BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Seorang pria warga Kabil berinisial LN (39) cabuli anak dibawah umur LN (14). Diketahui, pelakunya tak lain adalah ayah tiri korban sendiri.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekira pukul 07.00 Wib di seputaran Kabil, Nongsa, Kota Batam.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Nongsa.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M Rizqy Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (1/7/2022) malam.
"Iya, pelaku berhasil kami amankan. Untuk kronologinya nanti kita sampaikan. Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan," tutupnya. (IK)