#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Pencabulan Anak di Bawah Umur. Tampilkan semua postingan

Ilustrasi 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pria berinisial MS (53) warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah nekat mencabuli dua orang anak dibawah umur.

Perbuatan bejat pria berinisial MS (53) itu, terjadi di toilet Mushola kawasan Teluk Bakau, pada hari Rabu (29/12/2021) sekira pukul 16.30 Wib dan baru terungkap saat ini.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur itu terjadi sekira 7 bulan yang lalu di dalam toilet Mushola kawasan Teluk Bakau.

"Pada saat korban AN (11) selesai mengaji, ia melakukan piket membersihkan mushola bersama teman-temannya. Saat korban sedang bersih-bersih, pelaku MS memanggil AN untuk masuk ke dalam toilet dan mengunci pintu toilet," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/7/2022).

Saat berada di dalam toilet, pelaku MS langsung membekab mulut AN dan dengan leluasa melakukan perbuatan bejat (mencabuli) korban.

Perbuatan bejat MS tak berakhir sampai disitu saja, diwaktu bersamaan, pelaku juga mencabuli teman AN berinisial AMT (13) dilokasi yang sama.

"Pelaku MS juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, 'Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya' sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap," ujar Yudi Arvian.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital sehingga orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Nongsa.

Menerima laporan korban, dengan gerak cepat pada hari Rabu (13/7/2022), Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menuju rumah kediaman pelaku sesuai dengan informasi yang sudah di terima.

"Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan MS beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah Rok panjang berwarna hijau, 1 buah baju kemeja panjang berwarna hijau, 1 buah celana dalam berwarna pink muda, 1 buah BH berwarna Pink muda dan 1 buah jilbab berwarna kuning.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh awak media dilapangan, pelaku pencabulan MS (53) merupakan seorang oknum guru mengaji di Mushola tersebut.

Saat ini, MS (53) telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Kb/Exp)



Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, DS alias P (23). (Foto: Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur, Jumat (15/7/2022).

Pelaku yang diamankan tersebut seorang laki-laki berinisial DS alias P (23) warga Perumahan Permata Laguna Blok C7 No 06 Kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan kejadian berawal atas Laporan Polisi yang dilakukan oleh ibu korban. Saat itu dia melaporkan anak perempuannya yang berusia 14 tahun sudah dua hari tidak pulang kerumah.

Kemudian, setelah dua hari tidak pulang kerumah tiba-tiba anak pelapor diantar pulang oleh pelaku. Merasa curiga, ibu korban lantas menginterogasi anaknya hingga akhirnya korban mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Alangkah terkejutnya ibu korban setelah mendengar anaknya disetubuhi oleh pelaku, ibu korban lantas membuat laporan ke kantor Polisi.

Ibu korban kemudian mendatangi Polsek Batu Aji untuk membuat laporan. Dikarenakan TKP tersebut masuk dalam wilkum Polsek Sekupang selanjutnya petugas Polsek Batu Aji berkoordinasi dengan petugas Polsek Sekupang, hingga pelapor diarahkan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sekupang.

"Terhadap korban dilakukan Visum et Repertum, dan dari hasil pemeriksaan diduga benar telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban.
Atas kejadian tersebut Pelapor membuat Laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut," jelas Yudha.

Masih menurut Yudha, setelah menerima Laporan Polisi, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, selanjutnya di duga erat bahwa telah terjadi perbuatan cabul terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku.

Selanjutnya, Opsnal Polsek Sekupang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berpindah-pindah tempat dan belum dapat dilakukan penangkapan.

Kemudian, pada hari Jumat (15/7/2022) sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mendapatkan informasi bahwasanya pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat di Perum Permata Laguna Kecamatan Batu Aji.

"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," bebernya.

lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku dirumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.
.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku sudah berpacaran selama lebih kurang 7 bulan. Dan, selama berpacaran keduanya sudah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali. (Fay)



Pelaku LN (39) mengenakan baju kaos putih saat dilakukan pemeriksaan. (Foto: Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pria warga Kabil berinisial LN (39) cabuli anak dibawah umur LN (14). Diketahui, pelakunya tak lain adalah ayah tiri korban sendiri.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekira pukul 07.00 Wib di seputaran Kabil, Nongsa, Kota Batam.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Nongsa.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M Rizqy Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (1/7/2022) malam.

