Panglima Besar Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam, Arba Udin. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Panglima Besar Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam, Arba Udin memberikan himbauan penolakan kepada seluruh Panglima Sambang yang ada di 7 kabupaten / kota di Kepulauan Riau, untuk mempersiapkan surat audiensi ke Kantor Kementerian Agama Kepulauan Riau.


"Hari Senin (28/2/2022) mendatang dimohon kepada seluruh Panglima Sambang se Kepri, untuk membuat surat audiensi yang ditujukan ke Kantor Kemenag di masing-masing daerah untuk dapat dilakukan audiensi," ujar Arba Udin atau biasa dia dipanggil dengan Udin Gagak Hitam melalui sambungan telpon.


Dikatakannya, hal itu terpaksa harus dilakukan sebagai bentuk respon terhadap pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang mendadak viral di media sosial, yang membuat analogi gonggongan anjing saat menjelaskan soal aturan pengeras suara masjid.


Selain itu, pihaknya juga menyarankan kepada seluruh Panglima Sambang untuk mempertanyakan kepada kantor Kemenag di masing-masing daerah yang ada di Kepri, untuk beraudiensi mengenai keluarnya Surat Edaran Menteri Agama yang membatasi penggunaan pengeras suara di masjid-maajid dan mushalla.


"Mudah-mudahan dengan perjuangan menegakkan amal makhruf nahi mungkar ini, Insya Allah akan di kabulkan oleh Nya," harapnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya meminta kepada perwakilan kantor Kemenag di masing-masing daerah di Kepri, untuk bisa menyampaikan penolakan ini ke Menteri Agama.


Kemudian, jika seandainya apabila rencana audiensi ini tidak digubris, maka pihaknya akan turun ke masing melakukan aksi damai


"Kalau penolakan kami ini tidak direspon oleh Menteri Agama, maka kami akan melakukan aksi damai dengan turun kejalan. Salam satu marwah, semenanjung bermarwah, tetaplah menjadi akar, marwah kita junjung dan adat tetap kita pikul," pungkasnya. (Fay)