Pengawas Disperindag Kota Batam melakukan sidak di salah satu outlet penjual minuman beralkohol di Kota Batam, Selasa (25/5/2021). (Foto: Fay) |
Batam, expossidik.com: Sehari pasca diberitakan, minuman kaleng beralkohol bir merek Carlsberg dengan kadar alkohol 5 persen yang diduga ilegal mendadak hilang di sejumlah outlet-outlet di Batam, Selasa (25/5/2021).
Padahal sebelum diberitakan, minuman tersebut sangat gampang dicari dan beredar bebas di Kota Batam. Namun sekarang, minuman itu sangat sulit dicari, bak hilang di telan bumi.
Kuat dugaan, para pengusaha ataupun distributor minuman tersebut langsung mengamankan semua barang-barang itu dari tempat-tempat penjualan minuman karena takut dirazia.
Sepertinya, para pengusaha minuman tersebut sudah tahu bahwasannya setelah ada muncul pemberitaan, maka akan ditindaklanjuti oleh instansi-instansi terkait dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Dan dugaan tersebut benar adanya. Saat Pengawas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam melakukan sidak ke salah satu outlet penjual minuman beralkohol yang berlokasi di daerah Penuin. Pengawas tersebut tidak menemukan satupun barang bukti yang dicari.
Anehnya, dari sekian banyak minuman beralkohol yang dijual di outlet tersebut, tak ada satupun dijumpai minuman kaleng beralkohol bir merek Carlsberg di toko tersebut.
Sementara, tampak berjejer tumpukan minuman kaleng beralkohol lainnya di sekitar lokasi diantaranya, Heineken, bir hitam Guinnes, bir Bintang dan juga bir Tiger.
Merasa tidak menemukan apa yang dicari, petugas tersebut mengarahkan untuk mencari ke tempat lain. Pihaknya kemudian mengarahkan untuk melakukan pencarian ke salah satu kawasan pelabuhan di wilayah Batu Ampar.
Sesampainya disana, pihaknya tetap tidak menemukan apa yang dicari. Bahkan, toko yang biasanya buka, hari ini tiba-tiba memilih untuk menutup tokonya.
Diberitakan sebelumnya, minuman Bir kaleng beralkohol merek Carlsberg ilegal diduga beredar bebas di Kota Batam.
Bir Carlsberg ilegal ini tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM dan buatan mana. Selain itu kadar alkoholnya lebih tinggi yakni 5 persen dan harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan Bir Carlsberg resmi.
Berbeda dengan Bir Carlsberg resmi, Bir Carlsberg ilegal kaleng yang beredar dikemas dalam kemasan plastik seperti kemasan minuman kaleng non-alkohol lainnya.
“Bir Carlsberg ilegal ini sudah cukup lama beredar dan harganya lebih murah dibandingkan dengan Bir Carlsberg yang selama ini beredar di Batam. Diduga bir ini selundupan dari luar negeri, belum tahu dari Malaysia, Philipina, atau dari China,” ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya ini. (Fay)