"Iya, pelaku berhasil kami amankan. Untuk kronologinya nanti kita sampaikan. Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan," tutupnya. (IK)



Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal saat gelar konferensi pers. Pelaku (baju Orange dihadirkan). (Foto: Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang guru ngaji berinisial AS (20) yang mengajar di Panti Asuhan Al Aqsho, Bengkong Sadai, Kota Batam tega mencabuli anak didiknya. Tak tanggung-tanggung, korbannya ada 10 anak yang masih di bawah umur. 


Aksi bejat AS ini terbongkar setelah beberapa korbannya tengah liburan sekolah dan pulang ke rumah orang tuanya masing-masing. Di rumah orang tuanya, korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya selama di Panti Asuhan Allah Aqsho Bengkong. 

Tak terima atas kejadian itu, lantas orang tua korban membawa anaknya ke Rumah Sakit Embung Fatimah Baru Aji guna memeriksa kemaluan anaknya pada Senin (27/6/2022) lalu. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keempat kemaluan korban sudah rusak. Mengetahui itu, akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong. 

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal saat menggelar konferensi pers, mengungkapkan kronologi kasus pencabulan tersebut. 

Bob Ferizal menjelaskan, awalnya korban dititipkan oleh orang tuanya di panti asuhan Al Aqsho Bengkong sadai. 

"Diketahui, korban selama ini tinggal di panti asuhan sejak tahun 2020 silam. Selama tinggal di panti asuhan tersebut, para korban mengenyam pendidikan sekolah dan belajar mengaji," ungkap Bob Ferizal didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian dan Pendamping Perempuan dan Anak dari P2TP2A Ratnawati Sitorus, Kamis (30/6/2022). 

Sementara itu, pelaku tak lain adalah guru ngaji para korban sendiri yang mengajar di panti asuhan Al Aqsho Bengkong sadai.

Diketahui, korban sebanyak 10 orang anak yang masih di bawah umur, 4 orang diantaranya sudah di setubuhi pelaku. Sementara 6 korban lainnya di lakukan pencabulan oleh pelaku.

"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban selama ini lantaran dikarenakan sering melihat Video sexy di account Facebook miliknya," ungkap Bob. 

Modus yang dilakukan, pelaku selalu memberikan jajan kepada korbannya yang berumur di bawah 8 - 11 tahun. Untuk korban yang berumur 11 - 17 tahun, pelaku membujuk rayu korban dan mengancam memukul dengan rotan apabila memberitahukan kepada orang lain ataupun terhadap orang tua.   

"Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak korban tinggal di panti asuhan tahun 2020 silam dengan cara meraba buah dada, kemudian meraba  kemaluan korban pada saat korban mandi ataupun saat tidur," jelasnya. 

Pada tahun 2021, pelaku mulai menyetubuhi para korban pada saat korban mandi ataupun korban sedang tidur dikamar korban. Perbuatan tersebut sudah beberapa kali dilakukan pelaku hingga terakhir tanggal 17 Juni 2022. 

Seperti diketahui, sejak umur 8 tahun, pelaku sudah berada di panti asuhan. Kurang lebih selama 15 tahun, pelaku ini di besarkan di panti asuhan tersebut dan diberi kepercayaan menjadi guru ngaji sejak lulus sekolah hingga saat ini. 

Adapun kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua para korban pada Senin (27/6/2022). Menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya unit Reskrim Polsek Bengkong bergerak melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara Panti asuhan Al-Aqsho Bengkong sadai-Kec, Bengkong-Kota Batam.

"Hari itu juga, pelaku AS langsung diamankan yang tinggal di panti asuhan Al-Aqsho, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo, Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara maksimal 15 Tahun dan denda Rp 5 Miliar. (Exp) 

 



Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan pencabulan saat press release di Mapolsek Batu Ampar. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil membekuk RS alias R (40), seorang warga Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Uniknya, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan RS terhadap korban berinisial CV ini, berawal dari sebuah video sensual yang ditonton oleh korban melalui platform YouTube.

"Terungkapnya kasus ini, berawal dari korban yang tertangkap orangtuanya saat menonton video sensual di YouTube," jelas Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin pada, Kamis (12/5/2022).

Kompol Salahuddin menambahkan pada, Senin (18/4/2022) lalu, korban yang tengah berada di kamarnya, tertangkap oleh ayah korban kerap melihat video sensual.

