Kendaraan angkutan sampah roda tiga. (Foto: infopublik.id)

Batam, expossidik.com: Dana pemeliharaan angkutan sampah plat merah di wilayah Kecamatan Sagulung dipertanyakan. Pasalnya, setiap kendaraan plat merah tersebut mengalami kerusakan, biaya perawatannya ditanggung dengan dana pribadi oleh masing-masing petugas kebersihan.


Hal ini pun dikeluhkan langsung oleh salah seorang petugas kebersihan di wilayah tersebut. Kata dia, selama kendaraan yang digunakannya mengalami kerusakan mesin, dirinya terpaksa merogoh kocek untuk memperbaiki kendaraan tersebut.

"Sudah berjalan dua bulan ini, kendaraan yang saya pakai sering rusak. Untuk memperbaikinya, saya harus mengeluarkan uang pribadi. Kalau dihitung-hitung, uang saya pribadi sudah keluar berkisar 4 jutaan," ucap pria yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, hal ini bukan dirinya saja yang mengalami. "Teman-teman lain juga ternyata pakai uang pribadi untuk memperbaiki kendaraannya ketika mengalami kerusakan," ungkap pria yang mempunyai inventaris kendaraan roda tiga Kaisar itu.

Sebelumnya, ia dan petugas lainnya sudah mengeluhkan hal tersebut ke pihak Kecamatan setempat. Justru pihak Kecamatan menyuruh para petugas kebersihan agar mengeluarkan dana pribadi untuk biaya perawatan kendaraan masing-masing.

"Mengingat kendaraan ini plat merah, bukankah seharusnya dana pemeliharaannya sudah ada dianggarkan oleh Pemerintah kota Batam?," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi mengatakan terkait dengan kendaraan angkutan sampah jenis Becak, anggarannya ada di Kecamatan. "Becak bisa jadi anggarannya di Kecamatan. Silahkan konfirmasi ke Camatnya saja," kata Herman Rozi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kabid pengelolaan Sampah DLH Kota Batam, Faisal menyebut bahwa dana pemeliharaan kendaraan angkutan sampah di wilayah Kecamatan sudah ada dianggarkan masing-masing Kecamatan.

"Setiap anggaran dana pemeliharaan angkutan sampah di wilayah Kecamatan pasti ada. Jadi terkait itu pertanyakan langsung kepada Camatnya," tegas Faisal, Kamis (16/9/2021) siang.

Hak senada, Sekertaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo menegaskan bahwa setiap kendaraan milik negara berplat merah pasti ada dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dana pemeliharaanya.

"Setiap kendaraan aset negara, anggaran dana perbaikannya pasti ada. Dalam hal ini adalah tanggungjawab kecamatan," kata Arlon.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Expossidik.com masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak kecamatan Sagulung terkait dana pemeliharaan kendaraan angkutan sampah di wilayah tersebut. (Exp)