Nasabah Bank Mandiri di Batam, Ahmad Syahbudin alias Arnold tunjukkan surat somasi kepada Bank Mandiri Imam Bonjol, Kota Batam. (Foto: Fay)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Ahmad Syahbudin alias Arnold mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri, yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kepulauan Riau, Jum'at (22/10/2021).

Adapun maksud dan tujuan kedatangannya ke Bank plat merah itu adalah untuk mempertanyakan terkait pencairan cek berjumlah miliaran rupiah dengan tandatangan yang diduga palsu.

"Saya kesini tujuannya untuk mempertanyakan perihal pencairan cek berjumlah Rp 2,1 miliar yang telah dicairkan oleh pihak Bank tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu ke saya," ungkap Arnold kepada media di Rumah Makan khas Sunda di bilangan Batam Center.

Dia mengatakan, dirinya telah mendatangi pihak Bank sebelumnya untuk memberitahukan, bilamana terjadi demikian, pihak Bank harus memberitahu dirinya untuk diketahui.

“Sebelumnya saya sudah beritahukan pihak Bank agar konfirmasi ke saya kalau nanti ada yang ingin mencairkan cek. Namun pemberitahuan itu tidak pernah saya dapati. Uang itu sudah diambil, dan tanda itu bukan punya saya,” ucapnya dengan nada kesal.

Dengan adanya peristiwa tersebut membuat Ahmad Syahbudin alias Arnold mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 miliar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dirinya bekerjasama dengan PT Habsibah sebagai investor dan akhirnya bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama atas proyek yang berada di PT Siemens Indonesia.

Dengan ada kerjasama itu maka disepakati secara bersama-sama untuk mendaftar rekening PT Habsibah dengan nomor rekening 109-00-1678XXXX di Kantor Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol Lubuk Baja dengan ketentuan:

1.Untuk proses pencairan cek harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan (specimen) para pihak di atas cek yang hendak dicairkan itu.

2. Setelah cek ditanda tangani para pihak maka diharuskan Bank melakukan konfirmasi (validasi) kepada para pihak untuk mengetahui kebenaran tanda tangan itu adalah tanda tangan para pihak.

Namun hal itu diduga tidak dilakukan oleh pihak Bank Mandiri khususnya Kantor Cabang Imam Bonjol - Lubuk Baja, Kota Batam.

“Dengan tidak dilaksanakanya tugas dari pihak bank maka sekarang saya mengalami kerugian uang sekitar Rp 2,1 miliar. Semua cek yang dicairkan oleh pihak PT Habsibah tidak ada saya tanda tangani dan tidak pernah saya ketahui. Proses pencairan cek itu diduga tanda tangan saya telah dipalsukan. Jadi saya datang untuk meminta bukti-bukti cek yang membubuhkan tanda tangan palsu itu,” jelas Arnold.

Arnold menerangkan bahwa telah terjadi pertemuan antara dirinya dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol, Agung Wahyu sudah berkali-kali.

Dalam pertemuan itu Agung Wahyu pernah berjanji akan memberikan bukti-bukti dari cek yang telah dicairkan oleh pihak PT Habsibah namun tidak pernah ditanda tangani langsung oleh Arnold. Janji dan omongan yang telah disampaikan oleh Agung Wahyu tidak kunjung terwujud.

"Saya minta apa yang pernah bapak janjikan, tunjukkan cek yang dipalsukan tanda tanganku itu. Saya mau lihat cek itu,” ucap Arnold dengan suara menggelegar.

Arnold juga menjabarkan bahwa dirinya melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat somasi kepada pihak Bank Mandiri Kantor Cabang Imam Bonjol, Lubuk Baja. Namun, jawaban dari somasi tersebut berbunyi tentang prosedural untuk mendapatkan cek yang diduga dipalsukan tanda tangan saya itu.

“Saya paham itu jawaban somasi bapak yang berbicara tentang prosedur. Saya orang yang tidak mengerti hukum, tetapi bapak berjanji akan membuka semua bukti itu sehingga permasalahan yang menimpa diriku ini bisa terselesaikan,” ujar Arnold menceritakan pertemuannya dengan Kacab Bank Mandiri.

Usai mendatangi Bank Mandiri, Arnold pun kemudian menuju Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Batam Center untuk menyampaikan keluhannya selaku konsumen yang dirugikan.

Dia juga menegaskan akan melakukan somasi yang kedua kepada Pihak Bank Mandiri.

“Saya ke OJK dulu, karena sebelumnya dalam surat kamipun tembusan ke OJK. Jadi saya rasa tak salah kalo saya kesana. Nanti jika tidak selesai ini, saya akan melakukan somasi kedua lagi. Karena ini menyangkut uang miliaran. Saya merasa sangat rugi,” sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri, Kantor Cabang Lubuk Baja, kota Batam, Agung Wahyu saat dikonfirmasi oleh media belum memberikan respon. (Fay)