Dari sana, ayah korban langsung mengambil handphone yang tengah dipakai oleh korban, dan melaporkan hal tersebut kepada ibu korban.

Mendapati laporan tersebut, kedua orangtua korban langsung menanyakan, serta melakukan pengecekan mengenai histori tontotan di YouTube yang kerap dilakukan oleh korban setiap malam.

"Dari sana korban mengaku bahwa hal itu diajarkan oleh pelaku, yang juga merupakan tetangga korban," lanjutnya.

Korban mengaku bahwa pelaku kerap memanggil korban ke kediamannya, dan meminta korban untuk melakukan onani terhadap kemaluan pelaku.

Korban sendiri selalu diiming-imingi uang untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.

"Korban selalu dijanjikan uang oleh pelaku agar mau diajak ke rumahnya pelaku. Saat di dalam, pelaku selalu meminta agar korban melakukan onani terhadap pelaku," terangnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan lebih jauh terhadap korban, dengan menggesekkan kemaluan pelaku ke kemaluan korban.

Pelaku juga meminta agar korban diam, dan tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada kedua orangtuanya, perbuatan tersebut bahkan diketahui terjadi lebih dari satu kali.

"Pelaku mengancam tidak akan mau lagi menemani korban bermain apabila melaporkan tindakan pelaku terhadap orangtua korban," paparnya.

Kedua orangtua korban yang mendapati fakta tersebut, langsung melakukan laporan Kepolisian, Kompol Salahuddin sendiri menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Sabtu (7/5/2022) lalu setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kini atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

"Tidak hanya mengamankan pelaku, kita juga turut mengamankan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian," pungkasnya. (Fay)



Konferensi pers tindak pidana pencabulan di Mapolresta Barelang. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim PPA Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak yang masih dibawah umur.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menjelaskan, kejadiannya berawal pada Minggu (12/12/2021) tahun lalu di daerah Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

"Korbannya ada 2 orang kakak beradik yang masih dibawah umur, yaitu berinisial RJS (7) jenis kelamin laki-laki, dan korban satu lagi berinisial S (5) berjenis kelamin perempuan," ujar Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan saat press release di Mapolresta Barelang pada Kamis (31/3/2022) sore.

Dikatakannya, adapun modus yang diperbuat oleh pelaku yang berinisial KA (21) yaitu mengajak kedua korban keluar rumah untuk pergi ke rumah pelaku.

"Sesampai di rumah, pelaku mengimingi kedua tersangka dengan meminjamkan handphone kepada korban inisial RJM dan memberikan es krim kepada korban inisial S," ungkapnya.

Terhadap korban S yang merupakan adek dari korban RJM, diajak oleh pelaku untuk masuk ke kamar sebelah dan disana dilakukan pencabulan.

"Setelah dilakukan pencabulan terhadap korban S, pelaku mengajak RJM untuk dilakukan pencabulan juga," tuturnya.

Lanjut Nugroho, kejadian ini ketahuan setelah korban inisial RJM mengeluhkan sakit saat sedang Buang Air Besar (BAB) kepada orang tuanya.

"Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengakui telah dilakukan hal yang tidak wajar oleh pelaku," sebutnya.

"Setelah adanya kejadian tersebut, korban sempat diancam oleh pelaku untuk tidak bilang kesiapa-siapa," ucapnya lagi.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan pakaian yang gunakan oleh korban.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) juncto pasal pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," pungkasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu memperhatikan anak-anaknya bermain. Jangan sampai orangtua menjadi lengah,  dan kejadian yang tidak diinginkan bisa terjadi. (Fay)



Pelaku FA (18) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat di introgasi Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana. (Foto: Dok/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang gadis remaja sebut saja namanya mawar di Kota Batam melahirkan bayi prematur yang usianya masih tujuh bulan.

Usut punya usut, ternyata mawar adalah korban pencabulan anak dibawah umur, dimana pelakunya adalah seorang pemuda berinisial FA (18).

Kasus ini terbongkar, setelah orang tua korban dikejutkan usai melihat bayi mungil yang baru saja dilahirkan oleh anaknya sendiri di kediamannya. Dimana sebelumnya anak gadisnya itu tengah merintih kesakitan di bagian perutnya seperti nyeri haid.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba menjelaskan, kasus ini bermula pada hari Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 07.00 Wib orang tua korban tengah berada di rumah.

