanggang permainan (Gelper) disana, pihaknya pun kemudian berkoordinasi dengan Dinas PTSP kota Batam untuk menanyakan mengenai perijinan yang dimiliki oleh gelper tersebut.
Dia mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, bahwasannya lokasi itu benar tidak memiliki ijin gelanggang permainan (Gelper) dari dinas terkait.
Lebih lanjut Safari atau biasa dipanggil Buya ini menambahkan sesuai dengan kesepakatan di RDP lalu, bahwasannya memberi kesempatan satu minggu kepada pengelola untuk bisa menunjukkan perijinan yang mereka miliki.
"Ternyata sampai batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak bisa menunjukkan perijinanya. Dan, hari ini pengelola gelper itu menyatakan menutup usaha Gelpernya di perumahan Marlion Square Batu Aji Batam," ucapnya.
Masih menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kota Batam ini mengatakan pihak pengelola gelanggang permainan berjanji dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam untuk secepatnya menutup lokasinya yang ada di Perumahan Merlion Square.
Dijelaskannya, gelanggang permainan (gelper) di perumahan Marlion Square sudah beroperasi selama tiga tahun. Selama beroperasi ternyata lokasi itu tidak memiliki ijin dari dinas terkait tentang gelanggang permainan (Gelper).
"Awalnya mereka mengatakan memiliki ijin. Namun, ijin yang mereka miliki tidak sesuai dengan ijin usaha yang dimaksud. Parahnya lagi, lokasi gelper ini satu gedung dengan Sekolah Permata Harapan," jelasnya.
Kemudian, Buya meminta kepada tim terpadu dalam hal ini Satpol PP dan pihak terkait beserta warga untuk terus mengawal komitmen dari pengelola gelper, supaya gelper di Marlion Square ini benar-benar ditutup.
"Saya minta warga terus mengawalnya, supaya gelper itu benar-benar tutup dan tidak ada lagi disana," pungkasnya. (Fay)