PROBOLINGGO | EXPOSSISIK.COM: Lapas Probolinggo ikut serta menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Hari HAM Sedunia ini diperingati setiap tahun di seluruh dunia pada 10 Desember. Peringatan Hari HAM Tahun 2021 ini merupakan hari yang spesial bagi Lapas Probolinggo karena mendapatkan penghargaan sebagai pelayanan publik berbasis HAM yang ditandatangani langsung oleh Yasonna H. Laoly.

Penetapan UPT berbasis HAM ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021 Tentang Penetapan pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021.

Kalapas Risman Somantri mengatakan, Lapas Probolinggo telah melalui berbagai proses hingga mendapatkan penghargaan ini. "Adapun yang perlu di perhatikan diantaranya adalah tidak adanya diskriminasi dalam pemberian layanan dan juga tersedianya fasilitas bagi kelompok rentan, serta kriteria lain yang tidak kalah penting," kata Risman, Selasa (14/12/2021).

Meskipun sudah mendapatkan penghargaan ini, Kalapas Risman Somantri akan terus membangun dan meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas.

"Ayo, seluruh jajaran petugas untuk mendukung program ini guna terciptanya pelayanan masyarakat yang baik," ajaknya. (Yul)