"Kemudian korban yang sedang berada di kamar memanggil dan memberitahukan kepada orang tuanya bahwa perutnya mengalami nyeri-nyeri seperti sedang haid," ungkap Yudha, Sabtu (19/2/2022).

Setelah di cek, orang tua korban melihat di kasur korban sudah basah yang diduga adalah air ketuban yang pecah.

"Karena khawatir dengan kondisi korban yang terus merasa kesakitan, orang tua korban bergegas menjemput bidan. Sontak setibanya di rumah, orang tua korban sudah melihat seorang bayi yang dilahirkan oleh anaknya," ucap Yudha.
 
Tak berhenti disitu, orang tua korban akhirnya membuat laporan Polisi di Polsek Sagulung lantaran ia merasa anak gadisnya itu belum pernah menikah, namun tiba-tiba saja sudah hamil hingga melahirkan anak.

Pada hari Senin (17/1/2022) lalu setelah menerima limpahan Laporan Polisi dari Polsek Sagulung, tim opsnal Polsek Sekupang melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan guna mencari petunjuk atas kejadian tersebut.

"Setelah mendapat petunjuk, Tim Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi Sinaga akhirnya berhasil menangkap pelaku FA (18) di salah satu Hotel di Kec. Lubuk Baja Kota Batam pada hari Selasa (15/2/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 Tahun Penjara. (Exp)




Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian (tengah) memperlihatkan barang bukti dari tersangka Pelaku Tindak Pidana Pencabulan. (Foto: Fay).

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap seorang anak yang masih dibawah umur.

Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian mengatakan, berdasarkan adanya Laporan Polisi dari orangtua korban, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencabulan.

"Korban bernama Mawar (nama samaran_red) umur 12 tahun menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan secara bersamaan atau melakukan persetubuhan tiga orang (Threesome)," ujar Yudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Syofian Rida dan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba saat press release di Mapolsek Nongsa pada Jum'at (3/12/2021) siang.

Lanjutnya, adapun kronologi kejadiannya yaitu, saat itu tersangka WIC mengatakan kepada tersangka RS bahwa dirinya telah bersetubuh dengan korban Mawar, dan saat itu juga RS juga mengakui bahwa pernah juga melakukan persetubuhan dengan mawar.

"Dengan saling mengakuinya hubungan antar kedua tersangka dengan korban, saat itu juga kedua tersangka sepakat untuk melakukan persetubuhan secara bersama-sama," bebernya.

Yudi juga mengatakan, kedua tersangka berencana, mengajak korban bertemu dipasar Kaliban Kabil untuk melakukan persetubuhan tersebut.

"Setelah bertemu tersangka WIC, korban dibawa ke lapangan Kavling Lama, lalu WIC mengirim pesan kepada RS untuk memberitahu bahwa korban sudah berada di TKP," tuturnya.

Sesampainya tersangka RS di TKP, tersangka WIC membujuk korban agar mau bersetubuh dengannya di semak-semak.

"Sementara tersangka RS menunggu di motor. Namun ketika tersangka WIC sedang menyetubuhi korban, tersangka RS langsung mendatangi tersangka WIC dan tersangka RS langsung jongkok di samping kiri korban, untuk minta memuaskan hawa nafsunya," ungkapnya.

Setelah WIC selesai menyetubuhi korban, tersangka RS meminta korban untuk juga melakukan persetubuhan.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu jaket milik pelaku yang digunakan sebagai alas saat bersetubuh, dan pakaian korban yang digunakan saat kejadian.

"Pasal disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 81 ayat 2 juncto pasal 76 d atau pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e UURI nomor 16 tahun 2016 tentang perlindungan anak, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar," pungkasnya. (Fay)


Pelaku pencabulan bocah di Batam digiring ke Polsek Meranti usai ditangkap di pelabuhan Selat panjang. (Foto: Dok/Exp)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Setelah sempat diburu Unit Reserse Polsek Sekupang selama hampir dua bulan, JT (53), pelaku pencabulan, akhirnya ditangkap di saat baru saja turun dari kapal ferry di Pelabuhan Selat Panjang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, Minggu (28/11/2021).

"Dalam melakukan penangkapan kami berkordinasi dengan satreskrim Polres Meranti," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardhana pada wartawan, Selasa (30/11/2021).

JT kemudian dijemput ke Selat Panjang oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhadi Sinaga beserta sejumlah anggotanya. Selasa sore, mereka tiba di Batam melalui Pelabuhan Domestik Sekupang.

