Pendeta dan anggota jemaat tolak pembongkaran bangunan Pos-Pel HKBP Anugerah Barelang. (Foto: Fay)

Batam, expossidik.com: Rencana penolakan dan pembongkaran Rumah Doa HKBP Pos Pel Anugrah Barelang yang berada di Ulu Boton, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh sekelompok massa mengatasnamakan Lang Laut yang di ketuai Suherman menjadi perhatian publik.


Bangunan rumah doa HKBP Pos Pel Anugrah Barelang berdiri di atas lahan milik jemaat dengan ukuran 7x12 M dengan bentuk yang sangat sederhana di minta Suherman paling lambat dipergunakan jemaat untuk terakhir sekali dan selanjutnya harus di bongkar, kalau jemaat tidak mau membongkar maka masyarakat (sekelompok massa/ormas) yang membongkar pada tanggal 2 Januari 2022 yang tertuang dalam pada hasil rapat di Mapolsek, Kamis (23/12/2021) lalu. Hadir dalam rapat tersebut Kapolsek Galang, Camat Galang, Danramil Galang, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Batam, Perwakilan Departemen Agama Kota Batam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua LAM Kecamatan Galang, Perwakilan Gereja Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang, Ketua Lang Laut Suherman dengan  sejumlah massa.


Adapun hasil dan kesepakatan dari rapat tersebut menghasilkan 4 Point sebagai berikut :


1). Bangunan Rumah Doa HKBP di Kampung Ulu Buton, Kelurahan Rempang Cate digunakan untuk aktivitas kegamaan sampai dengan tanggal 02 Januari 2022.


2). Diputuskan dengan Mufakat bahwa setelah tanggal 02 januari 2022 bangunan HKBP di Kampung Ulu Buton dibongkar oleh Gereja.


3). Untuk jemaat HKBP yang dikampung Ulu Buton akan beribadah di rumah Jemaat / rumah ke rumah.


4). Apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan ini akan dilakukan secara gotong-royong dengan masyarakat setempat untuk membongkar bersama-sama.


Menurut Pendeta Pakkat Sitinjak selaku Pendeta Resort HKBP Batu Aji Baru, Sei Langkai Kota Batam, sebagai resort atau induk dari HKBP Galati di daerah Putri Hijau, HKBP Munson Liman  Dapur 12 dan rumah doa HKBP Pos Pel Anugrah Barelang mengatakan bahwa kesepakatan tersebut sepihak.


" Itu kesepakatan sepihak, pihak kami merasa tertekan dengan banyaknya massa yang sudah mulai tidak kondusif saat rapat, bahkan massa sudah keluar masuk melalui jendela, dan terdengar teriakan-teriakan dari massa", tegasnya.


" Bahwa Bapak Sibagariang yang ikut menandatangani kesepakatan telah membuat pernyataan resmi, dia menandatangani surat kesepakatan pembongkaran karena khawatir alasan keamanan utusan peserta rapat pihak Pospel maupun diperjalanan pulang ke Batam. Dan secara administrasi gereja, pak Bagariang tidak punya kapasitas untuk menandatangani sebuah kesepakatan , karena dia hanya pendamping majelis dari HKBP Batu Aji Baru", papar Pendeta Ressort tersebut.


Lanjut Pendeta Pakkat Sitinjak, ia berharap secepatnya Bapak Walikota Batam dan Pak Kapolresta Barelang dapat memfasilitasi pertemuan dan membahas kembali keputusan-keputusan di Mapolsek beberapa waktu yang lalu yang di undang oleh Bapak Camat Galang Ute Rambe agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan hal-hal yang lain. Dimana sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat ke Walikota Batam dan Polresta Barelang pada tanggal 27 Desember 2021 lalu, tetapi hingga kini belum ada balasan.


" Surat permohonan ke Walikota dan Kapolresta Batam sudah dilayangkan pada hari Selasa 27 Desember 2021 yang lewat, mungkin karena kesibukan akhir tahun surat belum ada balasan/tanggapan. Kami hanya menuntut hak dan rasa keadilan agar jemaat merasa nyaman dan tidak merasa khawatir saat melakukan ibadah", tambahya.


Sebagai dukungan atas pergumulan yang sedang terjadi di HKBP Pos Pel Anugrah Barelang Kecamatan Galang tersebut maka di adakan Refleksi dan doa akhir tahun 2021 bersama-sama jemaat HKBP Batu Aji Baru, HKBP Munson Liman dan HKBP Galatia yang tergabung dalam Ressort HKBP Sungai Langkai. Refleksi dan Doa Akhir Tahun 2021 sebagai bentuk keprihatinan atas rencana bongkar paksa Bangunan Rumah Doa oleh sekompok massa atau ormas tertentu.


" Bahwa duka yang mereka (jemaat HKBP Pos Pel Anugrah Barelang) alami adalah duka bersama jemaat dalam satu Ressort yang berjumlah 2.100 orang jemaat saat ini", tuturnya.


" Pelayanan di Pos-Pel Anugerah Barelang  tersebut tidak terganggu, bahkan jemaat semakin merasakan arti sebuah persekutuan , walau jemaat ada yang merasa was-was akan ancaman pembongkaran Ormas tersebut", lanjutnya.


Pendeta Pakkat Sitinjak juga tak luput mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Galang yang telah menjaga dan menciptakan kenyamanan dalam kegiatan ibadah di rumah doa HKBP Pos Pel Anugrah Barelang pasca adanya kesepakat sepihak beberapa waktu yang lalu.


Salah satu jemaat HKBP Pos Pel Anugrah Barelang juga berharap agar rumah doa tersebut tidak dilakulan pembongkaran oleh sekelompok massa tertentu. Dengan adanya rumah doa tersebut jemaat HKBP Kecamatan Galang tidak lagi harus beribadah dengan perjalanan yang cukup jauh dan resiko besarnya resiko perjalanan.


" Sebelum adanya rumah doa ini kami harus beribadah ke Batu Aji, cukup jauh perjalanan yang harus kami tempuh dengan sepeda motor dengan membonceng anak dan istri belum lagi resiko besar perjalanan", tutur Nasib Sitompul kepada MajalahCEO.com, Sabtu (1/1/2022) usai ibadah awal tahun di rumah doa HKBP Pos Pel Anugrah Barelang.


" Kami jemaat HKBP Pos Pel Anugrah Barelang yang ada di Kecamatan Galang berharap rumah doa tersebut tidak di bongkar dan pemerintah Kota Batam peduli dan dapat menyelesaikan permasalahan kami dengan sekelompok massa tertentu", harapnya. (Red)