Menurut Kompol Yudha, JT ditangkap atas laporan pencabulan pada awal Oktober 2021 lalu. Ia diduga mencabuli seroang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Ruli Tiban Housing, Sekupang. JT mencabuli bocah yang masih terhitung keponakannya sendiri itu di ruang tamu rumahnya. Pencabulan itu terjadi pada September lalu.

Sejak pencabulan itu dilaporkan, JT terus berusaha kabur. Ia kerap Berpindah tempat untuk menghindar dari kejaran polisi. "Awalnya pelaku terdeteksi kabur ke Barelang. Kemudian berpindah tempat lagi ke Tanjungpinang sebelum akhirnya anggota kami menemukan jejaknya saat berusaha kabur ke Selat Panjang," kata Yudha.

Kini, JT meringkuk di sel tahanan mapolsek Sekupang untuk menjalani proses hukum. Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun seperti yang diatur dalam Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Bx)


 

Pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Opsnal Polsek Batam Kota. (Foto: Ist)

Batam, expossidik.com: Jajaran Polsek Batam Kota, mengamankan seorang pemuda berinisial MG. Pemuda ini diamankan lantaran diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan yang masih bau kencur. Mirisnya korban tak lain adalah masih familinya (keponakan).

Kapolsek Batamkota AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa menjelaskan kronologis peristiwa itu, terungkap pada Rabu (4/8/2021) saat korban yang tinggal bersama keluarganya di bilangan Batamkota, tengah bersama keluarganya.

Saat itu, pelapor yang tak lain adalah ayah korban,  sedang makan di ruang makan malam .

"Tiba-tiba pelapor kaget mendengar sang istri yang berteriak sambil menangis di dalam kamar. Di  kamar tersebut juga ada 3 (tiga) orang adik ipar pelapor sedang bersama  korban," ujar Ipda Yustinus Halawa.

Kemudian pelapor menuju ke kamar dan bertanya kepada istri pelapor. Saat itu sang istri sedang menginterogasi anaknya (korban). Saat diintrogasi, anak perempuannya itu ternyata  sudah ditiduri oleh terlapor.

Bahkan perbuatannya korban dan terlapor sudah jauh hingga melakukan perbuatan layaknya suami istri. Peristiwa pencabulan itu terjadi  di pos kamling perumahan yang tak jauh dari Bandara Hang Nadim  Batam Kota sekira pukul 13.00 WIB.

"Saat diintrogasi sang ibu, korban juga mengaku dicabuli saat dia sedang  bermain. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kemaluan," imbuh Iptu Yustinus Halawa.

Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur , mengalami trauma secara psikologi atau trauma.

Atas laporan dari ibu dan ayah korban, polisi kemudian mengamankan pelaku MG dan menggiring pelaku ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum. (Exp)



Pelaku Insial TNM (44) saat diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Ist)
Batam, expossidik.com: Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Bersama Opsnal Satreskrim Polresta Barelang ringkus  seorang pria dewasa inisial TNM (44) pelaku pelaku pencabulan anak dibawah umur, Jumat (24/09/2021) lalu.

Kasus ini berawal dari kecurigaan ibu korban saat melihat kondisi perut anaknya (korban) yang membesar. "Saat itu, ibu korban bertanya kepada korban tentang kondisi perutnya yang membesar. Namun anaknya menyebut tidak apa-apa," ucap Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan, Senin (27/9/2022).

Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB, korban merasakan sakit pada perutnya kemudian ibunya langsung membawanya ke RS Elisabet Lubuk Baja, Kota Batam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ternyata anak tersebut tersebut dinyatakan hamil, kemudian korban bercerita kepada suster dirumah sakit bahwa dirinnya hamil akibat perbuatan seorang laki-laki (TNM) yang ia kenal pada saat dirinya mengikuti Fashion Show beberapa waktu lalu," jelas Reza.

Tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban menjalin hubungan layaknya suami istri dengan pelaku. Parahnya, menurut pengakuan dari korban, dirinya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan pelaku yang mana korban masih dibawah umur dan belum pantas untuk melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.

Atas Laporan tersebut, Kamis (23/09/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Barelang perintahkan Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan lapangan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan alat bukti bahwa pelaku diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur. Dan atas kejadian tersebut pelaku diamankan oleh Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan di bawa ke polresta barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI No.17 Tahun 2016, penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp5 Milyar. (Exp)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.